Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat
dan Tenggara (Sulselbartra), pada 2023 ini, menargetkan penerimaan pajak senilai Rp17,90 triliun. Target ini naik 22,6% dibandingkan
2022 yang mencapai Rp14,6 triliun.
Khusus triwulan pertama tahun ini, Kepala Kanwil DJP Sulselbartra
Arridel Mindra menjelaskan, DJP mencatat penerimaan pajak senilai Rp3,67 triliun di triwulan pertama 2023. NIlai itu merupakan 20,50% dari target.
Nilai itu tertinggi untuk periode sama dalam lima tahun terakhir.
Sebelumnya pada 2022 penerimaan pajak senilai Rp2,8 triliun. "Jadi,
penerimaan kita tumbuh 29,99%," jelas Arridel.
Menurut dia, kenaikan target dianggap cukup beralasan, mengingat
potensi di daerah masing-masing.
Menurut Arridel dari tiga provinsi, hanya Sulbar yang mencatatkan
penurunan penerimaan pajak yaitu 15,43% dari target, pertumbuhan
penerimaan pajak di daerah itu minus 2,61% dibandingkan tahun lalu.
Sementara penerimaan pajak di Sultra naik 33,64%. Sementara di
Sulsel penerimaan pajak tumbuh 31,50%. Sulsel tumbuh 31,50% dengan capaian 22,69%.
"Memang penerimaan pajak kita ditopang di 2 provinsi, karena Sulawesi Barat tumbuh negatif. Tapi kami optimistis, karena di tiga provinsi
ini terdapat peningkatan perdagangan, infrastruktur yang makin baik dan makin hidup, dan industri makin banyak," lanjut Arridel.
Dia menambahkan, penerimaan pajak pada triwulan pertama ditopang
berbagai sektor. Seperti sektor perdagangan, administrasi pemerintahan,
pertambangan, industri pengolahan, dan sektor jasa keuangan. (N-2)
Pemkot Bandung berencana menyiapkan program pembinaan khusus, termasuk dukungan teknis dalam pengelolaan sampah dan air limbah secara mandiri.
STNK mati 2 tahun di 2026 berisiko penghapusan data permanen. Simak panduan aturan terbaru UU LLAJ dan solusi bayar pajak online via aplikasi SIGNAL.
Panduan lengkap cara cek dan bayar pajak kendaraan online 2026 via SIGNAL. Hindari risiko kendaraan jadi bodong akibat aturan STNK mati 2 tahun!
Kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang (mati pajak) selama dua tahun berturut-turut setelah masa berlaku STNK 5 tahun habis, akan dihapus data registrasinya secara permanen.
Pelajari cara membuat faktur pajak dengan e-Faktur online untuk PKP. Solusi praktis, cepat, dan aman untuk kelola serta lapor PPN secara digital.
LITERASI pajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sektor bahan bangunan disebut harus terus ditingkatkan. Hal itu untuk mendukung kesiapan UMKM menghadapi dinamika ekonomi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved