Jumat 24 Maret 2023, 12:37 WIB

Hari kedua Ramadan, Menteri Hadi Gebuk Mafia Tanah di Kalteng

Mediaindonesia.com | Nusantara
Hari kedua Ramadan, Menteri Hadi Gebuk Mafia Tanah di Kalteng

MI/HO
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto didampingi Wakil Menteri Raja Juli Antoni

 

MENTERI graria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto didampingi Wakil Menteri Raja Juli Antoni, bersama Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Nanang Avianto, M.Si dan Kajati Kalteng Pathor Rahman menggelar Konferensi Pers terkait mafia tanah di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Jumat (24/03).

Bertempat di Aula Polda Kalimantan Tengah, Hadi Tjahjanto menjelaskan adanya praktik mafia tanah yang melibatkan Madi Goening Sius dengan modus menyerobot tanah-tanah masyarakat dan pemerintah daerah dengan modus operandi pemalsuan surat verklaring No 23 Tahun 1960.

“Di tanah yang diserobot itu telah terbit 3.080 Sertipikat Tanah masyarakat dan 37 sertipikat diantaranya merupakan aset Pemprov Kalimantan Tengah,” ujar Hadi lewat keterangan yang diterima,.

Praktik mafia tanah yang meresahkan masyarakat tersebut, kata Hadi, telah menimbulkan kerugian masyarakat. Pasalnya tersangka telah mengubah batas-batas bidang tanah menjadi tidak jelas.

Menteri Hadi mendorong agar Kanwil BPN Kalimantan Tengah, Kejaksaan Tinggi, Kapolda, TNI dan Pemda  Kalteng terus bersinergi untuk menyelesaikan permasalahan mafia tanah yang sudah sangat meresahkan.

“Alhamdulilah berkah ramadhan, Satgas Mafia Tanah atas kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, Kapolda dan Kajati Kalteng, perkara tindak pidana pemalsuan Surat Verklaring yang dilakukan oleh tersangka kini telah ditetapkan statusnya menjadi P.21,” tandas mantan Panglima TNI itu.

Melalui ketetapan status P.21 ini, Menteri Hadi mengungkapkan perkara yang dimaksud akan segera berproses di pengadilan untuk mengadili Madi Goening Sius. 

Menteri Hadi menegaskan, tidak ada lagi ruang untuk praktek-praktek mafia tanah seperti ini di bumi Indonesia. 

“Perintah Presiden, tidak ada ampun, saya akan gebuk. Mari kita buktikan keseriusan dan konsistensi dalam memerangi dan memberantas mafia tanah,” ujar Hadi

Hadi juga mengajak masyarakat untuk menutup ruang gerak mafia tanah dengan memelihara tanda batas dan memanfaatkan tanah sesuai dengan peruntukannya. Dengan peran masyarakat ini, kata Hadi, mafia tanah dapat memberantas mafia tanah sampai ke akarnya. (H-3)

Baca Juga

Ilustrasi

Kerugian Bencana di Kabupaten Sukabumi Sepanjang Mei Capai Rp748 Juta

👤Benny Bastiandy 🕔Selasa 06 Juni 2023, 15:26 WIB
Nilai kerugian bencana selama Mei di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mencapai sebesar Rp748...
Metro TV/Apit Haeruman.

Terseret Bus, Pengendara Sepeda Motor Tewas di Tempat

👤Apit Haeruman 🕔Selasa 06 Juni 2023, 15:24 WIB
Kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menewaskan seorang pengendara sepeda motor setelah...
Dok pribadi

Milenial Sukabumi Apresiasi Menata Kebaikan Ayep Zaki

👤Media Indonesia 🕔Selasa 06 Juni 2023, 15:10 WIB
KERJA nyata yang terus digaungkan Anggota Bidang Pertanian, Peternakan, dan Kemandirian Desa DPP Partai NasDem, H Ayep Zaki, terus mendapat...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya