Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BAGI kebanyakan orang biasa, tumpukan sampah anorganik seperti botol plastik, kaleng, dan sedotan mungkin hanya akan berakhir di tempat sampah. Namun berbeda dengan perempuan yang satu ini. Di tangan Salbiawati Salim sampah anorganik disulap menjadi barang yang bernilai ekonomis.
Nasabah Mekaar binaan PNM Kota Makassar ini bisa dibilang sukses menjadi pahlawan daur ulang dengan memproduksi kreasi produk. Mulai dari hiasan bunga, tas, hingga beragam furniture keren.
Bergabung sebagai nasabah PNM Mekaar sejak tahun 2019, Ia melihat potensi usaha kerajinan dengan omset yang menjanjikan. Apalagi untuk mendapatkan bahan baku barang bekas tidaklah sulit bagi perempuan yang berdomisili di Gunung Lantimojong ini.
Baca juga : Bandung Berhasil Kurangi Sampah Hingga 70%
Salbia juga aktif menjadi pengelola bank sampah di daerah tempat tinggalnya.
“Barang bekas saya dapat dari anggota nasabah bank sampah yang saya kelola dan modal yang saya dapat dari PNM untuk membeli bahan pelengkap untuk membuat kerajinan,” papar Salbia.
Hasil daur ulang sampah yang Ia kelola pun membuahkan hasil. Produksi karya tangannya berupa kostum dari bahan daur ulang sering kali dilirik masyarakat untuk memeriahkan momen hari besar seperti HUT Kota Makassar dan Hari Kemerdekaan RI.
Baca juga : 40% Masyarakat Indonesia Belum Miliki Akses Pelayanan Pengumpulan Sampah
Pemesannya pun tidak hanya datang dari Ujung Pandang namun kota lainnya berkat promosi dari mulut ke mulut yang dibantu oleh keluarga.
“Alhamdulillah keluarga besar sangat dukung usaha saya, mereka juga bantu promosi ke teman dan tetangga. Saya yakin ini berkat niat baik saya untuk jaga lingkungan juga,” tambahnya.
Omset produk daur ulang yang telah Ia dapatkan beserta modal pembiayaan yang diberikan oleh PNM kini menambah daftar usaha yang Salbia jalankan. Selain membuat produk dari sampah, kini Ia juga menjual kue kering dan membuka warung sederhana di rumahnya.
“Usaha saya memang masih skala rumahan, tapi sekarang sudah ada dua orang yang bantu membuat kue dan dua orang reseller,” tambahnya. Ini menjadi bukti bahwa nasabah PNM Mekaar yang gigih tentu bisa sukses membuka peluang pekerjaan bagi dirinya sendiri dan pekerjaan bagi orang lain.
PNM sebagai lembaga jasa keuangan non-bank berfokus pada pemberdayaan nasabah binaannya. Pemberdayaan diarahkan pada peningkatan kesejahteraan nasabah terutama pada pembangunan ekonomi yang menciptakan multiplier effect terhadap pembangunan sosial dan pembangunan lingkungan. Di PNM melalui program Mekaar pembiayaan kepada nasabah dilakukan bersamaan dengan pendampingan berkelanjutan. (RO/Z-7)
Aksi Kolaboratif ini diisi berbagai rangkaian acara, mulai bersih-bersih pantai, penanaman cemara laut, talkshow lingkungan, serta edukasi untuk masyarakat dan pelajar.
Masyarakat di sekitar wilayah jaringan diajak aktif peduli lingkungan melalui program tukar sampah dengan internet.
a mengungkapkan khusus untuk sampah plastik masih menjadi permasalahan di desanya karena belum mampu untuk diolah.
PEMERINTAH menargetkan pengentasan masalah sampah di Indonesia selesai 100 persen pada 2029 mendatang. Lebih 60 persen sampah di Indonesia belum terkelola dan dibuang sembarangan.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membentuk Satgas Pengelolaan Sampah untuk mempercepat solusi darurat sampah dan mendukung target Indonesia bebas sampah 2029
SAENGGOK Land fill atau tempat pembuangan sampah yang berlokasi di Distrik Gangseo, Korea Selatan bisa menjadi salah satu contoh bagaimana tempat pembuangan sampah diubah menjadi aestetik
Junkie’s, Mesin Pemilah Sampah Karya Siswa SMA Menginpirasi Peserta Charity Gala Wonderful Indonesia
"Target kami selama 100 hari ke depan, 840 RW yang belum punya bank sampah, belum membentuk bank sampah, wajib membentuk bank sampah tersebut,"
Gerakan ini mengajak perempuan di seluruh Indonesia untuk menjadi agen perubahan dalam pengelolaan sampah dengan menerapkan gaya hidup sadar sampah.
PEMERINTAH Kota Denpasar, Bali, akan memberlakukan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pemilahan Sampah Organik dan Anorganik. Perda ini akan berlaku efektif sejak 1 Oktober 2024.
Jika sampah tidak dipilah sesuai aturan, sampah tersebut tidak akan diangkut oleh petugas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved