Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
LANGKAH pemerintah menyelesaikan perkebunan sawit di dalam kawasan hutan dinilai justru bertentangan dan memperburuk tata kelola sawit di Indonesia. Di Kalimantan Selatan tercatat ada 67 ribu hektare lebih perkebunan kelapa sawit berada dalam kawasan hutan dan separuh di antaranya atau 30.789 hektare tanpa izin (ilegal).
"Pemutihan sawit yang sedang digalakkan pemerintah dapat bertentangan dengan upaya perbaikan tata kelola sawit. Pasalnya upaya tersebut justru mengabaikan tanggung jawab perusahaan sawit atas ketidakpatuhan dan pelanggaran yang dilakukan sejak lama dan juga dapat menjadi celah bagi perusahaan untuk melakukan pelanggaran serupa di masa depan," tutur Direktur Sawit Watch, Achmad Surambo, Rabu (20/9).
Selain itu pemutihan dapat menimbulkan implikasi ketidakpastian hukum yang menciptakan dampak tambahan terkait penyelesaian permasalahan tanah masyarakat di
kawasan hutan. Lebih jauh dikatakan Surambo, Sawit Watch bersama Indonesia Human Right Committee For Social Justice, akan mendaftarkan gugatan Mahkamah Agung terkait dengan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2021 yang menjadi dasar pemerintah melakukan pemutihan sawit ilegal dalam kawasan hutan.
Baca juga: Bulog Kalsel Menerima 3.500 Ton Beras Impor
Pada bagian lain, Dinas Kehutanan Kalsel mencatat ada 67.004,97 hektare areal perkebunan kelapa sawit di Kalsel berada atau tumpang tindih dalam kawasan hutan. Dari luasan tersebut 36.215 ha, di antaranya memiliki izin dan sisanya 30.789 ha tanpa izin.
Kawasan hutan yang dicaplok meliputi 3.024 ha di Kawasan Suaka Alam (KSA) dimana 2.107 ha diantaranya ilegal, 858 ha di dalam Hutan Lindung dan 298 ha di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Kemudian 41.777 ha berada dalam Hutan Produksi dimana 18.699 ha di antaranya ilegal. Serta 21.057 ha berada dalam Hutan Produksi Konversi (HPK) dan 9.242 ha di antaranya ilegal.
Baca juga: Komisi IV DPR Dorong Pemerintah Gencarkan Sosialisasi PSR
Setidaknya Ada 22 perusahaan perkebunan sawit di Kalsel yang arealnya konsesinya berada atau bersinggungan dengan kawasan hutan. Luas lahan perkebunan kelapa sawit di Kalsel pada 2022 seluas 535.198 hektare. Ada 89 perusahaan perkebunan besar swasta/negara dengan luas 427.616 hektare dan perkebunan rakyat seluas 107.582 hektare. (Z-3)
KSPSI menekankan pentingnya standar hubungan industrial yang setara dan berkeadilan di sektor perkebunan kelapa sawit.
PT Astra Agro Lestari Tbk menegaskan konsistensinya dalam menjalankan kebijakan keberlanjutan, termasuk Nol Deforestasi, yang telah menjadi bagian dari operasional perusahaan sejak 2015.
ADA dilema kelembagaan bank tanah dalam mewujudkan keadilan sosial agraria di tengah gencarnya arus investasi.
Transformasi digital di sektor perkebunan nasional mendapat dorongan baru melalui kolaborasi antara Subholding PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo, dan Fakultas Vokasi USU.
Upaya tegas pemerintah dalam memberantas mafia sawit dan menata ulang tata kelola sumber daya alam (SDA) dinilai sebagai langkah strategis dan berani.
PEMERINTAH menggelontorkan anggaran sebesar Rp9,95 triliun atau hampir Rp10 triliun untuk mencapai hilirisasi sektor perkebunan.
DALAM satu dekade 2014-2024 luas hutan alam di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Barito di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan telah berkurang (deforestasi) hingga 29 ribu hektare lebih.
Bencana banjir yang sempat melanda delapan kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan sebagian besar sudah surut.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto, meresmikan 166 Sekolah Rakyat yang tersebar di 34 provinsi dan 131 kabupaten/kota di Indonesia.
DINAS Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan mengimbau masyarakat agar mewaspadai penyebaran penyakit super flu di tengah kondisi cuaca buruk yang terjadi belakangan ini.
Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi 6.398 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
KEPALA Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan, Tiyas Widiarto akhirnya buka suara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved