Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKET Proyek Sumber Anggaran dari APBD II yang telah ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Flores Timur senilai Rp3,5 miliar akan segera diumumkan pemenang lelangnya.
Karenanya, Ketua PMKRI Cabang Larantuka Bernadus E Besi Koten, Senin (24/4), meminta ketegasan dari Pemda Flores Timur agar, sesuai dengan regulasi yang ada, memilih dan mengumumkan perusahaan yang kompeten dan bertanggungjawab dalam merealisasikan anggaran tersebut.
Ketua PMKRI Cabang Larantuka, yang sering disapa Nandos Koten itu, menyinggung soal proyek Jalan Lamanabi-Patisirawang Tanjung Bunga yang sampai hari ini pun belum selesai dikerjakan oleh CV Orland dan penyelenggaraan jalan kabupaten dengan nilai kontrak Rp 12,3 miliar di bawah konsultan pengawas CV Indo Design Konsultan, yang disebutnya sudah habis masa kontrak pada pertengahan Desember 2022. padahal telah melakukan adendum selama tiga kali.
Baca juga: Bangunan Instalasi Pembuangan Tinja di Flotim Tak Difungsikan, Proyek 4,7 Miliar Mubazir
"Ini adalah sesuatu yang sangat miris yang tidak patut dijadikan contoh, terkecuali dijadikan contoh untuk CV yang lain sehingga jangan melakukan hal yang sama," tandasnya.
Untuk itu, PMKRI Cabang Larantuka menyampaikan kepada Pemda Flores Timur agar jangan sampai Rekonstruksi Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Mulobahang - Walang senilai Rp3,5 miliar tersebut dimenangkan oleh orang yang sama dengan CV yang berbeda.
Baca juga: Menjelang Lebaran, Dinas Perdagangan dan Polres Flotim Operasi Pasar
Sebab, hal itu akan berdampak buruk terhadap kualitas jalan dan lambannya pengerjaan jalan itu akan diulangkan terus. (Z-1)
GUBERNUR NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkap potensi dampak serius terhadap sekitar 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov NTT.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
Dalam perkara ini, penyidik Polres Belu menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Sulianto Indria Putra, melalui komunitas TWS, menginisiasi bantuan finansial dan dukungan materi yang dirancang untuk bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup bagi para guru tersebut.
Polres Belu ungkap kronologi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Atambua, NTT.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan mendampingi 12 warga Jabar dalam menghadapi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kericuhan tersebut dipicu ketidakpuasan massa yang dilarang masuk ke halaman Mapolres Sikka, guna beraudiensi dengan Kapolres Sikka, Senin (13/5).
"Wirausaha bukan hanya pekerjaan, tetapi gaya hidup yang menginspirasi kita untuk terus berkembang, belajar dan menghadapi tantangan dengan keberanian."
GMKI mengecam segala kebijakan Pemerintah yang tidak pro rakyat kecil, Karena menyiksa dan menyengsarakan, terutama masyarakat menengah ke bawah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved