Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
LEMBAGA Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang membuka layanan kunjungan bagi kerabat warga binaan pemasyarakatan (WBP) saat Idul Fitri 1444 H/2023.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bangka Belitung (Babel) Harun Sulianto berpesan kepada jajarannya untuk memberikan layanan yang prima, sepenuh hati dan ramah dengan mengedepankan nilai Hak Asasi Manusia (HAM).
Harun mengatakan, kunjungan tatap muka Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) hanya dapat dilakukan oleh keluarga inti yakni orang tua, istri, anak, kakak dan adik. Jumlah maksimal pengunjung yaitu sebanyak 4 orang dan tidak ada batasan umur.
Baca juga : Kemenkumham Babel Minta Layanan yang Berjalan Saat Libur Lebaran Tetap Prioritaskan HAM
"Kunjungan tatap muka pada Hari Raya Idul Fitri 1444H/ 2023 M akan berlangsung selama tiga hari, mulai 22 hingga 24 April 2023 yang dibuka pukul 09.00 sampai dengan 15.00 WIB dengan jam istrirahat 12.00 hingga 13.00 WIB," ujar Harun.
Ketika akan melakukan kunjungan pengunjung wajib mendafar melalui aplikasi Si Lanang (Sistem Informasi dan Layanan Lapas Narkotika Pangkalpinang). Pada aplikasi tersebut, pengunjung bisa memilih sendiri tanggal dan waktu untuk melakukan kunjungan.
Baca juga : Kemenkumham Babel Usulkan 1.429 Narapidana Mendapat Remisi Khusus Idulfitri 2023
Selain melakukan pendaftaran di aplikasi, pengunjung juga harus membawa dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan bukti vaksin kedua/ vaksin booster / hasil tes rapid antigen yang berlaku 2 x 24 jam.
"Penggunaan aplikasi ini pengunjung akan dimudahkan, nantinya mereka akan menunjukan barcode kepada petugas," tambah Harun.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono menjelaskan kuota pengunjung paling banyak 300 perharinya dengan batas waktu 30 menit. Kemudian, bagi pengunjung yang tidak bisa mendaftar di hari tersebut, nantinya akan diarahkan di hari berikutnya.
“Kami telah melakukan sosialisasi prosedur kunjungan pada saat hari raya Idul Fitri secara masif kepada masyarakat," kata Nur Bambang.
Nur Bambang menambahkan, pengunjung diwajibkan menggunakan pakaian yang sopan dengan menggunakan celana panjang dan dilarang menggunakan daster, rok mini serta long dress.
Tak hanya itu, pengunjung juga wajib menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan selama berada di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
"Pengunjung harus bersedia digeledah barang bawaanya sebelum masuk, sebab guna mencegah masuknya barang yang dilarang seperti handphone, senjata tajam, senjata api, uang, narkoba dan minuman keras,” pungkas Nur Bambang. (RO/Z-5)
Jumlah tunggakan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan se-Babel mencapai Rp191 miliar.
Sesi masak pertama dimulai pukul 08.00 untuk porsi kecil yang akan dibagikan pada siswa TK dan SD kelas 1, 2, dan 3. Sedangkan sesi kedua dimulai pukul 10.00 untuk porsi besar
Tradisi ini tidak hanya menjadi momentum silaturahmi, tetapi juga wujud rasa syukur masyarakat atas kelahiran Nabi Muhammad.
Banyaknya titik panas yang selalu terpantu satelit ini disebabkan kondisi cuaca yang begitu panas dan angin kencang.
Salah satu kendala utama dalam mencapai target IDL di Pangkalpinang adalah masih adanya penolakan dari sebagian masyarakat.
Kantor Cabang Pos Pangkalpinang, Kepulauan Riau, menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 untuk 22.555 pekerja di Provinsi Bangka Belitung (Babel).
Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang berhasil digagalkan oleh petugas pengamanan.
Program restorasi kendaraan ini telah membuahkan prestasi, di mana beberapa motor yang telah direstorasi warga binaan berhasil memenangkan kontes restorasi motor.
Karya warga binaan dari 24 lapas tampil di Bali Fashion Trend 2026 melalui program Beyond Beauty. Menteri Agus Andrianto dorong reformasi pemasyarakatan berbasis kolaborasi industri fashion.
Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkapkan bahwa warga binaan di salah satu lapas di Aceh Tamiang, dilepaskan saat banjir menerjang.
Warga Binaan Mengikuti Pelatihan Pengecatan dan Revitalisasi Fasilitas Lapas
Lapas Kelas I Makassar melatih WBP keterampilan menjahit untuk membekali mereka dengan kemampuan produktif agar mandiri setelah bebas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved