Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Presiden Ma'ruf Amin, menghadiri pengukuhan Gubernur H Al
Haris sebagai Ketua Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Jambi, Kamis (4/5). Haris dilantik oleh Plt Direktur Eksekutif
KNEKS Taufik Hidayat di Kota Jambi.
Turut hadir menyaksikan pengukuhan, Ketua Baznas RI, Forkompinda Provinsi Jambi, dan Kepala Sekretariat Wakil Presiden.
Menurut Taufik Hidayat, pengukuhan tersebut dalam rangka pelaksanaan
fungsi koordinasi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS)
bersama seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Jambi dalam Pembangunan
dan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah.
"Atas nama Manajemen Eksekutif KNEKS, dengan ini kami mengukuhkan
pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS)
Provinsi Jambi," ujarnya.
Adapun struktur Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS)
Provinsi Jambi, terdiri dari Gubernur Jambi Al Haris (Ketua),
Wakil Gubernur Jambi (Waket), Sekretaris (Sekda Jambi), Wakil
Sekretaris (Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan
Pembangunan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Provinsi Jambi;
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Jambi; dan Asisten
Administrasi Umum Sekda Provinsi Jambi.
Untuk jabatan Direktur Eksekutif dipercayakan kepada Prof Amri Amir dan Amiftah sebagai wakil direktur. (N-2)
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemberdayaan masyarakat, khususnya perempuan, agar mampu mandiri secara ekonomi serta memiliki kesempatan yang setara.
KEPOLISIAN Daerah Jambi berhasil mengagalkan perjalanan ribuan liter minyak solar bersubsidi asal Sumatra Barat.
KEPOLISIAN Daerah Jambi menyelidiki belasan ton bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal.
Melalui Gerakan Jambi Berpantun, daerah ini berhasil meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) sebagai pemilik kumpulan pantun terbanyak di Indonesia.
Wali Kota Jambi Maulana menyatakan kolaborasi antara pemerintah daerah dan koperasi menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan daerah.
Penegakan hukum ini didasarkan pada UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved