Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Penyidik Kejari Flotim Limpahkan 3 Tersangka Korupsi dana BNPB ke JPU

Franssiskus Gerardus Molo 
07/11/2023 16:26
Penyidik Kejari Flotim Limpahkan 3 Tersangka Korupsi dana BNPB ke JPU
Tersangka (pakai rompi tahanan) kasus korupsi proyek talud di Gekeng Deran, Flores Timur segera disidangkan.(MI/ Franssiskus Gerardus Molo )

KASUS korupsi dana BNPB untuk pembangunan talud penahan longsor di Kali Belo, Desa Gekeng Derang Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur Kecamatan kini telah naik ke tahap dua dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada Senin, (6/23).

Berdasarkan informasi yang diterima Media Indonesia, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Flores Timur Cornelis Oematan mengatakan, ada tiga tersangka dalam kasus yang membuat negara rugi Rp888 juta dari total dana dari BNPB sebesar Rp2,7 miliar.

"Tersangkanya ELLS, YKD, dan CS," katanya pada Selasa (7/11).

Baca juga: Dalami Dugaan Korupsi LNG Pertamina, KPK Panggil Ahok

Ia menerangkan, ELLS merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), YKD selaku Direktur PT Entete Jaya Konstruksi, dan CS sebagai pelaksana pembangunan talud tanpa dasar hukum.

Cornelis mengatakan, setelah penyerahan tersangka dan barang bukti, penuntut umum akan menyempurnakan surat dakwaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang.

Baca juga: Achsanul Qosasi Jadi Tersangka, MAKI Dorong Jaksa Agung Konsisten Berantas Korupsi

"Penuntut menyempurnakan rencana surat dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan," jelasnya.

Ketiga Tersangka saat ini sudah ditahan di Rutan Kelas II B Larantuka selama dua puluh hari ke depan, terhitung sejak tanggal 6-25 November 2023. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya