Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, menetapkan peraturan Bupati tentang antimaksiat. Dalam peraturan itu terdapat pasal mengenai aktivitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan terkait situasi yang terjadi sekarang sedang hangat diperbincangkan yaitu mengenai larangan LGBT dalam Perbup 47 Tahun 2023 terdapat dalam satu pasal merupakan tindak lanjut dari peraturan daerah (perda) tentang Anti Perbuatan Maksiat (Perda Nomor 13 Tahun 2015). "Meski LGBT dilarang, Perbup ini tidak diperbolehkan ada sanksi hukum bagi pelaku di Garut. Kita harus mengacu pada hukum yang di atasnya secara spesifik, semisal di KUHP ada atau tidak. Nah untuk merumuskan hukum itu bukan hanya daerah saja, tetapi hukum lebih luas itu harus dilakukan oleh pembuat undang-undang dalam hal ini DPR," katanya, Kamis (13/7/2023).
Pihaknya hanya melakukan upaya agar warga Kabupaten Garut memiliki akhlakul karimah dan tindakan preventif berupa pembinaan untuk mengurangi ruang gerak pelaku LGBT. Seandainya sekarang ada informasi di tempat indekos tentang dua laki-laki dan dua perempuan di satu tempat itu hal yang biasa, kecuali mereka secara terang-terangan mendeklarasikan.
Baca juga: PKS Minta Pemprov DKI Jakarta Larang Pertemuan LGBT Se-Asean
"Kalau secara terang-terangan, mereka akan beraktivitas, punya komunitas baru. Kita akan melakukan langkah lain. Bagi masyarakat yang memiliki kelainan seks menyimpang akan dilakukan pendekatan, baik secara kesehatan, sosial dan agama. Akan tetapi, dari aspek sosial akan menyampaikan informasi atau melakukan pendekatan dengan keluarga ataupun orang terdekat yakni pembinaan," ujarnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Nurdin Yana mengatakan peraturan bupati (perbub) tentang antimaksiat telah ditetapkan pada 3 Juli 2023 dan dalam aturan tersebut belum secara luas tersosialisasi kepada masyarakat di Kabupaten Garut. Namun, ada upaya untuk menyosialisasikan perbup tersebut terutama kepada masyarakat. "Perbup antimaksiat merupakan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut Nomor 13 Tahun 2015 tentang anti perbuatan maksiat dan di dalam perbup terdapat pasal yang menjelaskan mengenai aktivitas LGBT. Perbuatan maksiat konotasinya termasuk yang berorientasi di bawah normatif, termasuk LGBT," paparnya. (Z-2)
Pupuk bersubsidi kini lebih murah dan mudah ditebus. HET turun 20%, petani Garut sudah bisa tebus pupuk sejak awal 2026.
Jalan penghubung itu ambles sepanjang 50 meter
JEMBATAN gantung Cimanisan, Kecamatan Pendeuy, Kabupaten Garut, Jawa Barat ambruk akibat luapan dan derasnya air Sungai Cikaengan.
Secara komulatif sejak 2004 hingga 2025 tercatat ada 1.806 kasus dengan angka kematian 470 meninggal dunia.
"Kasus DBD yang terjadi pada awal bulan Januari hingga September 2025 selama ini mengalami peningkatan, karena masyarakat masih abai membersihkan lingkungan sekitar."
Gempa Garut tersebut terjadi sekitar pukul 15:24 WIB yang berlokasi di 140 kilometer barat daya dari Kabupaten Garut, atau tepatnya ada di kedalaman 13 kilometer laut.
Tim yang telah dibentuk sejak 11 November 2025 ini dijadwalkan bertugas hingga 13 Januari 2026
Asep menekankan bahwa pencapaian target PAD tidak bisa dilakukan oleh Bapenda sendirian.
Langkah strategis ini bertujuan meminimalkan konflik agraria serta mencegah eskalasi bencana lingkungan di wilayah Jawa Barat.
Dedi menyatakan bahwa inventarisasi dan penetapan batas sempadan oleh Kementerian PU akan menjadi "senjata" bagi pemerintah daerah untuk melakukan penegakan hukum secara tegas.
Faris menyatakan pesimisme terhadap upaya islah yang telah dilakukan.
Tepung kemasan bermerek membuat produk disukai pembeli dari berbagai wilayah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved