Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
KANTOR Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat
dan Tenggara (Sulselbartra), pada 2023 ini, menargetkan penerimaan pajak senilai Rp17,90 triliun. Target ini naik 22,6% dibandingkan
2022 yang mencapai Rp14,6 triliun.
Khusus triwulan pertama tahun ini, Kepala Kanwil DJP Sulselbartra
Arridel Mindra menjelaskan, DJP mencatat penerimaan pajak senilai Rp3,67 triliun di triwulan pertama 2023. NIlai itu merupakan 20,50% dari target.
Nilai itu tertinggi untuk periode sama dalam lima tahun terakhir.
Sebelumnya pada 2022 penerimaan pajak senilai Rp2,8 triliun. "Jadi,
penerimaan kita tumbuh 29,99%," jelas Arridel.
Menurut dia, kenaikan target dianggap cukup beralasan, mengingat
potensi di daerah masing-masing.
Menurut Arridel dari tiga provinsi, hanya Sulbar yang mencatatkan
penurunan penerimaan pajak yaitu 15,43% dari target, pertumbuhan
penerimaan pajak di daerah itu minus 2,61% dibandingkan tahun lalu.
Sementara penerimaan pajak di Sultra naik 33,64%. Sementara di
Sulsel penerimaan pajak tumbuh 31,50%. Sulsel tumbuh 31,50% dengan capaian 22,69%.
"Memang penerimaan pajak kita ditopang di 2 provinsi, karena Sulawesi Barat tumbuh negatif. Tapi kami optimistis, karena di tiga provinsi
ini terdapat peningkatan perdagangan, infrastruktur yang makin baik dan makin hidup, dan industri makin banyak," lanjut Arridel.
Dia menambahkan, penerimaan pajak pada triwulan pertama ditopang
berbagai sektor. Seperti sektor perdagangan, administrasi pemerintahan,
pertambangan, industri pengolahan, dan sektor jasa keuangan. (N-2)
KETUA DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengomentari tunjangan perumahan senilai Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR RI
ASUMSI makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang optimistis berisiko kembali mengulang deviasi antara target dan realisasi alias meleset.
PERNYATAAN Menteri Keuangan Sri Mulyani saat membuka Sarasehan Ekonomi Syariah baru-baru ini kembali menggugah diskursus publik:
Wakil Kepala Staf Kepresidenan, M Qodari, memberikan apresiasi terhadap inovasi dan terobosan yang dilakukan sejumlah kepala daerah dalam mengelola pembangunan di wilayah masing-masing.
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Menkeu menyebut pentingnya reformasi di bidang pajak, bea cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved