Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
TIM Tabur Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu bersama Tim Tabur Kejaksaan Agung RI melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga orang di Jakarta Selatan. Mereka ditetapkan tersangka perintangan dan menghalang-halangi penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi pelaksanaan dan pengelolaan dana bantuan operasional kesehatan (BOK) di 16 Puskesmas di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022 dengan total anggaran senilai Rp15 miliar.
Ketiganya diduga menikmati uang yang diserahkan para kepala puskesmas yang mencapai Rp920 juta, dengan menjanjikan penyidikan kasus dapat diberhentikan. Ketiga tersangka itu BS warga Desa Tolan Kampung Rakyat, Sumatera Utara, AH warga Bojong Kulur, Provinsi Jawa Barat, dan RN, warga Sei Rotan, Provinsi Sumatera Utara.
M Judhy Ismono, Asintel Kejati Bengkulu mengatakan saat ini Kejaksaan Negeri Kaur tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana BOK di Dinas Kesehatan Kaur tahun 2022.
Baca juga: Tingkatkan Akses Layanan Kesehatan, Kalbe Bagikan Obat Batuk Wood's di Wonogiri
"Mereka ditangkap terkait dengan berusaha menghalangi penyidikan," ujar Judhy.
Para tersangka bersekongkol dan mengaku bisa menghentikan proses penyidikan yang sedang berjalan tersebut. Dengan syarat penerima bantuan dana BOK di lingkungan Dinkes Kaur harus menyetorkan sejumlah uang kepada ketiga tersangka, agar penyidikan tidak dilanjutkan.
Baca juga: Viral Foto Siswi Angkat Senjata Laras Panjang, Ponpes Al-Jahra Bicara
Akibatnya, sejumlah kepala puskesmas menyetorkan sejumlah uang kepada ketiga tersangka secara bertahap ke salah satu tersangka. Baik itu secara transfer maupun tunai. Upaya perintangan penyidikan ini pun tercium oleh Kejaksaan dan langsung melakukan penangkapan terhadap ketiganya di dua lokasi berbeda di Jakarta.
Judhy memastikan ketiganya bukan dari kalangan aparat penegak hukum. Namun mereka mengaku memiliki kedekatan dengan Kejaksaan Agung untuk meredam penyidikan dana Bok di Kabupaten Kaur.
"(Ada jaringan ke kejaksaan?) Itu nanti hasil penyidikan. Yang jelas bukan (kejaksaan), dari swasta," ujar Judhy.
Sementara itu berkaitan dengan modus serta peran masing-masing tersangka sampai saat ini masih didalami penyidik. Usai menjalani pemeriksaan selama hampir 10 jam lebih di ruang penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu ketiga tersangka langsung dilakukan penahanan di Rutan Polda Bengkulu.
Ketiga tersangka yang ditahan disangkakan pasal 21 undang-undang republik indonesia nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang undang no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (Z-3)
ANGGOTA Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mempertanyakan pengerahan prajurit TNI dalam menjaga Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembiayaan fiktif di lingkungan PT TI untuk periode 2016–2018
Bea Cukai kolaborasi dengan Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Kalbar guna memperkuat sinergi penegakan hukum, pemberantasan penyelundupan, dan menciptakan iklim bisnis.
Budi juga menerangkan pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan para tersangka untuk memastikan kelancaran dari porses hukum.
KEJAKSAAN Tinggi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kebudayaan DKJ. Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penyimpangan
Kejati Jatim mengupayakan pengajuan permohonan Peninjauan Kembali (PK) agar terpidana kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur mendapat hukuman yang lebih berat
HASIL survei terbaru Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyatakan, tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) cukup tinggi.
KOMISI III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri Tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR yang digelar pada Senin (7/7).
Jaksa menuntut Tom Lembong agar dipidana penjara selama 7 tahun serta denda Rp750 juta, yang apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Ryan sejatinya pernah ditahan pada Selasa, 24 Agustus 2021. Namun, saat itu buron itu terjangkit covid-19 dan harus dirawat.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Pers dalam KUHP baru adalah isu yang kompleks, melibatkan tarik menarik antara kebebasan berekspresi dan kebutuhan akan ketertiban sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved