Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KESERIUSAN Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam melakukan transformasi digital pengadaan barang dan jasa dilakukan dengan menginisiasi program Jawa Timur Belanja Online (Jatim Bejo) yang diluncurkan pada November 2020. Sejak Jatim Bejo diluncurkan, kini lebih dari 6.000 UMK telah bergabung dengan total 134.000 lebih produk tayang, dan total transaksi mencapai lebih dari Rp427 miliar.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendukung penuh kebijakan Presiden RI terkait penyerapan produk dalam negeri, produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi melalui sistem e-purchasing pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di pemerintahan.
“Pemprov Jatim dalam upaya untuk mendongkrak transaksi melalui e-purchasing tersebut, telah merumuskan beberapa kebijakan,” kelas Khofifah dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (31/7).
Baca juga: LKPP Jadikan Provinsi Jateng Percontohan Konsolidasi Pengadaan Barang
Menurut dia, Pemprov Jatim memperbesar batasan transaksi dari Rp50 juta menjadi Rp200 juta, menambah jumlah produk menjadi 14 komoditas, dan meringkas surat pertanggung jawaban pengadaan melalui Toko Daring dengan mengunduh dokumen-dokumen pengadaan.
Kemudahan lainya, lanjut dia, sistem pembayaran mitra Toko Daring LKPP kini dapat menggunakan ID billing yang terkoneksi dengan BPD Jatim
Baca juga: E-purchasing Bantu Identifikasi Kecurangan Pengadaan Barang dan Jasa
“Dengan demikian pelaku usaha UMK semakin mudah dan cepat dalam menerima pembayaran” ungkap Khofifah.
Seperti yang diketahui, Pemprov Jatim melalui Peraturan Gubernur nomor 76 tahun 2020 dan Peraturan Gubernur nomor 61 tahun 2021 ingin memastikan Semua Organisasi Perangkat Daerahnya (OPD), mendukung transformasi digital pengadaan barang dan jasa secara maksimal. Upaya ini dilakukan dengan melibatkan pelaku usaha mikro kecil sebagai penyedia bagi kebutuhan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Transformasi digital pengadaan barang dan jasa di Indonesia telah dimulai dan sejak 2018, dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 tahun 2018, yang kemudian diikuti beberapa perubahan dan tertuang dalam Perpres nomor 12 tahun 2021. Pemerintah provinsi di Indonesia yang berhasil dalam transformasi pengadaan digital barang dan jasa, daerah yang paling terlihat mengalami kemajuan pesat dalam bidang ini adalah Provinsi Jawa Timur.
Hal ini terjadi karena Pemprov Jawa Timur juga secara khusus menerbitkan Peraturan Gubernur nomor 76 tahun 2020 dan Peraturan Gubernur nomor 61 tahun 2021. Terlepas dari hal tersebut di atas, harus diakui, digitalisasi pengadaan barang dan jasa lewat marketplace mitra Toko Daring dapat menekan penggunaan uang tunai sehingga transaksi lebih efisien, akuntabel dan transparan.
Sebelum Peraturan Gubernur nomor 76 tahun 2020, dan Peraturan Gubernur nomor 61 tahun 2021 diberlakukan, transaksi belanja langsung pemerintah dengan nominal di bawah Rp200 juta menggunakan uang tunai, dan sebagian melalui bank transfer. Kini seluruh transaksi pengadaan barang dan jasa lewat marketplace tercatat secara digital, termasuk pembayarannya, dan perbandingan harga barang dan jasa menjadi lebih transparan.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur Endy Alim Abdi Nusa menuturkan, umumnya Pemprov Jawa Timur menggunakan Toko Daring untuk transaksi pengadaan barang dan jasa dengan nilai hingga Rp200 juta per transaksi. Selain itu, barang yang tidak ada di e-katalog dapat dibeli di Toko Daring. Barang dan jasa yang ditransaksikan melalui Toko Daring harus memiliki kriteria standar, sifat resiko rendah, dan harganya sudah terbentuk di pasar.
“Barang dan jasa di Toko Daring umumnya dijual oleh UMK. Transaksi lewat Toko Daring lebih tercatat, terpantau, akuntabel, efektif dan efisien. Selain itu pembelanjaan barang dan jasa melalui Toko Daring juga dikhususkan untuk membantu UMK lokal” jelas Endy.
Berdasarkan dashboard Toko Daring LKPP, transaksi Pemprov Jatim hingga Juli 2023 telah mencapai Rp102 miliar lebih.
Chief Operating Officer dan Co-Founder Mbizmarket Ryn Mulyanto Riyadi Hermawan mengatakan, keseriusan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan menerbitkan Peraturan Gubernur khusus yang mengatur dan mewajibkan mengenai belanja pengadaan pemerintah melalui Toko daring, dan program Jatim Bejo inilah yang membuat Jawa Timur dinilai berhasil dalam transformasi digital pengadaan barang dan jasa. Hal inilah yang membuat Pemprov Jatim berbeda dan menonjol dibanding daerah lain.
“Kepala daerahnya begitu peduli dan terjun langsung urun rembuk dalam memikirkan secara komprehensif bagaimana agar transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa di Jawa Timur dapat dilaksanakan dengan maksimal melalui transformasi pengadaan digital. Hal ini merupakan best practice yang menurut kami, patut direplikasi oleh pemerintah daerah lain di seluruh Indonesia,” kata dia.
Kemajuan Jawa Timur dalam mendigitalisasi pengadaan barang dan jasanya diharapkan dapat menjadi praktik baik yang bisa diadaptasi oleh provinsi-provinsi lain di Indonesia untuk mendukung pengadaan yang transparan dan akuntabel serta berkelanjutan. (RO/Z-10)
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Cirebon mengeluarkan surat edaran agar setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menunda pengadaan barang dan jasa yang tidak terkait dengan belanja wajib.
PT Air Mas Perkasa sebagai penyedia produk IT di ekatalog, memberikan seminar edukasi dan update produk IT terbaru di Cirebon.
Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan dana sebesar Rp3.086.890.132 khusus untuk membeli pakaian dinas dan atribut baru bagi para anggota DPRD yang terpilih di 2024.
Pemanfaatan platform B2B e-commerce mitra Toko Daring LKPP ini merupakan terobosan bagi manajemen BPJS Kesehatan.
Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan komitmennya untuk secara menyeluruh mengawasi jalannya program dan kegiatan di Kemnaker.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menempati urutan ke-11 tingkat nasional dalam transaksi digital terbesar Toko Daring pengadaan barang dan jasa.
Transformasi digital di sektor keuangan Indonesia berkembang begitu pesat. Itu ditandai dengan adopsi teknologi pada sistem pembayaran yang semakin meningkat.
Revolusi digital telah membawa perubahan signifikan dalam cara masyarakat bertransaksi. Salah satu inovasi paling menonjol adalah munculnya sistem pembayaran tanpa batas.
Di era digital saat ini, penggunaan teknologi dalam berbagai aspek kehidupan telah menjadi kebutuhan yang tidak terelakkan. Salah satunya dalam hal transaksi keuangan.
Kemajuan sistem pembayaran di Indonesia berkembang cukup pesat. Salah satu contohnya adalah penerapan pembayaran nontunai menggunakan gawai melalui QRIS
Transaksi QRIS ini telah diimplementasikan oleh lebih dari 452 ribu pelaku usaha, lembaga sosial, hingga pemerintah daerah untuk menyediakan beragam kanal pembayaran bagi masyarakat.
BANK Indonesia (BI) Perwakilan Jawa Barat mensosialisasikan program sehat inovasi aman pakai (SIAP) dengan menggunakan quick response code Indonesian standard (QRIS)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved