Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
WAKIL Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengunjungi santri Miftahul Huda Al Abidin, yang menjadi korban terserempet motor gede (moge) di Jalan Ciamis, Desa Sukahaji, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis. Korban tengah dirawat di ruang isolasi RSUD dr Soekardjo. Kondisinya sudah jauh membaik.
"Kami tadi langsung mengunjungi ruang CCTV dan melihat kondisi santri Pondok Pesantren Miftahul Huda Al Abidin, Kabupaten Ciamis itu sudah jauh membaik dari sebelumnya. Untuk kepulangan ke Pondok pesantren masih belum dilakukan karena ada beberapa obat yang harus dikonsumsi," ujar Uu, Rabu (31/5).
Dia mengaku telah berkomunikasi dengan perwakilan kedua belah pihak terkait masalah ini. Keluarga tersangka telah menjalin komunikasi dengan keluarga korban maupun pihak pesantren.
"Mereka berharap kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Penabrak sudah mengakui kesalahan dan bertanggung jawab untuk pengobatan korban," paparnya.
Berdasarkan pengakuan keluarga, keluarga tersangka telah menjenguk korban pada Selasa (30/5). Mereka juga sudah bertemu keluarga dan pesantren.
"Kejadian ini dinilai sebagai musibah. Kedua belah pihak sudah menyadari ini pelajaran buat semua," lanjut Uu.
Sementara itu, Perwakilan keluarga tersangka, Koko, mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk bertanggung jawab atas kejadian yang dialami oleh korban. "Kejadian itu menjadi pelajaran bagi semuanya. Kami akan bertanggung jawab sepenuhnya sampai korban sembuh." (N-2)
Pengemudi mobil Proton Iriz plat nomor B 2873 KZI juga sudah dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan
Korban tertabrak sepeda motor saat menyebrang jalan. Tubuhnya terpental beberapa meter di jalan raya
DENNY Supari, 38, pelaku tabrak lari, ternyata tidak sendiri saat mengemudikan mobil dan menabrak sejumlah kendaraan serta pengendaranya.
Tersangka tabrakan maut masih belum sadar sehingga belum bisa dilakukan pemeriksaan
MESKI sudah ditetapkan sebagai tersangka, AB, 36, pelaku tabrak lari di Jalan Rasuna Said-Jalan Dr Saharjo-Jalan Minangkabau, belum bisa dimintai keterangan oleh penyidik
Tidak ada bukti baru yang didapat dari pemeriksaan DS
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved