Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
MASRIAH, 60, penyiram kotoran ke rumah tetangga akhirnya diperiksa petugas Mapolsek Sukodono Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (12/5). Warga yang membuat tetangga tidak nyaman tersebut diancam kurungan tiga bulan.
Warga RT 1 RW 1 Desa Jogosatru Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo tersebut diperiksa di Ruang Kanit Reskrim Polsek Sukodono Sidoarjo. Masriah datang sendiri ke kantor polsek dan terlihat kooperatif saat diperiksa penyidik.
Masriah sebelumnya dilaporkan tetangganya, Mahfud, karena melakukan perbuatan tidak menyenangkan. Ibu itu suka menyiram kotoran sisa makanan, oli bekas, air seni, hingga tinja ke rumah korban. Mahfud ialah anak Wiwik yang menjadi korban perbuatan tidak menyenangkan tetangganya itu.
Baca juga: Kesal karena Jalan Rusak tidak Kunjung Diperbaiki, Warga Keling Tanami Pisang
Perbuatan Masriah tersebut terekam kamera CCTV korban dan dijadikan barang bukti pelaporan. Ternyata perbuatan tidak terpuji tersebut dilakukan berulang kali.
Kapolsek Sukodono Ajun Komisaris Supriyana mengatakan, tindakan pelaku itu akibat jengkel, setelah rumah adiknya dibeli korban. Pelaku ternyata ingin membeli rumah adiknya tersebut, tetapi tidak kunjung bayar, sehingga akhirnya dijual ke korban.
"Kasus seperti ini pernah terjadi pada 2017 dan sempat dimediasi akhirnya damai. Namun ternyata diulangi pelaku lagi," kata Supriyana.
Di tempat terpisah, Kanit Reskrim Polsek Andri Tri Sasongko mengatakan, rencananya terlapor dikenakan pasal Perda Nomor 25 huruf C tahun 2012. "Pelaku terancam hukuman tiga bulan penjara," kata Andri. (Z-2)
SLAMET Raharjo Heri Nugroho atau akrab disapa Coach Heri membawa anak didiknya meraih medali emas dalam cabang menembak di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025.
Biro Adpim Jatim menjadi satu-satunya instansi pemerintah daerah yang berhasil meraih penghargaan di ajang prestisius IDEAS 2025.
Ia juga membahas terkait dengan sengketa pers yang terjadi. Deputi V berpesan kepada aparat penegak hukum yang menangani sengketa pers, untuk selalu menjunjung prinsip kehati-hatian.
MANTAN Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Kusnadi, yang sempat dilaporkan hilang, muncul di Mapolsek Balongbendo Kabupaten Sidoarjo, Senin sore, 9 Juni 2025.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat inflasi Provinsi Jawa Timur terjaga 0,93% secara m-to-m (month to month) periode April 2025.
BPBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur (Jatim) mengerahkan alat berat untuk membersihkan material longsor yang menutup akses jalur Desa Wadung, Soko
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved