Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KRISIS blanko pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau KTP-e mengancam 19.710 pemilih potensial di Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Meski sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), pemilih potensial kemungkinan besar tidak bisa menggunakan hak pilih mereka pada Pemilihan Umum 2024 lantaran belum memiliki KTP elektronik.
Komisioner Bidang Divisi Data dan Perencanaan KPU Flores Timur Fabianus Boli Uran menjelaskan KTP elektronik menjadi syarat paling mutlak bagi pemilih agar bisa menggunakan hak suara mereka.
Baca juga : Jelang Pemilu 2024, Kemendagri Jamin Stok Blangko E-KTP Aman
"Iya syarat mutlak, tidak ada ruang lain. Di regulasi itu, orang wajib membawa dan menunjukan KTP elektronik," ujar Fabianus.
"Mereka datang bawa surat panggilan memilih (C6) lalu tunjukan ke petugas. Surat panggilan memilih itu kan undangan, jadi memastikan dia memilih itu KTP elektronik," lanjutnya..
Fabianus mengatakan pemilih potensial terdiri dari beberapa kategori yaitu, pemilih pemula yang akan genap 17 tahun pada 14 Februari 2024 mendatang dan pemilih yang tidak berada di tempat saat badan adhoc melakukan pencoklitan, misalnya kerja di luar wilayah atau urusan pendidikan.
Baca juga : Melihat Kesulitan Masyarakat, Adam Bethan Putuskan Jadi Bacaleg
"Ada juga saat teman-teman melakukan pencoklitan tidak bisa ditemui. Kemudian kategori pemilih yang sudah pindah domisili dan urus KK baru tapi alamat KTP masih lama, termasuk pemilih yang KTP rusak," jelasnya.
Pihaknya terus membangun koordinasi bersama Dinas Dukcapil Flores Timur agar pemilih potensial yang telah memenuhi syarat segera dilakukan perekaman KTP elektronik.
"Waktu kita sampaikan data-data, Pak Penjabat Bupati sudah mengambil langkah bijaksana untuk menginstruksikan Dukcapil mengambil langkah-langkah strategis," tutur Fabianus.
Baca juga : 165 Bacaleg Flotim Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUD Larantuka
Sementara Sekretaris Dinas Dukcapil Flores Timur Herman Tukan mengaku keterbatasan blanko menjadi kendala utama untuk menjamin kepemilikan KTP elektronik bagi pemilih potensial.
"Kita tidak bisa memastikan karena lambat dan cepatnya pelayanan sangat bergantung pada blanko," ungkapnya.
Pihaknya terus berusaha memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Flores Timur. Dukcapil Flores Timur telah meminta bantuan ke Ditjen Dukcapil namun sampai saat ini belum menemukan jawaban. (Z-1)
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
PENGACARA Setya Novanto (Setnov), Maqdir Ismail membeberkan bukti baru yang meringankan hukuman menjadi 12,5 tahun penjara, dari sebelumnya 15 tahun yakni keterarangan FBI
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyayangkan putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) terhadap terpidana kasus korupsi KTP-E Setya Novanto.
Seluruh dokumen yang diminta otoritas Singapura terkait proses ekstradisi buron kasus KTP elektronik (KTP-E), Paulus Tannos telah rampung.
Paulus Tannos ditangkap oleh otoritas penegak hukum di Singapura pada 17 Januari 2025.
Sebagai pihak yang mengajukan permohonan ekstradisi, Supratman pemerintah Indonesia akan memberikan keterangan ke pengadilan di Singapura.
KPK bakal langsung menahan buron Paulus Tannos setelah proses ekstradisi rampung. Upaya paksa itu merupakan prosedur untuk tersangka yang melarikan diri ke luar negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved