Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KASUS orang mengalami gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) terus meningkat. Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (Kabid P2P) Dinkes Sulsel, Ardadi hingga Juni, kasus mencapai angka 3.049. Dan enam diantaranya meninggal.
Ardadi menyebutkan, kematian terjadi karena dua hal, yaitu karena masyarakat terlambat mengetahui jika mereka terinfeksi rabies, dan ada juga yang memilih tidak berobat ke layanan kesehatan tersedia, tapi memilih ke pengobatan tradisional atau dukun.
"Banyak masyarakat yang tidak atau terlambat melaporkan dirinya setelah tergigit hewan penular rabies, sehingga penanganannya juga terlambat, dan bisa mengakibatkan kematian," keluh Ardadi.
Baca juga : Cegah Rabies, Ini yang Harus Segera Dilakukan Usai Digigit Hewan Liar
Padahal menurutnya, masa inkubasi virus rabies di tubuh manusia itu cukup lama, antara 2 minggu hingga 2 tahun lamanya. Berbeda dengan inkubasi di hewan yang hanya 14 hari hingga sebulan, sehingga banyak hewan yang terinfeksi rabies cepat mati.
Baca juga : Korban Rabies di NTT Terus Bertambah
"Itu yang mengakibatkan masyarakat lalai atau abai dan lupa untuk melaporkan jika tergigit hewan penular rabies, karena masa inkubasi lama. Ditambah tingkat pengetahuan memang kurang, belum terpapar sosialisasi," lanjut Ardadi.
Dia menambahkan, mereka yang terinfeksi rabies itu, bisa ditangani setelah tergigit, meski tidak semua hewan menggigit itu menularkan virus rabies. Jika itu rabies maka setelah otot kena gigitan, maka virusnya akan ke saraf tepi, lalu ke sumsum tulang belakang lalu ke otak.
Dan ciri-ciri mereka yang terinfeksi virus rabies gampang dikenali, yaitu takut kena air, takut lihat cahaya, gelisah dan selalu merasa ketakutan. (Z-8)
Rabies dapat menyebabkan kematian. Penderita akan meninggal dalam waktu 4-6 hari sejak tanda atau gejala pertama kali muncul.
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta melaporkan terjadinya kenaikan kasus gigitan hewan penular virus rabies (GHPR) pada Juni 2023 di DKI Jakarta
Hasil pemeriksaan di lapangan tidak ada satupun kasus gigitan yang ditentukan positif rabies.
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta melaporkan terjadinya kenaikan kasus gigitan hewan penular virus rabies (GHPR) pada Juni 2023 di DKI Jakarta.
Rabies merupakan penyakit akut yang menyerang saraf, disebabkan oleh Lyssavirus yang terdapat pada air liur hewan penular rabies. Menurutnya, penularan rabies 98% disebabkan oleh anjing.
Tidak hanya anjing, virus rabies juga dapat ditularkan oleh beberapa hewan lain, termasuk tikus, monyet, rakun, kuda, kucing, dan kelelawar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved