Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
Polresta Banda Aceh menangkap pasangan suami-istri (pasutri) yang sengaja membuang bayi perempuan mereka di kawasan Kecamatan Baitussalam, Aceh.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama mengungkapkan, penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda. Pelaku pria berinisial SF ditangkap di tempat kerjanya di sebuah gerai jus. Sementara, pasangannya, MAU, ditangkap di kediamannya di Ulee Karang, banda Aceh.
Fadillah menuturkan pasangan itu mengakui telah membuang bayi mereka. Berdasarkan hasil interogasi, hal tersebut dilakukan karena malu usai hamil di luar nikah.
"Mereka malu karena hamil di luar nikah. Saat menikah, MAU sedang mengandung bayi empat bulan," ujar Fadilla di Banda Aceh, Kamis (5/10).
Atas perbuatan tersebut, kedua pelaku dijerat Pasal 305 KUHP dengan sanksi pidana berupa pidana kurungan paling lama 5 tahun 6 bulan penjara. bahkan, karena pelaku pembuangan bayi adalah orang tua sendiri, secara khusus mereka juga dapat dituntut UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
"Kemudian bisa dituntut berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," tandasnya.
Sebelumnya, SF dan MAU membuang bayi mereka di teras rumah seorang warga kawasan Baitussalam, Aceh Besar. Bayi itu diletakkan dengan terbalut selimut, lengkap dengan dot dan barang lainnya. (Ant/Z-11)
KASUS temuan bayi yang diduga dibuang orang tak bertanggung jawab kembali terjadi di Kabupaten Bandung Barat. Kali ini, bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan di Cipongkor.
Sesosok bayi laki-laki ditemukan dalam keadaan hidup di depan rumah warga di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, pada Senin (14/7) malam.
Temuan mencengangkan terjadi di Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sesosok jasad bayi ditemukan di tumpukan sampah Putaran Jati Baru
Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi hidup oleh seorang anggota Dinas Perhubungan Palu, Gufron, yang kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sukabumi, Resor Sukabumi Kota, memburu orangtua yang diduga membuang bayi mereka yang baru saja lahir hingga akhirnya meninggal dunia.
Lalu kakek ini meminta tolong keluarga untuk membawa korban ke RS Mulyasari dan dari keterangan dokter korban sudah meninggal saat di lokasi kejadian.
Menjelang 12 hari memasuki Bulan Suci ramadan 1457 H, kondisi warga penyintas banjir besar di Aceh Tengah masih sangat memprihatinkan.
Ini merupakan bentuk kepedulian USK terhadap mahasiswa terdampak sekaligus upaya meringankan beban ekonomi mereka.
Mahasiswa diingatkan agar sebaik mungkin menghindari hal-hal yang merugikan.
Untuk menutupi kebutuhan pupuk tanaman padi, mereka harus beralih ke pupuk nonsubsidi.
Sebanyak 20 sumur bor berteknologi RO dibangun di wilayah terdampak banjir Aceh untuk menyediakan air bersih dan mendukung pemulihan warga.
Dampak dari kondisi cuaca ini, kata dia, juga berpotensi terjadi gelombang tinggi yang berkisar antara 1,5 meter hingga 2,5 meter di perairan wilayah Aceh bagian barat dan selatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved