Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Lampung disebut memiliki tunggakan pajak kendaraan selama setahun terakhir. Bahkan, mobil dinas sejumlah pejabat lain di provinsi itu juga mengalami hal serupa.
Tunggakan pajak sejumlah mobil dinas itu juga diakui oleh Plh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Achmad Saefullah.
"Memang benar, kami sudah konfirmasi dengan Biro Umum, mereka sudah menyadari dan melakukan permohonan maaf bahwa ini adalah suatu kelalaian," katanya, Selasa (9/5).
Baca juga: Pemda Lampung Dianggap Tak Mampu Tangani Jalan Rusak, Jokowi Ambil Alih
Menurutnya, adanya tunggakan pajak tersebut merupakan sebuah keteledoran. Saat ini Pemprov Lampung sudah menyelesaikan tunggakan tersebut.
"Jadi ini keteledoran, Alhamdulillah hari ini sudah diselesaikan administrasinya sesuai ketentuan, sudah selesai dibayar semua," kata dia.
Baca juga: Pemeriksaan LHKPN Belum Rampung, KPK Panggil Lagi Kadinkes Lampung Reihana Pekan Depan
Pihaknya juga meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan dari adanya keteledoran itu. Dia menganggap adanya informasi tunggakan pajak itu sebagai sebuah koreksi.
"Kami meminta maaf atas kegaduhan ini, kami mengucapkan terima kasih terhadap seluruh masyarakat yang memberikan suatu pengawasan," kata dia.
Adanya tunggakan pajak sejumlah kendaraan dinas di Lampung ini awalnya diungkap di media sosial. Akun @partaisocmed di Twitter mencuit bahwa mobil dinas Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Chusnunia Chalim menunggak satu tahun.
Tak hanya mobil dinas milik Gubernur serta Wakil Gubernur, mobil dinas Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana dan Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay juga menunggak pajak. (Z-10)
Profil dan harta Yaqut Cholil Qoumas, eks Menag yang jadi tersangka KPK kasus korupsi kuota haji. Simak riwayat dan kekayaannya.
KPK mendalami kepemilikan aset eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang belum tercatat dalam LHKPN. Penelusuran dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan dan kesesuaian laporan
KPK menyampaikan bahwa pihaknya tengah menelusuri sejumlah aset tidak bergerak milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang diduga belum tercantum dalam LHKPN.
KPK mengusut LHKPN mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Diduga ada aset yang tak dilaporkan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
KPK memastikan akan menelusuri informasi aliran uang kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB yang menjerat Ridwan Kamil atau RK ke sejumlah pihak
KPK menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam OTT terkait mutasi jabatan. Berdasarkan LHKPN 2025, kekayaannya tercatat mencapai Rp6,3 miliar
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana kondusif ini dilakukan untuk mendengarkan aspirasi dan tuntutan dari ribuan mahasiswa dan elemen masyarakat yang telah berkumpul sejak pagi hari.
Ribuan petani merayakan panen raya dengan suka cita, menyusul penetapan harga gabah Rp6.500 per kilogram oleh pemerintah.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi khawatir kembali viral sampai melarang wartawan media mengambil gambar atau meliput kegiatannya.
KPK berencana memanggil Gubernur Lampung untuk selidiki proyek infratsruktur Lampung. Pemprov Lampung menantang KPK untuk selidiki proyek-proyek infrastruktur di Lampung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved