Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Siak Hendy Derhavin (HD) berserta dua anak buahnya staf Linmas IS dan honorer N ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak dalam kasus dugaan pungutan liar (Pungli) proposal turnamen sepak bola piala Ketua DPRD Siak 2023. Ketiganya juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pungli tersebut.
"Tersangka HD sudah ditahan di Mapolres Siak. Sedangkan dua lainnya dititipkan di Mapolsek Bungaraya," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Siak Rawatan Manik, Kamis (1/6).
Ia menjelaskan, kasus dugaan pungli tersebut dilakukan ketiga tersangka pada 13 April 2023 lalu. Kepala Satpol PP Siak HD membuat proposal bantuan dana yang ditujukan kepada pengusaha kecil atau warung-warung yang ada di Kecamatan Siak.
Baca juga : Kejaksaan Agung Dapat Dukungan Mutasikan Jaksa Nakal di Kejari Madiun
Proposal bantuan dana itu menurut mereka untuk kegiatan turnamen sepak bola antar instansi yang memperebutkan piala Ketua DPRD Siak dan akan digelar pada Mei 2023.
Namun proposol kegiatan turnamen sepak bola diduga menjadi kedok bagi ketiga tersangka untuk melakukan pungli. Akibatnya, masyarakat diresahkan oleh aksi pungli para tersangka tersebut.
Baca juga : Puan Maharani: Tidak Boleh Ada Pungli di Lingkungan Pendidikan Sekecil Apapun
"Saat ini ketiga tersangka telah dilakukan penahanan dan proses penyidikan terus dilanjutkan," jelasnya.
Ketiga tersangka dijerat pasal 12 Huruf e Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun. (Z-5)
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini cuaca ekstrem di wilayah Riau yang diprediksi berlangsung hingga pukul 13.00 WIB, Jumat (6/3).
Kini, sejumlah fasilitas pendukung kesejahteraan satwa telah terealisasi di PLG Sebanga.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Riau berhasil menangkap 15 tersangka sindikat perburuan satwa liar lintas provinsi yang terkait dengan kasus gajah sumatra di PT RAPP.
Kejagung menggeledah puluhan lokasi di Riau dan Medan terkait dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya periode 2022–2024. Penyidik menyita aset tanah, pabrik sawit, hingga alat berat.
Dari 11 daerah tersebut, total luasan Karhutla sebanyak 1.041,74 Hektare (Ha).
Zulkifli menegaskan bahwa tim krisis Provinsi akan terus melakukan pemantauan intensif terhadap daerah-daerah yang mulai terdampak kebakaran.
SEORANG warga bernama Zulfikar mengaku bertemu harimau Sumatra di Dusun 04, Desa Teluk Masjid, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau.
KEMENTERIAN Kebudayaan Republik Indonesia secara resmi telah menetapkan Istana Siak Asserayah Al-Hasyimiah, yang berlokasi di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, sebagai museum.
Afif menyebut pelaksanaan PSU di 4 kabupaten tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan PSU adalah amanat konstitusi dan beberapa daerah telah diputuskan untuk memulai pemilihan dalam waktu dekat.
Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae) menerkam seorang warga pada Rabu (4/9) sekitar pukul 13.45 WIB di Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau.
Nestle menargetkan menanam dan memastikan pertumbuhan 30.000 pohon mangrove di area seluas 4 hektare di Desa Rawa Mekar Jaya secara bertahap hingga April 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved