Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Jambi di bawah kepemimpinan Rusdi Hartono terpilih sebagai terbaik satu anugerah Kompolnas Award Tahun 2023 untuk Polda Kategori
B. Mereka mampu mengungguli 23 polda lainnya.
Anugerah prestesius tersebut, diterima langsung Rusdi Hartono dari
tangan Kapolri Jenderal Sigit Listyo di sebuah hotel di Jakarta, Rabu (21/6) malam.
"Alhamdulillah, Polda Jambi meraih Juara I Kompolnas Award 2023. Kita tidak menyangka bisa unggul dalam penilaian dari 23 Polda Kelompok B yang ada di Tanah Air," ujar Kabid Humas Polda Jambi Komisaris Besar Mulia Prianto, Kamis (22/6).
Mulia Prianto mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada segenap pemangku kepentingan, pemerintah daerah dan masyarakat Jambi yang punya peran besar, sehingga Polda Jambi menerima anugerah prestasi Kompolnas Award 2023 tersebut.
Mulia menjelaskan, Kompolnas Awards merupakan sarana bagi Kompolnas untuk melakukan Penilaian Kinerja Satuan Kerja Mabes Polri dan Satuan Wilayah. Tujuannya untuk mewujudkan Polri yang profesional dan mandiri.
Prestasi membanggakan yang ditorehkan Polda Jambi tidak hanya direspon suka-cita oleh para pejabat utama dan segenap personel Polda Jambi. Sambutan gembira juga datang dari masyarakat Jambi.
"Alhamdulillah. Niat baik dan kerja keras yang dilakoni Pak Rusdi
bersama jajarannya membuahkan hasil yang menggembirakan masyarakat
Jambi. Patut kita syukuri dan terus kita dukung, prestasi itu dijaga
dan terus ditingkatkan. Demi kenyamanan, keamanan dan kedamaian di
Jambi," ungkap H Umar Yusuf, pemuka masyarakat dan tokoh agama
berpengaruh di Jambi.
Sebagai wujud apresiasi atas Prestasi Polda Jambi, masyarakat Jambi mengirim karangan bunga berisi ucapan selamat. (N-2)
Kompolnas desak percepatan proses pidana Bripda MS, oknum Brimob yang menewaskan pelajar di Tual, Maluku.
Usman Hamid, menilai kasus kekerasan Brimob di Tual mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan pengawasan di tubuh Polri.
Kompolnas menilai penanganan kasus kekerasan anggota Brimob terhadap pelajar di Kota Tual tidak cukup diselesaikan melalui mekanisme internal kepolisian semata.
ANGGOTA Kompolnas Choirul Anam memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Polri yang menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripda MS.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak polisi menindak Bripda MS, anggota Brimob Polda Maluku, terkait penyiksaan remaja 14 tahun di Kota Tual.
KOMISI Kepolisian Nasional atau Kompolnas mendorong Polri untuk tidak berhenti pada penghukuman terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro, Kapolres Bima Kota nonaktif atas dugaan kepemilikan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved