Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Siak Hendy Derhavin (HD) berserta dua anak buahnya staf Linmas IS dan honorer N ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak dalam kasus dugaan pungutan liar (Pungli) proposal turnamen sepak bola piala Ketua DPRD Siak 2023. Ketiganya juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pungli tersebut.
"Tersangka HD sudah ditahan di Mapolres Siak. Sedangkan dua lainnya dititipkan di Mapolsek Bungaraya," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Siak Rawatan Manik, Kamis (1/6).
Ia menjelaskan, kasus dugaan pungli tersebut dilakukan ketiga tersangka pada 13 April 2023 lalu. Kepala Satpol PP Siak HD membuat proposal bantuan dana yang ditujukan kepada pengusaha kecil atau warung-warung yang ada di Kecamatan Siak.
Baca juga : Kejaksaan Agung Dapat Dukungan Mutasikan Jaksa Nakal di Kejari Madiun
Proposal bantuan dana itu menurut mereka untuk kegiatan turnamen sepak bola antar instansi yang memperebutkan piala Ketua DPRD Siak dan akan digelar pada Mei 2023.
Namun proposol kegiatan turnamen sepak bola diduga menjadi kedok bagi ketiga tersangka untuk melakukan pungli. Akibatnya, masyarakat diresahkan oleh aksi pungli para tersangka tersebut.
Baca juga : Puan Maharani: Tidak Boleh Ada Pungli di Lingkungan Pendidikan Sekecil Apapun
"Saat ini ketiga tersangka telah dilakukan penahanan dan proses penyidikan terus dilanjutkan," jelasnya.
Ketiga tersangka dijerat pasal 12 Huruf e Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun. (Z-5)
POLISI mengamankan sembilan orang terkait jual beli dan perusakan fasilitas satgas di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Rabu (21/1).
Kebijakan tersebut dirancang agar pertambangan rakyat benar-benar menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat dan tidak dikuasai pemodal besar.
BBKSDA Riau menurunkan tim ke lapangan menyusul laporan kemunculan harimau sumatra di area tambang minyak bumi PT Bumi Siak Pusako (BSP), Siak, Riau.
Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Koridor PT RAPP Kilometer 10, Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Sebanyak 6.000 penari berkumpul dalam keselarasan gerak yang memukau untuk membawakan Tari Zapin Masal di Pekanbaru, Riau.
SEORANG warga bernama Zulfikar mengaku bertemu harimau Sumatra di Dusun 04, Desa Teluk Masjid, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau.
SEORANG warga bernama Zulfikar mengaku bertemu harimau Sumatra di Dusun 04, Desa Teluk Masjid, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau.
KEMENTERIAN Kebudayaan Republik Indonesia secara resmi telah menetapkan Istana Siak Asserayah Al-Hasyimiah, yang berlokasi di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, sebagai museum.
Afif menyebut pelaksanaan PSU di 4 kabupaten tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan PSU adalah amanat konstitusi dan beberapa daerah telah diputuskan untuk memulai pemilihan dalam waktu dekat.
Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae) menerkam seorang warga pada Rabu (4/9) sekitar pukul 13.45 WIB di Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau.
Nestle menargetkan menanam dan memastikan pertumbuhan 30.000 pohon mangrove di area seluas 4 hektare di Desa Rawa Mekar Jaya secara bertahap hingga April 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved