Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
LANGKAH pemerintah menyelesaikan perkebunan sawit di dalam kawasan hutan dinilai justru bertentangan dan memperburuk tata kelola sawit di Indonesia. Di Kalimantan Selatan tercatat ada 67 ribu hektare lebih perkebunan kelapa sawit berada dalam kawasan hutan dan separuh di antaranya atau 30.789 hektare tanpa izin (ilegal).
"Pemutihan sawit yang sedang digalakkan pemerintah dapat bertentangan dengan upaya perbaikan tata kelola sawit. Pasalnya upaya tersebut justru mengabaikan tanggung jawab perusahaan sawit atas ketidakpatuhan dan pelanggaran yang dilakukan sejak lama dan juga dapat menjadi celah bagi perusahaan untuk melakukan pelanggaran serupa di masa depan," tutur Direktur Sawit Watch, Achmad Surambo, Rabu (20/9).
Selain itu pemutihan dapat menimbulkan implikasi ketidakpastian hukum yang menciptakan dampak tambahan terkait penyelesaian permasalahan tanah masyarakat di
kawasan hutan. Lebih jauh dikatakan Surambo, Sawit Watch bersama Indonesia Human Right Committee For Social Justice, akan mendaftarkan gugatan Mahkamah Agung terkait dengan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2021 yang menjadi dasar pemerintah melakukan pemutihan sawit ilegal dalam kawasan hutan.
Baca juga: Bulog Kalsel Menerima 3.500 Ton Beras Impor
Pada bagian lain, Dinas Kehutanan Kalsel mencatat ada 67.004,97 hektare areal perkebunan kelapa sawit di Kalsel berada atau tumpang tindih dalam kawasan hutan. Dari luasan tersebut 36.215 ha, di antaranya memiliki izin dan sisanya 30.789 ha tanpa izin.
Kawasan hutan yang dicaplok meliputi 3.024 ha di Kawasan Suaka Alam (KSA) dimana 2.107 ha diantaranya ilegal, 858 ha di dalam Hutan Lindung dan 298 ha di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Kemudian 41.777 ha berada dalam Hutan Produksi dimana 18.699 ha di antaranya ilegal. Serta 21.057 ha berada dalam Hutan Produksi Konversi (HPK) dan 9.242 ha di antaranya ilegal.
Baca juga: Komisi IV DPR Dorong Pemerintah Gencarkan Sosialisasi PSR
Setidaknya Ada 22 perusahaan perkebunan sawit di Kalsel yang arealnya konsesinya berada atau bersinggungan dengan kawasan hutan. Luas lahan perkebunan kelapa sawit di Kalsel pada 2022 seluas 535.198 hektare. Ada 89 perusahaan perkebunan besar swasta/negara dengan luas 427.616 hektare dan perkebunan rakyat seluas 107.582 hektare. (Z-3)
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan percepatan pembangunan sektor perkebunan nasional.
PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas insiden yang terjadi pada Kamis, (15/5), di Desa Kaligedang, Bondowoso, Jawa Timur.
BAKN DPR RI melakukan kunjungan kerja ke PTPN I Regional 2. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai dukungan terhadap keberlanjutan program strategis Tanam Sejuta Pohon.
Di Kabupaten Batang, kopi tidak sekedar kenikmatan sajian minuman khas tetapi kini telah berkembang menjadi sebuah wahana wisata yang menarik perhatian pelancong.
Proyek ini juga mencakup pengembangan ekosistem perkebunan kelapa organik seluas 20 ribu hektare.
Anggota Komisi XII DPR RI Mukhtarudin menyoroti ketidakjelasan manfaat nilai karbon yang diterima oleh daerah. Masih ada kebingungan mengenai realisasi dana karbon bagi daerah,
PEMERINTAH mulai memproses pembebasan tanah warga dua desa terpencil di Kecamatan Peramasan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan untuk pembangunan bendungan Riam Kiwa.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seiring semakin meningkatnya titik panas
LEBIH dari 850 ribu hektare lahan di luar kawasan hutan atau Area Penggunaan Lain (APL) di Provinsi Kalimantan Selatan belum belum terdaftar, terpetakan, dan belum tersertifikasi secara resmi.
Angka pernikahan dini di Kalsel jauh di atas rata-rata nasional 18%, sementara angka stunting nasional 19,8%.
BPBD akan segera melakukan koordinasi untuk aksi pembasahan lahan gambut terutama di kawasan prioritas (ring satu) sekitar bandara internasional Syamsudin Noor Banjarbaru
Peserta terbagi dalam 6 kelas balapan yang berbeda, yaitu Junior U-19, Master A, Master B, Master C, Men Elite, dan Women Open.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved