Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KETUA Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Jawa Tengah, Siti Atikoh Supriyanti menyatakan gerakan Pramuka dapat mencegah peristiwa bullying yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.
Menurut Atikoh, gerakan Pramuka memiliki potensi besar untuk mencegah kasus bullying karena didalamnya ditanamkan nilai-nilai kebaikan, seperti nasionalisme dan berempati terhadap sesama.
"Di Dasa Darma Pramuka ada semua disitu. Bagaimana kita berempati pada orang lain, bagaimana bisa memberikan kepeduliaan kepada lingkungan, Taqwa terhadap Tuhan yang Masa Esa dan lainnya," kata Atikoh saat apel besar dalam peringatan Hari Pramuka ke-62 di Alun-alun Purbalingga, Jawa Tengah, Senin (9/10).
Baca juga : Tips untuk guru dalam mengatasi perundungan (bullying)
Atikoh menekankanm semua pihak, termasuk orang tua dan sekolah, memiliki tanggung jawab dan kewajiban dalam mencegah bullying. Ia menjelaskan bahwa jika seseorang mengetahui adanya tindakan bullying, mereka harus bertindak.
Menurut Atikoh, tindakan itu bisa berupa melaporkan insiden tersebut kepada pihak berwenang atau guru. Penting juga untuk menjaga kerahasiaan pelaporan untuk mencegah siklus bullying yang lebih lanjut.
Baca juga : Ketua Baznas Terima Penghargaan TPOD dari Kwarnas Pramuka
"Semua orang itu memiliki tanggung jawab dan responsibility yah untuk mencegah itu. Misalkan kita tidak menjadi korban, tapi kita juga harus memiliki kepekaan. Misalnya ada bullying, apa yang bisa kita lakukan, misalnya melaporkan," tutur istri bakal calon presiden Ganjar Pranowo tersebut.
Menurut Atikoh, pola pendidikan seharusnya dimulai di rumah. Bagaimana anak-anak bisa belajar untuk berempati terhadap masyarakat dengan pendidikan dari orang tua.
Baca juga : Bupati OKU Timur Dapat Lencana Darma Bakti atas Kontribusi di Gerakan Pramuka
"Sebenarnya pola utama pendidikan itu bagaimana di rumah, bagaimana anak-anak itu bisa belajar berempati kepada masyarakat," ucapnya.
Atikoh menekankan, sekolah harus menjadi tempat yang aman dan mendukung, di mana para siswa merasa nyaman melaporkan peristiwa bullying tanpa takut mendapat balasan negatif.
Guru dan tenaga pendidik juga memiliki tanggung jawab untuk mengawasi dan mencegah tindakan bullying di lingkungan sekolah.
"Karena kalau kita lihat berita-berita, di sosial media, itu kan ada bullying. Nah ini Pramuka Garuda sebenarnya garda terdepan untuk pencegahan itu," imbuhnya.
Atikoh menyatakan, gerakan Pramuka akan terus berkomitmen untuk membentuk pemuda yang berintegritas, peduli, dan penuh semangat nasionalisme, sebagai garda terdepan dalam menghadapi berbagai tantangan di masa depan. (Z-5)
Anak harus memahami dan menghargai diri dan lingkungan serta mengetahui konsekuensi hukum dan akibat dari kekerasan/perundungan.
Anak yang menjadi korban perundungan biasanya menjadi lebih pendiam atau tertutup dan menunjukkan sikap yang berbeda dari kebiasaannya.
Orangtua juga bisa memberikan contoh nyata dari keberanian dalam menolak tindakan yang salah serta memberikan dukungan jika anak menghadapi situasi sulit.
Salah satu tanda yang mungkin bisa lanjut diperhatikan oleh orangtua yakni anak sering menunjukkan perilaku agresif
Anak perlu diajarkan cara mengenali senioritas yang sudah termasuk perundungan.
Ajarkan anak untuk asertif, berani mengungkapkan apa yang ia rasakan secara jelas dan etis, terapkan pengasuhan demokratis sehingga anak terbiasa berpendapat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved