Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MEMASUKI hari keempat kebakaran di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Purbahayu, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, masih belum padam hingga Senin (9/10). Kepulan asap masih terlihat mengepul tinggi mengikuti arah angin dan sejumlah kendaraan pemadam kebakaran termasuk alat berat masih di lokasi.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pangandaran Untung Saeful Rokhman mengatakan, tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Purbahayu memasuki hari keempat masih tetap menyala dan upaya pemadaman yang dilakukannya itu terkendala. Pemadaman yang dilakukannya di lokasi, karena ada titik api sulit dijangkau para petugas, terutama di tebing sampah berada di tengah.
"Upaya pemadaman yang dilakukan selama empat hari memang para petugas mengalami terkendala terutama ada titik api di bawah tak terjangkau dan posisinya terlalu tinggi hingga dari bagian atas api juga tidak terlihat. Namun, petugas gabungan dari BPBD, Tagana, TNI, Polri, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan terus berupaya memadamkan api dengan cara melakukan penyekatan agar tidak merembet ke lahan lainnya," katanya, Senin (9/10/2023).
Ia mengatakan kebakaran TPA Purbahayu terjadi yang pertama dan petugas berusaha melakukan penyekatan dengan menurunkan alat berat guna memutus mata rantai api dan untuk penyebab kebakaran di TPA belum bisa dipastikan karena banyaknya sampah barang yang menjadi memicu timbulnya api. Namun, dari pengelola TPA api dari bawah dan tidak mungkin ada aktivitas masyarakat membakar.
"Kebakaran yang terjadi di TPA Purbahayu kemungkinan ada benda berupa gas meledak seperti power bank bisa menimbulkan api dan bekas botol parfum kalau terlalu panas bisa meledak dan menimbulkan api. Akan tetapi, kebakaran yang terjadi para petugas selama ini fokus memadamkan api supaya tidak ada titik yang selama ini masih nyala," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, Yadi Sukmayadi, mengatakan memasuki hari empat kebakaran yang di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Desa Purbahayu belum ada laporan dari warga mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Petugas kesehatan sudah melakukan pengecekan ke puskesmas dan belum ada laporan terkait warga yang mengalami gangguan.
"Kami berharap tidak ada warga yang terkena gangguan pernapasan dampak dari kebakaran TPA tersebut. Dinas Kesehatan sudah menyiapkan mobil ambulans termasuk peralatan penunjang seperti tabung oksigen hingga sejumlah instansi pemerintah, swasta juga memberikan sumbangan makanan dan minuman untuk para petugas yang menangani kebakaran tersebut," paparnya. (Z-2)
Dengan festival tersebut dipastikan pengunjung ke Pangandaran dapat meningkat.
Salah satu persiapan ialah melarang bus dan truk masuk ke objek wisata Pangandaran agar tidak mengalami kemacetan.
Momen libur natal dan baru ini akan ada penambahan sarana prasarana di kawasan objek wisata.
Perbaikan infrastruktur dilakukan antara lain berupa penataan dermaga perahu wisata dan tampilan dermaga dibuat lebih estetik
Kepadatan di lokasi wisata Pantai Pangandaran sudah terjadi dua hari terakhir. Mereka menggunakan mobil pribadi, bus wisata dan sepeda motor.
Pemerintah daerah telah memberlakukan tarif baru masuk objek wisata. penghitungan retribusi tidak berdasarkan jenis kendaraan.
Kepulan asap masih terlihat di sejumlah titik yang ada di lokasi pembuangan sampah. Untuk itu, petugas di lapangan masih melakukan monitoring siang dan malam.
Kepulan asap berdampak pada gangguan kesehatan ratusan warga, karena mereka harus menghirup asap setiap hari.
Di TPA Pasirsembung hanya tersisa lahan sekitar 8.000 meter persegi untuk menampung sampah
Pengangkutan sampah sudah dilakukan sambil penanganan kebakaran di lokasi.
Volume sampah di TPA Sumur Batu memang sudah overload. Ditambah, teknologi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang sudah dicanangkan sejak 2015 belum juga maksimal.
DUA bulan lalu, Pemerintah Kota Depok sudah mengirimkan surat layang ke Pemerintah Provinsi Jawa Ba
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved