Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Gubernur Jawa Tengah Letjen TNI (Purn) Bibit Waluyo mengingatkan para wartawan untuk tidak menyebarkan kabar bohong pada tahun politik. Pasalnya, hoaks berpeluang menciptakan perpecahan.
"Sebagai media arus utama, warga diharapkan bisa menjadi rujukan kebenaran, sehingga bisa menepis kabar-kabar yang tidak kredibel yang umumnya bersliweran melalui media sosial," ungkapnya, saat menerima perwakilan Forum Wartawan dan DPRD Provinsi Jawa Tengah (FWPJT) yang bersilaturahmi di rumahnya di Jalan Kyai Mojo, Magelang.
Oleh kerena itu, mantan Pangkostrad itu berharap pers harus mampu
menyadarkan masyarakat agar memiliki keyakinan memilih pemimpin yang bisa membawa Indonesia ini lebih baik, aman, nyaman, sejahtera dan terhormat di mata dunia. "Duduk sama rendah, berdiri sama tinggi. Sehingga kita tidak diremehkan oleh negara-negara lain."
Bibit berharap agar para wartawan FWPJT yang pernah menjadi mitranya
saat memimpin Jawa Tengah memiliki rasa keprihatinan sama dengan
perasaannya. Rasa nasionalisme dan patriotism rakyat kita ini semakin hari semakin tipis dengan tidak lagi mengkhawatirkan kondisi bangsa yang terkepung oleh potensi ancaman.
"Kita ini ibarat makanan manis yang menggiurkan bagi negara-negara maju. Kita punya sumber daya yang luar biasa, sehingga ini menjadi bahan rebutan. Sementara kita sekarang ini hanya bisa menjualnya mentahan kepada negara-negara maju. Setelah diolah menjadi barang jadi justru kita beli dengan harga mahal," tandas Bibit.
Menurutnya, bila diolah sendiri semestinya bisa dan sangat menguntungkan. "Selain itu, kita juga tidak paham dan kurang waspada pada hakekat ancaman. Kita mulai dipecah belah satu sama lain, juga terancam disintegrasi dengan adanya gerakan-gerakan yang ingin memerdekakan diri. Ini tidak bisa dianggap remeh. Rakyat harus disadarkan dengan karya-karya jurnalistik yang berbasis pada nasionalisme patriotisme," harapnya.
Menyinggung potensi keamanan dan pertahanan kita (Indonesia) ke depan penuh tantangan. Saat ini dibuktikan dengan semakin meningkatnya gerakan pemisahan Papua dari Indonesia. Ancaman sudah bukan wacana, namun sudah menggunakan gerakan bersenjata dan sudah terbukti banyak korban masyarakat maupun anggota TNI dan Polri. Hal ini menurutnya menjadi pemikiran mereka yang ahli pertahanan dan keamanan untuk menanganinya.
"Saya ini serdadu, jadi dengan pengalaman yang pernah saya miliki, bisa
memetakan potensi ancaman dan langkah penyelesaiannya. Hal ini tidak bisa dipandang main-main.Jadi siapa pun pemimpinnya nanti harus paham dan serius menangani," lanjutnya.
Mardiyanto
Sebelumnya, para wartawan FWPJT juga bersilaturahmi ke rumah H Mardiyanto, mantan Gubernur Jateng yang juga mantan Mendagri di Era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ny Effy Mardiyanto yang mendamping suaminya menyampaikan terima kasih atas kunjungan para wartawan. Effy mohon maaf karena Pak Mardiyanto masih dalam kondisi sakit sehingga memiliki keterbatasan dalam berkomunikasi.
Damar Sinuko yang hadir bersama para senior wartawan seperti Haryanto,
Agus Hermanto dan Beno Siang Pamungkas menyampaikan kunjugan ke para mantan Gubernur Jateng sebagai bentuk mikul nduwur mendem jero.
"Dulu para gubernur, seperti Pak Mardiyanto dan Pak Bibit Waluyo sangat
perhatian terhadap wartawan. Bahkan wartawan disupport APBD untuk
melaksanakan berbagai kegiatan sepreti diskusi, pelatihan bahkan press
tour. Karena itu kami merasa rindu dan kehadiran kami di sini selain untuk bersilaturahmi, juga menyampaikan terima kasih," ujar Damar Sinuko.
Kegiatan Silaturahmi ke Mantan Gubernur, Ketua DPRD, Sekda Jateng dan
Senior Wartawan dalam rangka HUT FWPJT Ke-25 dan HUT Provinsi Jateng Ke-78 ini mendapat dukungan dari Kantor Infokom Jawa Tengah dan Setwan DPRD Provinsin Jawa Tengah. (N-2)
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
Putusan MK menegaskan bahwa perlindungan terhadap wartawan bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terkait perlindungan hukum terhadap wartawan.
DI tengah kabut duka bencana yang masih menyelimuti Kabupaten Tapanuli Utara dan sejumlah wilayah Sumatera, komitmen wartawan untuk menjaga profesionalisme tak goyah.
Aspek HAM pada Astacita pertama merupakan komitmen yang kuat pemerintahan saat ini untuk membangun peradaban baru.
Pendapat tersebut bukan hanya keliru, tetapi juga mencerminkan sikap abai terhadap hak konstitusional wartawan Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved