Nasib 19 Ribu Pemilih Potensial di Flores Timur Tergantung Blanko KTP-e

Fransiskus Gerardus Molo
11/7/2023 14:40
Nasib 19 Ribu Pemilih Potensial di Flores Timur Tergantung Blanko KTP-e
Sejumlah warga sedang melakukan perekaman e-KTP di Kantor Dinas Dukcapil Flores Timur.(Metrotv/Fransiskus Gerardus Molo)

KRISIS blanko pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau KTP-e mengancam 19.710 pemilih potensial di Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Meski sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), pemilih potensial kemungkinan besar tidak bisa menggunakan hak pilih mereka pada Pemilihan Umum 2024 lantaran belum memiliki KTP elektronik.

Komisioner Bidang Divisi Data dan Perencanaan KPU Flores Timur Fabianus Boli Uran menjelaskan KTP elektronik menjadi syarat paling mutlak bagi pemilih agar bisa menggunakan hak suara mereka.

Baca juga : Jelang Pemilu 2024, Kemendagri Jamin Stok Blangko E-KTP Aman

"Iya syarat mutlak, tidak ada ruang lain. Di regulasi itu, orang wajib membawa dan menunjukan KTP elektronik," ujar Fabianus.

"Mereka datang bawa surat panggilan memilih (C6) lalu tunjukan ke petugas. Surat panggilan memilih itu kan undangan, jadi memastikan dia memilih itu KTP elektronik," lanjutnya..

Fabianus mengatakan pemilih potensial terdiri dari beberapa kategori yaitu, pemilih pemula yang akan genap 17 tahun pada 14 Februari 2024 mendatang dan pemilih yang tidak berada di tempat saat badan adhoc melakukan pencoklitan, misalnya kerja di luar wilayah atau urusan pendidikan.

Baca juga : Melihat Kesulitan Masyarakat, Adam Bethan Putuskan Jadi Bacaleg 

"Ada juga saat teman-teman melakukan pencoklitan tidak bisa ditemui. Kemudian kategori pemilih yang sudah pindah domisili dan urus KK baru tapi alamat KTP masih lama, termasuk pemilih yang KTP rusak," jelasnya.

Pihaknya terus membangun koordinasi bersama Dinas Dukcapil Flores Timur agar pemilih potensial yang telah memenuhi syarat segera dilakukan perekaman KTP elektronik.

"Waktu kita sampaikan data-data, Pak Penjabat Bupati sudah mengambil langkah bijaksana untuk menginstruksikan Dukcapil mengambil langkah-langkah strategis," tutur Fabianus.

Baca juga : 165 Bacaleg Flotim Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUD Larantuka

Sementara Sekretaris Dinas Dukcapil Flores Timur Herman Tukan mengaku keterbatasan blanko menjadi kendala utama untuk menjamin kepemilikan KTP elektronik bagi pemilih potensial.

"Kita tidak bisa memastikan karena lambat dan cepatnya pelayanan sangat bergantung pada blanko," ungkapnya.

Pihaknya terus berusaha memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Flores Timur. Dukcapil Flores Timur telah meminta bantuan ke Ditjen Dukcapil namun sampai saat ini belum menemukan jawaban. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya