Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
SELAMA bulan Ramadan, Pemerintah Kota Semarang mengurangi jam kerja aparatur sipil negara (ASN) 32,5 jam per minggu.
"Pengurangan jam kerja ASN di lingkungan Pemkot Semarang tidak akan mengaruhi pelayanan kepada masyarakat," kata Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin Kamis (23/3).
Sesuai dengan surat edaran Nomor B/1606/061.2/III/2023 tentang Jam Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang selama Bulan Ramadan, lanjut Iswar Aminuddin, jam kerja ASN Senin - Kamis pukul 08.00 - 15.15 WIB dan Jumat pukul 08.00 - 11.30 WIB.
Baca juga : ASN Diminta Saling Mengingatkan Soal Netralitas
Meskipun dalam aturan ASN dikurangi jam kerjanya, demikian Iswar Aminuddin, namun tidak menutup kemungkinan jam kerja ASN bertambah terutama saat menjelang maupun selama arus mudik Lebaran. "Akhir Ramadan dimungkinkan layanan pemkot akan meningkat," tambahnya.
Selama arus mudik Lebaran, ungkap Iswar memaparkan, Pemkot Semarang akan memerikan pelayanan maksimal bagi warga yang datang ke Semarang, yakni melalui pendirian posko dan pelayanan-pelayanan lainnya, sehingga secara otomatis akan menambah jam kerja ASN.
Sementara itu Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengingatkan larangan pembagian takjil di jalanan selama bulan Ramadan ini.
"Larangan pembagian takjil di jalanan itu agar tidak mengganggu arus lalu lintas, tapi akan kita tentukan di titik-titik tertentu," ujar Heaverita Gunaryanti Rahayu.
Ada peraturan wali kota yang tidak memperbolehkan pemberian bantuan dilakukan di jalanan, ungkap Heaverita Gunaryanti Rahayu, sehingga Pemkot Semarang akan segera menentukan titik-titik tertentu diperbolehkan pembagian takjil seperti balai kota, eks wonderia, taman kasmaran dan lainnya. (Z-4)
Jam kerja yang telalu lama dapat menyebabkan seseorang mengalami kelelahan.
"Kami sudah melakukan FGD dan tentu hasil kajian itu yang akan kita laporkan kepada Pak Heru,"
Usulan dari Ditlantas PMJ tentang pengaturan jam kerja itu sesuatu yang bagus dan masih diskusikan.
Salah satu karyawan swasta yang sempat diwawancarai ialah Arrasy, 23. Dia sendiri tidak masalah dengan pembagian jam kerja selama ia tidak perlu berangkat lebih pagi.
LAN merilis SE Nomor 6 Tahun 2026 guna memastikan pengembangan kompetensi ASN tetap berjalan optimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Pemprov Jakarta memperketat izin perjalanan dinas ASN. Gubernur Pramono menegaskan hanya agenda yang berdampak langsung bagi Jakarta yang akan lolos.
WFH ASN DKI diawasi ketat. Pramono larang kerja dari kafe dan penggunaan kendaraan pribadi. Pelanggar terancam sanksi tegas dari Pemprov.
Mendagri Tito Karnavian resmi terbitkan SE WFH ASN Daerah setiap Jumat mulai 1 April 2026. Simak aturan, pengecualian, dan mekanisme pengawasannya di sini.
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin tegaskan WFH satu hari sepekan bukan Work From Anywhere. ASN wajib standby, ponsel aktif, dan menjaga profesionalisme kerja.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terapkan WFH setiap Jumat bagi ASN sesuai kebijakan pusat. Pejabat struktural dan layanan publik tetap bekerja normal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved