Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KANTOR Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tengah (Sulteng), telah menetapkan masa tunggu pemberangkatan calon jemaah haji reguler di provinsi itu mencapai 21 tahun dari awal pendaftaran.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sulteng, H Muchlis mengatakan, penetapan itu sesuai dengan jumlah pendaftar yang setiap tahun terus bertambah.
Baca juga: Ibadah Haji Harus Ramah Lansia
“Jadi, kalau sekarang mendaftar bisa berangkat itu nanti 21 tahun kemudian. Itu untuk haji reguler,” terangnya di Palu, Minggu (28/6).
Calon Jemaah Haji Sulteng Berangkat Tahun Ini, Daftar Tahun 2012
Muchlis menjelaskan, Jemaah Calon Haji (JCH) reguler asal Sulteng yang akan berangkat pada tahun ini, rata-rata merupakan pendaftar pada Oktober-November 2012 lalu, atau dengan masa tunggu sekira 11 tahun.
“Jadi untuk haji reguler memang harus menunggu,” tegasnya.
Baca juga: Banyak Lansia, Wapres Minta Petugas Haji Utamakan Jemaah
Berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 29 tahun 2015, salah satu syarat pendaftar haji berusia minimal 12 tahun.
Hal itu, tambah Muchlis, salah satunya dimaksudkan agar masyarakat dapat mendaftarkan diri sejak dini, sehingga ketika tiba waktu berangkat masih dalam usia cukup muda.
Baca juga: PPIH Daerah Kerja Makkah Siap Sambut Kedatangan Jemaah Indonesia
“Misalnya kalau mendaftar di usia 12 tahun saat ini, maka nanti estimasi berangkatnya pada usia 33 tahun,” tandasnya. (TB/S-4)
Kuota jemaah calon haji tahun ini meningkat dibanding sebelumnya. Pasalnya, terdapat penambahan kuota nasional.
Calhal asal Kabupaten Indramayu tersebut terbagi dalam lima kloter, yakni kloter 7, kloter 19, kloter 25, kloter 26 dan kloter 28.
Pemkab Bandung memberikan perhatian khusus kepada para calon jemaah haji.
Para calon jemaah haji itu berasal dari Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan, Sumedang dan Bandung. Keberangkatan akan dimulai pada 12 Mei.
Para jamaah ini dibagi tiga kelompok terbang atau kloter dengan 2 gelombang pemberangkatan
Embarkasi Kertajati akan memberangkatkan sebanyak 30 kelompok terbang (kloter) dengan jumlah jemaah 13.050 orang
Dalam kesempatan ini, Kepala Kanwil Kemenag Jabar H Ajam Mustajam juga memberikan santunan kepada 25 anak yatim.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan penyelidikan itu berdasarkan laporan dari perwakilan Forum Indramayu Menggugat (FIM) berinisial ASM.
Setelah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), para calon jemaah haji akan diarahkan untuk melengkapi dokumen pemvisaan secara digital.
Yustina Fallo dan Rafael Manu adalah dua siswa Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK) Santa Filomena Kefamenanu, NTT, sekolah binaan Ditjen Bimas Katolik.
Saat ini masih ada umat beragama yang belum melaksanakan peribadatan menurut agama dan kepercayaannya secara tertib, nyaman, dan aman.
Komisi VIII DPR RI turut menerima sejumlah masukan terkait hambatan atau kendala yang dihadapi terkait pelaksanaan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2024 di Depok.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved