Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 112 Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Kementerian Hukum dan HAM yaitu, Poltekip (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan) dan Poltekim (Politeknik Imigrasi) Tahun Anggaran 2023 telah mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Pangkalpinang, Bangka Belitung
Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Muslim Alibar mengatakan, SKD Catar Poltekip dan Poltekim tersebut digelar selama 2 hari, yakni 10-11 Juni 2023 di UPT BKN Pangkalpinang, Jl. M Saleh Zainudin, Air Salemba, Gabek, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
"Peserta yang terdaftar mengikuti tes SKD sejumlah 123 orang. Tetapi 11 orang tidak hadir, maka hanya 112 orang yang mengikuti tes," kata Muslim, Minggu (11/6).
Baca juga : Wamenkumham Apresiasi Rumah Restorative Justice di Rutan Samarinda
Kepala UPT BKN Pangkalpinang Eko Nugroho mengatakan jumlah peserta SKD Catar Poltekip/Poltekim yang hadir pada hari pertama ini yaitu pada Sesi Ketiga berjumlah 37 orang dan Sesi Keempat berjumlah 48 orang. Sementara pada hari kedua, jumlah peserta yang hadir sebanyak 27 orang.
Kepada para peserta, Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto berpesan untuk mengikuti tes SKD dengan jujur dan percaya diri dengan kemampuan sendiri. Serta jangan percaya kepada siapun yang menjanjikan kelulusan dengan cara yang melanggar aturan.
Baca juga : Dirjen Imigrasi Tegaskan Komitmen Pencegahan TPPO
“Selalu berdoa, agar diberikan kelancaran dalam pelaksanaan tes dan diberikan hasil terbaik oleh Tuhan Yang Maha Esa,” pesan Harun.
Asisten Pencegahan Mal Administrasi Ombudsman Babel, Agung Nugraha menuturkan jika pihaknya hadir pada kegiatan ini berdasarkan permintaan dari Kanwil Kemenkumham Babel, untuk mengawasi jalannya Ujian SKD Catar.
Agung menyampaikan jika ada peserta Catar yang merasa dirugikan pada pelaksanaan SKD ini, Ombudsman Babel telah membuka Pos Pengaduan untuk menyampaikan keluhan terkait dugaan Mal Administrasi.
“Pengaduan juga dapat disampaikan di Kantor Ombudsman secara langsung atau disampaikan ke Pegaduan Internal yang disediakan oleh Kanwil Kemenkumham Babel,” kata Agung.
“Alhamdulillah pelaksanaan Ujian SKD CAT Poltekip dan Poltekim Tahun Anggaran 2023 pada Kanwil Kemenkumham Babel berjalan dengan aman, tertib dan lancar.” Kata Muslim.
Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala Bagian Umum N.A Triandini Oscar, Kepala Subbagian Kepegawaian Akbar Aidul Poetra, 2 orang perwakilan Inspektorat Jenderal Kemenkumham, dan 1 orang perwakilan Biro Kepegawaian Setjen Kemenkumham.
Lalu hadir dari Ombudsman Babel, Kepala Keasistenan Penerimaan Laporan Mariani, Asisten Pemeriksaan Laporan Endah Septa Mirza, serta Asisten Pencegahan Mal Administras Umi Salamah. (RO/Z-5)
Jumlah tunggakan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan se-Babel mencapai Rp191 miliar.
Sesi masak pertama dimulai pukul 08.00 untuk porsi kecil yang akan dibagikan pada siswa TK dan SD kelas 1, 2, dan 3. Sedangkan sesi kedua dimulai pukul 10.00 untuk porsi besar
Tradisi ini tidak hanya menjadi momentum silaturahmi, tetapi juga wujud rasa syukur masyarakat atas kelahiran Nabi Muhammad.
Banyaknya titik panas yang selalu terpantu satelit ini disebabkan kondisi cuaca yang begitu panas dan angin kencang.
Salah satu kendala utama dalam mencapai target IDL di Pangkalpinang adalah masih adanya penolakan dari sebagian masyarakat.
Kantor Cabang Pos Pangkalpinang, Kepulauan Riau, menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 untuk 22.555 pekerja di Provinsi Bangka Belitung (Babel).
DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan Ekspos dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.
DJKI dan Uni Eropa melalui EUIPO gelar workshop bahas tantangan penegakan hukum kekayaan intelektual di pasar fisik dan daring untuk wujudkan perdagangan sehat.
DJKI Kemenkumham rekomendasikan 41 situs ditutup karena terbukti langgar hak cipta. Langkah ini perkuat perlindungan karya kreatif di ranah digital.
Pemerintah Indonesia ajukan proposal hukum internasional ke WIPO untuk tata kelola royalti dan publisher right demi ekosistem musik dan media yang lebih adil.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI resmi menetapkan Prolegnas Prioritas 2026 dengan 67 RUU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved