Rabu 29 Maret 2023, 22:30 WIB

Trio Pencuri Besi Gorong-gorong yang Viral Dibekuk Polisi

CATUR IRAWAN | Nusantara
Trio Pencuri Besi Gorong-gorong yang Viral Dibekuk Polisi

Metro TV/Catur Irawan
Rekaman CCTV aksi trio pencuri besi penutup gorong-gorong di Surabaya, Jatim.

 

TIM Anti Bandit Polsek Gubeng Surabaya, Jawa Timur, berhasil menangkap tiga pelaku pencurian  besi penutup gorong-gorong yang terekam CCTV. Aksi mereka viral hingga membuat geram Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

"Salah satu pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama. Sedangkan, satu pelaku lainnya masih di bawah umur," ungkap Kapolsek Gubeng Surabaya, Kompol Rizki Santoso, Rabu (29/3).

Ia menyebutkan, ketiga pelaku itu terdiri dari RW, 36, KA, 25, dan BP, 14. Mereka ditangkap di rumah masing-masing di kawasan Mojo, Kecamatan Gubeng, Surabaya, dan langsung digelandang di Polsek Gubeng Surabaya.

Baca juga : Percobaan Pencurian Motor Ojol di Jakbar Digagalkan Seorang Polisi RW

Diantara ketiganya, RW merupakan pelaku kejahatan kambuhan dengan kasus serupa (residivis). Kompol Rizki Santoso mengatakan, ketiga pelaku ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Gubeng Surabaya, setelah polisi berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman kamera CCTV saat mereka beraksi.

Dalam rekaman kamera CCTV yang sempat viral di media sosial ini, terlihat jelas aksi ketiga pelaku dengan santainya mencuri besi penutup gorong-gorong (drainase) di kawasan Jalan Ngagel Jaya Utara, Kecamatan Gubeng.

Baca juga : Komplotan Pencuri Emas Batangan di Ciputat Masih Diburu Polisi

Pelaku membawa besi curian itu dengan gerobak sampah yang ditarik menggunakan sepeda motor.

Setelah berhasil mencuri penutup gorong-gorong, pelaku menjual besi penutup drainase berukuran 3 m x 1 m ini kepada penadah.

Mereka memotong besi curian tersebut menjadi beberapa bagian, lalu menjualnya seharga Rp275 ribu. Kepada polisi, pelaku mengaku sudah melakukan aksi pencurian penutup besi tersebut di dua lokasi berbeda.

Selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor, gerobak sampah, dan belasan potongan besi penutup gorong-gorong.

Akibat perbuatannya tersebut, ketiga pelaku terancam hukuman lebih dari 5 tahun penjara. (MGN/Z-4)

Baca Juga

Ist

Nilai-nilai Islam Pasti Sejalan dengan Nilai-Nilai Pancasila

👤Media Indonesia 🕔Minggu 28 Mei 2023, 09:36 WIB
Ajaran agama tidak pernah menyimpang dari Pancasila. Makanya, sebagai orangtua, perlu cermat memilihkan tempat pendidikan untuk...
Antara

Kloter I Haji Asal Kalimantan Selatan Siap Berangkat

👤Denny Susanto 🕔Minggu 28 Mei 2023, 07:35 WIB
Senin (29/5), Kloter 1 calon jemaah haji asal Kalimantan Selatan diberangkatkan ke...
Ist

Para Siswa SD dan SMP di Bulukumba Diajak Buat Konten Belajar

👤Media Indonesia 🕔Minggu 28 Mei 2023, 05:54 WIB
Kegiatan ini digelar di 344 Sekolah Dasar dan SMP di Kabupatan Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan dengan peserta sebanyak 19.210...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya