Kamis 01 Juni 2023, 18:06 WIB

Dugaan Pungli, Kepala Satpol PP Siak Ditahan

Rudi Kurniawansyah | Nusantara
Dugaan Pungli, Kepala Satpol PP Siak Ditahan

Dok. MI
Ilustrasi penahanan

 

KEPALA Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Siak Hendy Derhavin (HD) berserta dua anak buahnya staf Linmas IS dan honorer N ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak dalam kasus dugaan pungutan liar (Pungli) proposal turnamen sepak bola piala Ketua DPRD Siak 2023. Ketiganya juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pungli tersebut.

"Tersangka HD sudah ditahan di Mapolres Siak. Sedangkan dua lainnya dititipkan di Mapolsek Bungaraya," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Siak Rawatan Manik, Kamis (1/6).

Ia menjelaskan, kasus dugaan pungli tersebut dilakukan ketiga tersangka pada 13 April 2023 lalu. Kepala Satpol PP Siak HD membuat proposal bantuan dana yang ditujukan kepada pengusaha kecil atau warung-warung yang ada di Kecamatan Siak. 

Baca juga : Kejaksaan Agung Dapat Dukungan Mutasikan Jaksa Nakal di Kejari Madiun

Proposal bantuan dana itu menurut mereka untuk kegiatan turnamen sepak bola antar instansi yang memperebutkan piala Ketua DPRD Siak dan akan digelar pada Mei 2023.

Namun proposol kegiatan turnamen sepak bola diduga menjadi kedok bagi ketiga tersangka untuk melakukan pungli. Akibatnya, masyarakat diresahkan oleh aksi pungli para tersangka tersebut.

Baca juga : Puan Maharani: Tidak Boleh Ada Pungli di Lingkungan Pendidikan Sekecil Apapun

"Saat ini ketiga tersangka telah dilakukan penahanan dan proses penyidikan terus dilanjutkan," jelasnya.

Ketiga tersangka dijerat pasal 12 Huruf e Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun. (Z-5)

Baca Juga

Ist

Bertemu Petani Milenial Jatim, Kementan Beberkan Tiga Kunci Sukses Pertanian

👤Media Indonesia 🕔Kamis 28 September 2023, 11:35 WIB
Gani Arista, petani milenial binaan Program Youth Entrepreneur Support Services (YESS), menggeluti pertanian dengan komoditas...
MI/Djoko Sardjono

Bupati Klaten Lantik 67 Kades Hasil Pilkades Serentak Gelombang Pertama 2023

👤Djoko Sardjono 🕔Kamis 28 September 2023, 11:11 WIB
"Sebagai pemimpin masyarakat, kades dalam melaksanakan tugas dan program pembangunan desa harus berorientasi pada...
ANTARA/NOVRIAN ARBI

Disnaker Jabar Raih Penghargaan Penegakan Hukum Ketenagakerjaan 2023

👤Sugeng Sumariyadi 🕔Kamis 28 September 2023, 10:29 WIB
Menaker mengapresiasi pengawas ketenagakerjaan yang telah membuat terobosan dengan memperluas jangkauan layanannya kepada...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya