Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BUPATI Belitung Sahani Saleh meresmikan Klinik Pratama Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, yang ditandai dengan penandatanganan prasasti, Selasa (15/8).
Sahani Saleh menuturkan, sudah menjadi kewajiban Pemerintah Daerah untuk membina dan memberikan layanan terbaik seperti Kesehatan, Sertifikat Dapur Laik Higenis dan Kendaraan Operasional.
"Karena sebagaian warga Binaan Pemasyarakatan disini adalah penduduk Kabupaten Belitung," kata Bupati Belitung.
Baca juga : Kemenkumham Babel Jalin Kerja Sama Pengawasan Kekayaan Intelektual di Belitung
Menurut Sahani, peresmian Klinik Pratama ini merupakan bentuk sinergi bersama dalam memberikan kemudahan bagi WBP mendapatkan pelayanan kesehatan di dalam Lapas.
“Maka dari itu, gunakan dan manfaatkan izin klinik sebaik-baiknya, dan turut berpartisipasi aktif dalam membangun Kabupaten Belitung. Harapannya, WBP di Lapas Tanjungpandan dapat lebih sehat, baik jasmani maupun rohaninya,” harap Sahani.
Baca juga : Kapal Cepat Rampasan Negara Rp3,4 Miliar Diserahkan Ke Polda Babel
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Harun Sulianto mengatakan, diresmikannya Klinik Pratama merupakan upaya Kemenkumham untuk memastikan kualitas layanan kesehatan sesuai dengan standar.
“Harapannya, Klinik Pratama dapat menjalankan fungsi Peningkatan Kesehatan (Promotif), Pencegahan Penyakit (Preventif), Penyembuhan Penyakit (Kuratif), dan Pemulihan kesehatan (Rehabilitatif),” katanya
Harun berterima kasih atas dukungan Bupati Belitung Sahani Saleh, yang telah memberikan izin Klinik Pratama, menerbitkan Sertifikat Laik Higenis Dapur Lapas dan Dukungan Kendaraan Dinas untuk optimalisasi kinerja Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Mahendra Sulaksana, mengatakan, dalam melakukan layanan kesehatan, pihak Lapas Tanjungpandan selalu berkoordinasi dengan Puskesmas Badau dan Dinkes Kabupaten Belitung terkait penanganan Kesehatan WBP.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Ansori; Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Patanudin; Kepala BNNK Tanjungpandan, Nazarudin; Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung; Kepala Kanim Kelas II TPI Tanjungpandan, Suyatno; serta Kepala Bidang Keamanan Kemenkumham Babel, Ridha Ansari.
Kemudian Kepala Seksi Pidum Kejaksaan Negeri Belitung, Beni Pranata; Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung Lilis Suryani, Danki Brimob Belitung, Ipda.Ibnu Rifli; Danpos AL Mendanau, Pelda Erik Jonathan; Pimpinan Cabang BRI Tanjungpandan, Ridho Yamina Putra; serta Apoteker Puskesmas Wandra. (Z-5)
Dalam disertasinya yang berjudul Konfigurasi Resiprokal Determinan, Pencegahan, dan Penanganan Kerusuhan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Indonesia.
Meskipun diterjang bencana alam, Lapas Sibolga memastikan seluruh proses pengamanan berjalan baik.
PRODUKSI berbagai macam produk berbasis serabut kelapa di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jawa Barat menunjukkan capaian signifikan.
Banjir setinggi kurang lebih 50 cm masih menggenangi lingkungan lapas dan rutan di Sumatra Utara.
Saat ini terdapat sekitar 250.000 hingga 280.000 warga binaan di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 20 persen telah terlibat dalam berbagai program kerja produktif di lapas.
Komisi XIII DPR RI sepakat membentuk panitia kerja (panja) untuk membenahi sistem pengawasan di lapas dan rutan usai maraknya peredaran narkoba
DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan Ekspos dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.
DJKI dan Uni Eropa melalui EUIPO gelar workshop bahas tantangan penegakan hukum kekayaan intelektual di pasar fisik dan daring untuk wujudkan perdagangan sehat.
DJKI Kemenkumham rekomendasikan 41 situs ditutup karena terbukti langgar hak cipta. Langkah ini perkuat perlindungan karya kreatif di ranah digital.
Pemerintah Indonesia ajukan proposal hukum internasional ke WIPO untuk tata kelola royalti dan publisher right demi ekosistem musik dan media yang lebih adil.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI resmi menetapkan Prolegnas Prioritas 2026 dengan 67 RUU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved