Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebanyak 100 tukik atau anak penyu dilepasliarkan ke habitat aslinya di Pantai Lowita, Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Sabtu (10/6).
Pelepasan 100 tukik tersebut dilakukan oleh warga yang tergabung dalam Komunitas Lima Putra Pesisir bersama Dompet Dhuafa Parepare.
"Tukik-tukik itu dilepas ke laut usai dilakukan penangkaran atau masa inkubasi selama 50 hingga 60 hari," ujar Humas Komunitas Lima Putra Pesisir Renaldi.
Baca juga: Penaikan Suhu Air Laut Ancam Reproduksi Penyu
Ia berharap keterlibatan masyarakat dan dan seluruh pihak dalam melestarikan dan peduli akan kelestarian penyu dapat menjaga satwa tersebut dari kepunahan. Pasalnya, tukik yang dilepasliarkan tersebut adalah jenis penyu lekang yang kini jumlahnya sudah sangat sedikit.
"Kami berharap dukungan masyarakat dan pemerintah untuk membantu melakukan pelestarian penyu dengan menjaga ekosistem laut," tuturnya. (Z-11)
Baca juga: Dispar Sultra Dukung Penangkaran Tukik di Kawasan Pantai Koguna
Sebelum pandemi covid-19, jutaan turis memenuhi pantai berpasir putih di selatan Thailand itu sehingga kura-kura yang pemalu enggan menepi untuk bertelur.
Hasil dari kerja sama ini adalah pada musim peneluran penyu setiap tahunnya mengalami peningkatan. Begitu pun jumlah telur dan tukik yang berhasil dilepasliarkan juga mengalami peningkatan.
"Hasilnya dari 12 toko yang didatangi oleh Tim Gabungan terdapat tujuh toko yang masih menjual aksesoris berasal dari sisik penyu,"
SEBANYAK 142 tukik atau anakan penyu jenis Lekang (Lepidochelys Olivaceae) dilepasliarkan di Pantai Sodong, Kecamatan Adipala, Cilacap, Jawa Tengah, Senin (14/9).
Potensi ekonomi yang diperoleh melalui bisnis eco wisata pelepasan anak penyu ke laut mencapai Rp100 ribu per ekor.
Penyu merupakan biota laut yang dilindungi dalam regulasi yang ada di Indonesia.
Awalnya Bandung Zoo memiliki empat indukan dan sekarang sudah berkembang dan jumlahnya menjadi 13 ekor.
Lima satwa itu adalah empat landak jawa dan satu kukang.
Di Malaysia misalnya, monyet terlihat mengunyah tali dari masker lama yang dibuang di perbukitan.
Sebanyak 11 satwa itu di antaranya harimau, rusa, buaya, hingga burung cenderawasih. Bahkan, kepemilikan satwa oleh AM terbilang ilegal.
Taman Margasatwa Ragunan telah lebih dulu ditutup karena dampak Covid-19 yakni pada 16 maret 2020.
Penyidik langsung melakukan penyelidikan dengan menyamar menjadi pembeli melalui media sosial di grup WhatsApp serta Facebook.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved