Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BAGI kebanyakan orang biasa, tumpukan sampah anorganik seperti botol plastik, kaleng, dan sedotan mungkin hanya akan berakhir di tempat sampah. Namun berbeda dengan perempuan yang satu ini. Di tangan Salbiawati Salim sampah anorganik disulap menjadi barang yang bernilai ekonomis.
Nasabah Mekaar binaan PNM Kota Makassar ini bisa dibilang sukses menjadi pahlawan daur ulang dengan memproduksi kreasi produk. Mulai dari hiasan bunga, tas, hingga beragam furniture keren.
Bergabung sebagai nasabah PNM Mekaar sejak tahun 2019, Ia melihat potensi usaha kerajinan dengan omset yang menjanjikan. Apalagi untuk mendapatkan bahan baku barang bekas tidaklah sulit bagi perempuan yang berdomisili di Gunung Lantimojong ini.
Baca juga : Bandung Berhasil Kurangi Sampah Hingga 70%
Salbia juga aktif menjadi pengelola bank sampah di daerah tempat tinggalnya.
“Barang bekas saya dapat dari anggota nasabah bank sampah yang saya kelola dan modal yang saya dapat dari PNM untuk membeli bahan pelengkap untuk membuat kerajinan,” papar Salbia.
Hasil daur ulang sampah yang Ia kelola pun membuahkan hasil. Produksi karya tangannya berupa kostum dari bahan daur ulang sering kali dilirik masyarakat untuk memeriahkan momen hari besar seperti HUT Kota Makassar dan Hari Kemerdekaan RI.
Baca juga : 40% Masyarakat Indonesia Belum Miliki Akses Pelayanan Pengumpulan Sampah
Pemesannya pun tidak hanya datang dari Ujung Pandang namun kota lainnya berkat promosi dari mulut ke mulut yang dibantu oleh keluarga.
“Alhamdulillah keluarga besar sangat dukung usaha saya, mereka juga bantu promosi ke teman dan tetangga. Saya yakin ini berkat niat baik saya untuk jaga lingkungan juga,” tambahnya.
Omset produk daur ulang yang telah Ia dapatkan beserta modal pembiayaan yang diberikan oleh PNM kini menambah daftar usaha yang Salbia jalankan. Selain membuat produk dari sampah, kini Ia juga menjual kue kering dan membuka warung sederhana di rumahnya.
“Usaha saya memang masih skala rumahan, tapi sekarang sudah ada dua orang yang bantu membuat kue dan dua orang reseller,” tambahnya. Ini menjadi bukti bahwa nasabah PNM Mekaar yang gigih tentu bisa sukses membuka peluang pekerjaan bagi dirinya sendiri dan pekerjaan bagi orang lain.
PNM sebagai lembaga jasa keuangan non-bank berfokus pada pemberdayaan nasabah binaannya. Pemberdayaan diarahkan pada peningkatan kesejahteraan nasabah terutama pada pembangunan ekonomi yang menciptakan multiplier effect terhadap pembangunan sosial dan pembangunan lingkungan. Di PNM melalui program Mekaar pembiayaan kepada nasabah dilakukan bersamaan dengan pendampingan berkelanjutan. (RO/Z-7)
"Untuk pengelolaan sampah organik, Kota Padang mengembangkan budidaya maggot (larva Black Soldier Fly/BSF) sebagai solusi inovatif."
KLH melakukan hitung cepat atau dalam hitungan kasarnya terkait proporsi dari produsen dalam turut serta membantu penganan persampahahan berdasarkan jumlah produk yang didistribusikan.
Pentingnya tempat pengolahan sampah, seperti TPS 3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) yang seharusnya didukung oleh fasilitas untuk menyalurkan hasil kompos.
Autothermix, solusi pengolahan sampah tanpa TPA, efisien dan ramah lingkungan, cocok untuk kawasan permukiman dan perkotaan.
Pelibatan anak-anak dalam berbagai upaya mengurangi sampah plastik disebuat bisa membuat kesuksesannya lebih maksimal.
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
SAENGGOK Land fill atau tempat pembuangan sampah yang berlokasi di Distrik Gangseo, Korea Selatan bisa menjadi salah satu contoh bagaimana tempat pembuangan sampah diubah menjadi aestetik
Junkie’s, Mesin Pemilah Sampah Karya Siswa SMA Menginpirasi Peserta Charity Gala Wonderful Indonesia
"Target kami selama 100 hari ke depan, 840 RW yang belum punya bank sampah, belum membentuk bank sampah, wajib membentuk bank sampah tersebut,"
Gerakan ini mengajak perempuan di seluruh Indonesia untuk menjadi agen perubahan dalam pengelolaan sampah dengan menerapkan gaya hidup sadar sampah.
PEMERINTAH Kota Denpasar, Bali, akan memberlakukan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pemilahan Sampah Organik dan Anorganik. Perda ini akan berlaku efektif sejak 1 Oktober 2024.
Jika sampah tidak dipilah sesuai aturan, sampah tersebut tidak akan diangkut oleh petugas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved