Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
POLDA Jambi di bawah kepemimpinan Rusdi Hartono terpilih sebagai terbaik satu anugerah Kompolnas Award Tahun 2023 untuk Polda Kategori
B. Mereka mampu mengungguli 23 polda lainnya.
Anugerah prestesius tersebut, diterima langsung Rusdi Hartono dari
tangan Kapolri Jenderal Sigit Listyo di sebuah hotel di Jakarta, Rabu (21/6) malam.
"Alhamdulillah, Polda Jambi meraih Juara I Kompolnas Award 2023. Kita tidak menyangka bisa unggul dalam penilaian dari 23 Polda Kelompok B yang ada di Tanah Air," ujar Kabid Humas Polda Jambi Komisaris Besar Mulia Prianto, Kamis (22/6).
Mulia Prianto mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada segenap pemangku kepentingan, pemerintah daerah dan masyarakat Jambi yang punya peran besar, sehingga Polda Jambi menerima anugerah prestasi Kompolnas Award 2023 tersebut.
Mulia menjelaskan, Kompolnas Awards merupakan sarana bagi Kompolnas untuk melakukan Penilaian Kinerja Satuan Kerja Mabes Polri dan Satuan Wilayah. Tujuannya untuk mewujudkan Polri yang profesional dan mandiri.
Prestasi membanggakan yang ditorehkan Polda Jambi tidak hanya direspon suka-cita oleh para pejabat utama dan segenap personel Polda Jambi. Sambutan gembira juga datang dari masyarakat Jambi.
"Alhamdulillah. Niat baik dan kerja keras yang dilakoni Pak Rusdi
bersama jajarannya membuahkan hasil yang menggembirakan masyarakat
Jambi. Patut kita syukuri dan terus kita dukung, prestasi itu dijaga
dan terus ditingkatkan. Demi kenyamanan, keamanan dan kedamaian di
Jambi," ungkap H Umar Yusuf, pemuka masyarakat dan tokoh agama
berpengaruh di Jambi.
Sebagai wujud apresiasi atas Prestasi Polda Jambi, masyarakat Jambi mengirim karangan bunga berisi ucapan selamat. (N-2)
Pembukaan Seleksi Asesmen Calon Anggota Kompolnas
Kompolnas menegaskan Polda Jawa Barat tidak menghapus dua nama tersangka, Andi dan Dani, dari daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Kompolnas menyatakan tidak ada kelalaian yang dilakukan oleh Kapolresta Cirebon dalam penanganan kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky tahun 2016.
Seperti diketahui, Tim Sub Direktorat Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Bareskrim tengah melakukan penyidikan mengenai izin Rekomendasi Impor Produk Hortikulutr
Pihak Polda Metro Jaya juga telah menetapkan salah satu dari ahli waris Lie Bok Sie, Damiri H Sajim, sebagai tersangka atas dugaan memasuki lahan pekarangan orang lain.
Peristiwa dugaan pemalakan itu terekam kamera, sehingga viral di media sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved