Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Pangandaran tengah mendalami laporan seorang pasien atas dugaan malapraktik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Pasien tersebut, melaporkan seorang dokter setelah pelaksanaan operasi batu empedu dilakukan pada November 2022.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pangandaran AKP Herman mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari pasien sekitar dua pekan lalu yang melaporkan dokter RSUD Pandega terkait dengan dugaan Malapraktik dan sekarang masih melakukan penyelidikan hingga baru tahap pemeriksaan awal.
Pelapor awalnya menjalani pemeriksaan pada Oktober 2022 hingga bulan November 2022 menjalani operasi di RSUD Pandega. Pelapor selama lima hari operasi diizinkannya untuk pulang ke rumah tapi selama di rumah tidak bisa mencerna makanan hingga selalu muntah-muntah dan merasa ada benda asing di dalam tubuhnya.
“Keesokan harinya, pelapor kembali memeriksakan diri ke RSUD Pandega dan dokter yang menangani diberikan obat tapi kondisi kulit pelapor disebut menguning," katanya, Minggu (8/10).
Ia mengatakan, pelapor kemudian kembali lagi ke RSUD Pandega memeriksakan kondisinya tetapi setelah pulang ke rumah dikabarkan memburuk sehingga harus dibawanya ke IGD RSUD Pandega. Karena kondisinya tidak membaik, pada bulan Januari 2023 pelapor dirujuk ke RS Margono Soekarjo, Purwokerto.
Saat diperiksa di RS Margono Soekarjo diketahui di dalam tubuh pelapor terdapat penggumpalan kotoran bekas operasi. Akibatnya, pelapor dirujuk kembali ke RSUP Dr Sardjito, Yogyakarta, untuk menjalani operasi.
Direktur RSUD Pandega Pangandaran, Titi Sutiamah mengatakan, pihak manajemen saat ini belum bisa memberikan keterangan lebih jauh mengenai tudingan malapraktik itu. Itu karena saat ini hal itu masih dalam proses hukum di Polres Pangandaran.
Namun, ia memastikan seluruh dokter di RSUD Pandega memiliki kompetensi, pengalaman, bekerja sesuai etika profesi, keilmuan, dan mengikuti prosedur operasi standar (SOP) dalam melakukan diagnosis dan penanganan terhadap pasien.
"Kami bagian dari masyarakat taat hukum dan menghargai proses yang sedang berjalan di kepolisian dan dokter di RSUD Pandega selalu memberikan penjelasan terkait dengan kondisi perkembangan penyakit kepada pasien, serta meminta persetujuan untuk melakukan tindakan dari pasien maupun keluarga pasien," paparnya.
(Z-9)
Ria Agustina, tersangka kasus praktik kecantikan ilegal yang juga sekaligus pemilik salon Ria Beauty, meminta penahanannya ditangguhkan. Namun, polisi menolak permohonan tersebut.
KOMUNITAS Bike To Work (B2W) Indonesia melayangkan gugatan kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Heru digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Dia berharap keluarga ini bisa bersabar. Selain itu, mereka bisa mendapatkan keadilan, sesuai proses hukum yang sedang berlangsung.
DPRD bersama Dinas Kesehatan melakukan inspeksi mendadak ke Klinik Alifa untuk mendengarkan penjelasan dari manajemen klinik
Polisi sudah meminta keterangan dan 6 saksi dari keluarga dan tenaga medis di klinik
Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa tidak boleh ada rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang menolak melayani pasien peserta BPJS segmen PBI
Penyakit jantung masih menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi di Indonesia, dengan angka kejadian yang terus meningkat seiring perubahan gaya hidup.
Saat ini, fasilitas kesehatan maupun SDM kesehatan di Indonesia sudah sangat baik dan tidak kalah dengan rumah sakit di Malaysia maupun Singapura.
Biaya pengobatan di Penang, termasuk tindakan medis serius, seringkali lebih terjangkau daripada RS swasta premium di Indonesia.
Penelitian University of Leeds terhadap 1.832 pasien menunjukkan bahwa kenyamanan selama perawatan memiliki korelasi positif terhadap proses pemulihan pasien.
Dia menambahkan bahwa sejauh ini hasil dari CKG didominasi oleh penyakit hipertensi, baik untuk usia anak-anak sampai lansia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved