Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
SELAMA bulan Ramadan, Pemerintah Kota Semarang mengurangi jam kerja aparatur sipil negara (ASN) 32,5 jam per minggu.
"Pengurangan jam kerja ASN di lingkungan Pemkot Semarang tidak akan mengaruhi pelayanan kepada masyarakat," kata Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin Kamis (23/3).
Sesuai dengan surat edaran Nomor B/1606/061.2/III/2023 tentang Jam Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang selama Bulan Ramadan, lanjut Iswar Aminuddin, jam kerja ASN Senin - Kamis pukul 08.00 - 15.15 WIB dan Jumat pukul 08.00 - 11.30 WIB.
Baca juga : ASN Diminta Saling Mengingatkan Soal Netralitas
Meskipun dalam aturan ASN dikurangi jam kerjanya, demikian Iswar Aminuddin, namun tidak menutup kemungkinan jam kerja ASN bertambah terutama saat menjelang maupun selama arus mudik Lebaran. "Akhir Ramadan dimungkinkan layanan pemkot akan meningkat," tambahnya.
Selama arus mudik Lebaran, ungkap Iswar memaparkan, Pemkot Semarang akan memerikan pelayanan maksimal bagi warga yang datang ke Semarang, yakni melalui pendirian posko dan pelayanan-pelayanan lainnya, sehingga secara otomatis akan menambah jam kerja ASN.
Sementara itu Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengingatkan larangan pembagian takjil di jalanan selama bulan Ramadan ini.
"Larangan pembagian takjil di jalanan itu agar tidak mengganggu arus lalu lintas, tapi akan kita tentukan di titik-titik tertentu," ujar Heaverita Gunaryanti Rahayu.
Ada peraturan wali kota yang tidak memperbolehkan pemberian bantuan dilakukan di jalanan, ungkap Heaverita Gunaryanti Rahayu, sehingga Pemkot Semarang akan segera menentukan titik-titik tertentu diperbolehkan pembagian takjil seperti balai kota, eks wonderia, taman kasmaran dan lainnya. (Z-4)
Jam kerja yang telalu lama dapat menyebabkan seseorang mengalami kelelahan.
"Kami sudah melakukan FGD dan tentu hasil kajian itu yang akan kita laporkan kepada Pak Heru,"
Usulan dari Ditlantas PMJ tentang pengaturan jam kerja itu sesuatu yang bagus dan masih diskusikan.
Salah satu karyawan swasta yang sempat diwawancarai ialah Arrasy, 23. Dia sendiri tidak masalah dengan pembagian jam kerja selama ia tidak perlu berangkat lebih pagi.
Skema kepegawaian ini memberi fleksibilitas bagi instansi pemerintah dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja tanpa menambah beban anggaran secara signifikan.
Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah impian banyak orang di Indonesia. Hal ini bukan tanpa alasan, karena pekerjaan sebagai ASN menawarkan kestabilan dan rasa aman dalam berkarir.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menargetkan pencatatan pernikahan secara nasional mencapai dua juta pasangan pada 2025.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
Dia mengimbau kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih ketat dalam mengawasi kehadiran dan aktivitas para bawahannya selama jam dinas.
Pada Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024 di pelataran Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 31 Juli 2025, sosok Lalu Syafii menarik perhatian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved