Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
MANTAN Ketua PWNU Lampung yang juga mantan Rektor UIN Raden Inten Lampung Mohammad Mukri mengaku, menginfak dana dalam kisaran Rp100 juta hingga Rp300 juta untuk pembangunan Gedung Lampung Nahdilyn Center (LNC) yang dibangun terdakwa Karomani. Terkait kepastian nilai uang tersebut Mukri mengaku lupa, padahal dalam catatan penginfak Gedung LNC Mukri menyumbang Rp300 juta.
LNC merupakan gedung yang dibangun Karomani, terdakwa kasus suap penerimaan mahasiswa Universitas Lampung (Unila) pada 2022.
Mukri hadir di persidangan kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila sebagai saksi dengan terdakwa mantan Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor I Heryandi, dan Ketua Senat Muhammad Basri, di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Kota Bandarlampung, Kamis (16/3).
Baca juga: Karomani Titip Rp2,5 Miliar Kepada Keluarga di Serang
“Jumlahnya saya lupa,” kata Mukri. Namun, ketika ditanya jaksa kisaran nilai uang yang diinfak, Mukri menjawab uang yang diserahkan di rumahnya kepada Mualimin, yang merupakan dosen Unila yang juga Ketua Panitia Pembangunan LNC dalam kisaran Rp100 juta hingga Rp300 juta dalam bentuk uang tunai.
Ia mengaku mengetahui pembangunan LNC yang dibangun Karomani yang sebagian merupakan infak penerimaan mahasiswa baru Unila dari pemberitaan media massa dan pertemuan kader NU. Pada pertemuan kader tersebut Karomani menjelaskan sedang membangun LNC. “Sebagai Ketua PWNU saya ingin (infak) berkontribusi.”
Baca juga: Kepala Dinas Pendidikan Lampung Titip Dua Anak ke Karomani
Mukri menjelaskan uang yang diinfakkannya tidak ada kaitan dengan penerimaan mahasiswa baru Unila, karena itu sumbangan pribadinya untuk pembangunan LNC. Dan, Mukri mengaku tidak ada keluarga atau kerabatnya yang saat ini kuliah di Unila.
Pada persidangan tersebut, Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan mengingatkan Mukri yang berkali-kali menjawab lupa dan menjawab tidak pada konteks pertanyaan hakim dan jaksa. “Jawab saja pertanyaan, kalau lupa bilang lupa.” (Z-10)
Untuk kali ketiga, KPK membuka lelang barang sitaan berupa emas 2,5 kg milik mantan rektor Unila Karomani.
Sebanyak 2,5 kilogram emas milik mantan rektor Universitas Lampung, Karomani, dilelang KPK berdasarkan putusan sidang.
"Kami sengaja menggelar bakti sosial (baksos) ini yang merupakan bagian dari program kerja IKA FH bidang sosial," kata Ketua Umum IKA FH Unila Asri Agung Putra.
Sebanyak 37 keping emas yang disita kpk dari mantan rektor Universitas Lampung akan dilelang.
Universitas Lampung terus berbenah di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Ir Lusmelia Afriani dengan menargetkan menjadi PTNBH pada 2024 dan mengerek peringkat di jajaran universitas global.
Mantan Rektor Unila Karomani diseret ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Bandar Lampung.
Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim pada persidangan beberapa waktu lalu terkait suap penerimaan mahasiswa baru.
Majelis hakim dalam persidangan perkara suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) Tahun Ajaran 2022 memvonis mantan Rektor Unila Karomani 10 tahun penjara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved