SEBANYAK 11 desa di Kabupaten Buleleng, tahun ini akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak. Disebabkan masa jabatan mereka yang habis pada November ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng, Nyoman Agus Jaya Sumpena saat dikonfirmasi Jumat (3/3/2023) menjelaskan, 11 desa yang akan mengadakan Pilkades yakni Desa Tukadsumaga, Musi, Banyupoh, Pangkungparuk, Sepang Kelod, Sidetapa, Dencarik, Tukadmungga, Sangsit, Sembiran, dan Bondalem.
"Langkah awalnya akan dibentuk panitia pemilihan kabupaten, selanjutnya pada lingkup di desa nantinya menunggu pemberitahuan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkait pembentukan panitia pemilihan, baru di sana selanjutnya akan lakukan proses sosialisasi," jelasnya.
Jaya Sumpena menjelaskan, jika pelaksanaan rangkaian Pilkades ini ditargetkan akan dilaksanakan sebelum November 2023. Meliputi kegiatan persiapan, tahapan pencalonan, pemungutan suara, kemudian di akhiri dengan penetapan calon perbekel terpilih.
Tahapan yang sekarang sedang dilakukan yakni proses penyusunan Surat Keputusan (SK) Pj Bupati yang mengatur penetapan panitia kabupaten, pengawasan, serta tahapan pemilihan, dengan harapan pelaksanaan Pilkel ini nantinya akan berjalan aman dan kondusif serta dapat melahirkan pemimpin pada tingkat desa yang berintegritas, serta membawa desa di Buleleng maju dan sejahtera. (OL-13)
Baca Juga: Ajak Anak Muda Jateng Produktif, GMC Gelar Lomba Memancing