Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PARA hakim di Tanah Air sepertinya sudah sepakat menghukum berat pelaku pencabulan terhadap anak. Yang terbaru, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Alor, Nusa Tenggara Timur, memvonis mati Sepriyanto Ayub Snae, 36, Rabu (8/3)
Terpidana itu terbukti mencabuli 9 anak. Pelaku merupakan pemuka agama.
"Putusan hakim sama dengan tuntutan jaksa. Terpidana dan penasihat hukumnya menyatakan pikir-pikir atas putusan itu," ungkap Kasi Intel Kejari Alor, Zakaria Sulistiono, kemarin.
Tidak ada hal yang meringankan terdakwa. Perbuatannya dinilai bertentangan dengan program pemerintah dalam upaya perlindungan terhadap anak. "Tindakannya itu bertentangan dengan nilai-nilai agama, kesopanan dan kesusilaan," tambah Zakaria.
Selanjutnya, perbuatan terdakwa membuat trauma pada korban. Mereka dibuli dalam pergaulan. "Perbuatan terdakwa sebagai pemuka agama telah mencoreng nama baik rohaniawan lain. Dia telah merusak masa depan 9 anak," tegasnya. (N-2)
Polres Tangsel menangkap seorang oknum guru SD di Rawa Buntu, Serpong, berinisial YP, 55, Berikut fakta-fakta kasus oknum guru cabuli belasan murid di Tangsel
KEPOLISIAN Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap seorang oknum guru di Rawa Buntu, Serpong, Tangsel berinisial YP, 55. Ia diduga mencabuli belasan muridnya.
Seorang pria lansia berinisial OC, 77 tahun, warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, diamankan oleh anggota Kepolisian setelah diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap sesama lansia.
Kasus pencabulan anak di Jakarta Selatan menjadi sorotan publik. Berikut adalah 5 fakta penting yang perlu diketahui, termasuk kronologi, bukti, dan penanganan korban.
Sepuluh anak korban pencabulan oleh guru ngaji bernama Ahmad Fadhillah di Tebet, Jakarta Selatan, seluruhnya berjenis kelamin perempuan. Mereka berusia 9 hingga 12 tahun.
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved