Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Polresta Banda Aceh menangkap pasangan suami-istri (pasutri) yang sengaja membuang bayi perempuan mereka di kawasan Kecamatan Baitussalam, Aceh.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama mengungkapkan, penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda. Pelaku pria berinisial SF ditangkap di tempat kerjanya di sebuah gerai jus. Sementara, pasangannya, MAU, ditangkap di kediamannya di Ulee Karang, banda Aceh.
Fadillah menuturkan pasangan itu mengakui telah membuang bayi mereka. Berdasarkan hasil interogasi, hal tersebut dilakukan karena malu usai hamil di luar nikah.
"Mereka malu karena hamil di luar nikah. Saat menikah, MAU sedang mengandung bayi empat bulan," ujar Fadilla di Banda Aceh, Kamis (5/10).
Atas perbuatan tersebut, kedua pelaku dijerat Pasal 305 KUHP dengan sanksi pidana berupa pidana kurungan paling lama 5 tahun 6 bulan penjara. bahkan, karena pelaku pembuangan bayi adalah orang tua sendiri, secara khusus mereka juga dapat dituntut UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
"Kemudian bisa dituntut berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," tandasnya.
Sebelumnya, SF dan MAU membuang bayi mereka di teras rumah seorang warga kawasan Baitussalam, Aceh Besar. Bayi itu diletakkan dengan terbalut selimut, lengkap dengan dot dan barang lainnya. (Ant/Z-11)
KASUS temuan bayi yang diduga dibuang orang tak bertanggung jawab kembali terjadi di Kabupaten Bandung Barat. Kali ini, bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan di Cipongkor.
Sesosok bayi laki-laki ditemukan dalam keadaan hidup di depan rumah warga di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, pada Senin (14/7) malam.
Temuan mencengangkan terjadi di Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sesosok jasad bayi ditemukan di tumpukan sampah Putaran Jati Baru
Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi hidup oleh seorang anggota Dinas Perhubungan Palu, Gufron, yang kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sukabumi, Resor Sukabumi Kota, memburu orangtua yang diduga membuang bayi mereka yang baru saja lahir hingga akhirnya meninggal dunia.
Lalu kakek ini meminta tolong keluarga untuk membawa korban ke RS Mulyasari dan dari keterangan dokter korban sudah meninggal saat di lokasi kejadian.
Fokus pembersihan oleh aktivis 98 di Aceh Utara menyasar pada pekarangan Masjid Assa'adah, Meunasah (balai desa), serta akses lorong desa.
Tidak ada lagi seragam sekolah yang tersisa di Jamat. Siswa mengenakan pakaian warna-warni seadanya hasil pemberian donatur.
Merujuk dari terakhir pemerintah, bencana banjir dan longsor akhir November 2025 lalu menyebabkan 208.693 unit rumah di Aceh rusak.
Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh pada akhir November lalu meninggalkan dampak serius bagi petani, pekebun, dan petambak.
Keterisolasian ini memaksa harga durian di tingkat petani terjun bebas. Durian ukuran sedang yang biasanya dihargai Rp8.000 per buah, kini hanya bernilai Rp2.500 per buah.
MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengatakan masih ada siswa korban bencana banjir Aceh yang belajar di tenda pengungsian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved