Selasa 28 Maret 2023, 11:21 WIB

Pemkab Pessel Gelontorkan Rp38 Miliar untuk Program Pengobatan Gratis 

Yose Hendra | Nusantara
Pemkab Pessel Gelontorkan Rp38 Miliar untuk Program Pengobatan Gratis 

ANTARA/MAKNA ZAEZAR
Seorang warga lansia mendapat pemeriksaan kesehatan saat giat pelayanan kesehatan dan KB gratis.

 

PEMERINTAH Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) terus memacu pemerataan pengobatan gratis bagi masyarakat yang tidak mampu di daerah itu.

Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar mengatakan pengobatan gratis dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang mencapai Rp38 miliar. Itu dibayarkan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bagi yang telah terdaftar pada Dinas Sosial setempat.

"Tahun ini (2023) Pemkab Pessel telah mengalokasikanya sebesar Rp38 miliar untuk pengobatan gratis bagi masyarakat kita yang tidak mampu. Dan ini berasal dari APBD kita," kata Rusma pada Senin (27/3).

Baca juga: Dinas Kesehatan Klaten Minta Masyarakat Tetap Waspadai Covid-19

Bupati menyebutkan pengobatan gratis telah diadakan pada tahun lalu. Namun, banyak masyarakat daerahnya yang tidak mengetahui bahwa pemerintah setempat mengalokasikan sebesar Rp5,3 miliar untuk pasien bermasalah di RSUD M Zein Painan.

Dana pasien bermasalah adalah subsidi Pemerintah Kabupaten pada Rumah Sakit untuk masyarakat yang terkendala biaya berobat karena belum memiliki jaminan kesehatan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.

Baca juga: Pj Bupati Sorong: Tenaga Kesehatan dan ASN Diminta Lebih Banyak Tugas ke Kampung

Sehingga tahun ini, sambung Rusma, pemerintah kabupaten mengubah pola tersebut supaya masyarakat bisa berobat secara gratis yang dibayar melalui BPJS Kesehatan yang terdaftar pada Dinas Sosial dengan menggunakan kartu BPJS Pemda Pessel.

Rusma mengungkapkan saat ini Pemerintah Kabupaten belum bisa maksimal untuk mendata secara keseluruhan siapa saja yang masuk kategori tidak mampu lantaran terbatasnya jumlah petugas. Namun demikian pihaknya telah membentuk petugas Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).

"Jadi, apa pun nanti semua keluhan ibu-ibu tolong sampaikan kepada petugas PSM. Sehingga disiasati melalui BAZ, pemerintah daerah maupun Kementerian Sosial nantinya," ujar Rusma. (Z-6)

Baca Juga

thinkstock

ICJR : Persetubuhan dengan Anak Adalah Perkosaan

👤Indriyani Astuti 🕔Jumat 02 Juni 2023, 11:50 WIB
ICJR menegaskan bersetubuh dengan anak adalah perkosaan atau dikenal dengan statutory...
ANTARA/HENDRA NURDIYANSYAH

Jokowi Janjikan Jalur Lintas Selatan Selesai Tahun Ini

👤Indriyani Astuti 🕔Jumat 02 Juni 2023, 11:21 WIB
Dengan hadirnya jalur lintas selatan, diharapkan distribusi logistik, mobilitas barang dan jasa lebih...
ANTARA/NOVA WAHYUDI

Pelajar Belitung Diminta Jadi Duta Pengentas Stunting

👤Rendy Ferdiansyah 🕔Jumat 02 Juni 2023, 11:15 WIB
Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan tidak menikah di usia...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya