Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENTERI graria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto didampingi Wakil Menteri Raja Juli Antoni, bersama Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Nanang Avianto, M.Si dan Kajati Kalteng Pathor Rahman menggelar Konferensi Pers terkait mafia tanah di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Jumat (24/03).
Bertempat di Aula Polda Kalimantan Tengah, Hadi Tjahjanto menjelaskan adanya praktik mafia tanah yang melibatkan Madi Goening Sius dengan modus menyerobot tanah-tanah masyarakat dan pemerintah daerah dengan modus operandi pemalsuan surat verklaring No 23 Tahun 1960.
“Di tanah yang diserobot itu telah terbit 3.080 Sertipikat Tanah masyarakat dan 37 sertipikat diantaranya merupakan aset Pemprov Kalimantan Tengah,” ujar Hadi lewat keterangan yang diterima,.
Praktik mafia tanah yang meresahkan masyarakat tersebut, kata Hadi, telah menimbulkan kerugian masyarakat. Pasalnya tersangka telah mengubah batas-batas bidang tanah menjadi tidak jelas.
Menteri Hadi mendorong agar Kanwil BPN Kalimantan Tengah, Kejaksaan Tinggi, Kapolda, TNI dan Pemda Kalteng terus bersinergi untuk menyelesaikan permasalahan mafia tanah yang sudah sangat meresahkan.
“Alhamdulilah berkah ramadhan, Satgas Mafia Tanah atas kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, Kapolda dan Kajati Kalteng, perkara tindak pidana pemalsuan Surat Verklaring yang dilakukan oleh tersangka kini telah ditetapkan statusnya menjadi P.21,” tandas mantan Panglima TNI itu.
Melalui ketetapan status P.21 ini, Menteri Hadi mengungkapkan perkara yang dimaksud akan segera berproses di pengadilan untuk mengadili Madi Goening Sius.
Menteri Hadi menegaskan, tidak ada lagi ruang untuk praktek-praktek mafia tanah seperti ini di bumi Indonesia.
“Perintah Presiden, tidak ada ampun, saya akan gebuk. Mari kita buktikan keseriusan dan konsistensi dalam memerangi dan memberantas mafia tanah,” ujar Hadi
Hadi juga mengajak masyarakat untuk menutup ruang gerak mafia tanah dengan memelihara tanda batas dan memanfaatkan tanah sesuai dengan peruntukannya. Dengan peran masyarakat ini, kata Hadi, mafia tanah dapat memberantas mafia tanah sampai ke akarnya. (H-3)
Selama tujuh bulan terakhir, dia terpaksa hidup pas-pasan dan serba kekurangan di tengah pandemi virus korona atau covid-19.
Dari informasi yang diterima, sekitar 300 PPNPN di Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta belum digaji sejak Januari 2020.
Sofyan meminta Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan diskresi, sehingga masalah ruko terbengkalai di kawasan Cideng bisa segera diatasi.
Dia berkukuh ada sosok yang memanfaatkan Abdul Halim dalam sengkarut ini.
“Saya percaya hakim tahu kebenarannya dan akan memberikan saya keadilan.”
Maajelis hakim dalam putusannya menyatakan Paryoto tidak melakukan kesalahan saat menjalankan tugasnya.
PENGUNJUNG Pantai Ujung Pandaran Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) diimbau waspada saat berenang di karena adanya potensi sengatan ubur-ubur
Tanpa pendukung, Kalteng Putra akan membuktikan kemampuannya mengalahkan Persija
Menurut Olivera, penyebab kekalahan bukan dari gangguan pendukung lawan namun murni performa skuatnya.
Pertandingan itu sendiri dimenangi Kalteng Putra dengan skor 2-0.
Mereka tidak terbukti melakukan pengaturan skor pada laga pertandingan Kalteng Putra vs Persela Lamongan yang digelar di Stadion Tuah Pahoe Palangkaraya, Minggu (27/10).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved