Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 13 orang pengedar narkoba ditangkap di Tanjung Pinggir, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara. Berbagai macam barang bukti narkoba turut diamankan dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba itu.
Anggota DPR RI Junimart Girsang mengatakan bahwa pengungkapan kasus narkoba dengan jumlah terduga pelaku yang cukup banyak tersebut bukan dilakukan oleh TNI.
"Yang mengungkap kasus tersebut TNI, bukan jajaran Polda Sumut. Pihak kepolisian hanya menerima ke-13 terduga pelaku dari hasil pengamanan TNI," ujar Junimart dalam keterangannya, Rabu (17/5).
Baca juga: Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Internasional dengan Modus Mencampur Bensin Cair
Anggota DPR RI yang berasal dari dapil Sumut tersebut menerangkan personal TNI mengamankan para terduga pelaku kejahatan narkoba pada Selasa malam kemarin. Lalu diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti pada hari ini, Rabu (17/5).
"Intel Kodim yang menggerebek markas narkoba, personal polisi reserse narkoba entah ke mana. Ini bentuk tidak seriusnya Kapolda Sumut dalam menangani penegakan hukum di Sumatera Utara sebagaimana seperti yang saya sampaikan beberapa waktu yang lalu," tegas Junimart.
Baca juga: Pengedar Narkoba Jaringan Iran Selundupkan 264,72 Kg Sabu Cair Dicampur Bensin di Banten
Belakangan, kinerja Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus menuai sorotan publik. Bahkan banyak kasus terkait narkoba, perjudian, mafia pertanahan dan perampokan (begal) yang viral di media sosial.
Bahkan kasus yang menyangkut internal Polda Sumut yakni misteri kematian Bripka AS terkait penggelapan pajak kendaraan menyangkut penyidikan dan kasus terkait AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya juga masih tidak jelas arahnya.
“Saya minta kembali komitmen Kapolri agar konsisten dan konsekuen dalam Presisi-nya termasuk semboyan tentang kepala dan ekor yang luarbiasa itu, evaluasi dan segera copot Kapoldasu," tandasnya. (Z-10)
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Badan Reserse Kriminal Polri menangkap bandar narkoba Ko Erwin dalam dalam pelariannya menuju Malaysia.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Polda NTB tetapkan Koko Erwin tersangka suap Rp1 miliar ke AKBP Didik. Bandar narkotika diburu, SPDP masuk Kejati; kasus terkait 488 gram sabu dan rencana Alphard
Pemerintah DKI Jakarta akan menindaklanjuti arahan yang disampaikan Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto terkait kasus narkoba di Jakarta.
Di sisi lain, Ikhsan menyebut capaian Polri mengungkap 38.943 kasus dengan menyita 197,71 ton narkoba berbagai jenis dan menangkap 51 ribu tersangka perlu diapresiasi semua pihak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved