Sabtu 25 Februari 2023, 20:08 WIB

Direskrimum Polda Riau Beri Santunan kepada Korban Kejahatan Hipnotis

mediaindonesia.com | Nusantara
Direskrimum Polda Riau Beri Santunan kepada Korban Kejahatan Hipnotis

Ist
Dirreskrimum Polda Riau, Kombes.Pol. Asep Darmawan, (kiri) memberi bantuan kepada Selamat (73) yang jadi korban kejahatan hipnotis.

 

DIREKTUR Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes.Pol. Asep Darmawan, SH, SIK. memberikan perintah ke jajaran untuk ungkap dan tangkap segera pelaku pidana pencurian di Kota Pekanbaru-Riau dengan secara hipnotis yang viral di medsos, Jumat (10/2/2023)

Berdasarkan perintah inilah jajaran personel Ditreskrimum Polda Riau segera melakukan penyelidikan terhadap kasus ini setelah,

Selamat (73) yang merupakan korban kejahatan pencurian secara hipnotis membuat laporan penganduan ke Polda Riau, pada hari Jumat tanggal 2 Februari 2023. Dalam hal ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 400.000,-.

Tidak berselang lama setelah perintah ini disampaikan, Tim Resmob Jatanras Polda Riau berhasil mengungkap dan mengamankan seorang tersangka inisial ED (54).

ED diduga melakukan pencurian spesialis hipnotis di wilayah Kota pekanbaru pada hari Minggu tanggal 12 februari 2023. Penangkapan terhadap tersangka ini berdasarkan analisa CCTV dan analisa di lapangan.

Baca juga: Polda Riau Usut Penyebaran Informasi Bohong di Kota Pekanbaru

Tersangka dan semua barang bukti pada saat penangkapan tersangka diamankan pihak kepolisian untuk perkembangan lebih lanjut.

"Setelah kami melakukan intograsi awal kepada tersangka, ternyata sudah banyak korban dari aksi kejahatan dilakukan oleh tersangka, dan rata-rata korbannya adalah orang yang sudah lanjut usia, dan mirisnya lagi korbannya rata-rata orang yang tergolong kurang mampu," ungkap Asep Darmawan.

Hal ini yang menggugah hati Kombes.Pol. Asep Darmawan selaku Dirreskrimum Polda Riau untuk membantu korban kejahatan pencurian hipnotis, salah satunya adalah bapak Selamat (73).

Selamat tergolong warga yang kurang mampu, ironis nya adalah uang yang dicuri oleh pelaku akan digunakan untuk membeli obat vertigo dan ingin memperbaiki rumahnya yang rusak.

"Kami berusaha membantu meringankan beban dari korban pencurian secara hipnotis ini, dengan cara membantu biaya pengobatannya dan membelikan bahan-bahan perbaikan rumah bapak Selamat yang rusak," jelasnya lagi.

"Kami dari Ditreskrimum Polda Riau akan selalu menindak tegas bagi para pelaku tindak kejahatan, khususnya di wilayah Riau, dan kami akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dan diharapkan kepada masyarakat agar tetap selalu berhati-hati karna pelaku tindak kejahatan tidak memandang siapapun korbannya," tutur Asep. (RO/OL-09)

Baca Juga

MI/ARNOLDUS DHAE

Polda Bali Ringkus 2 Tersangka Penyelundupan Pakaian Bekas

👤Arnoldus Dhae 🕔Selasa 21 Maret 2023, 11:16 WIB
Para tersangka membuat negara merugi hingga Rp1,17...
ANTARA/WIDODO S JUSUF

Jelang ASEAN Summit, BI NTT Beri Pelatihan ke UMKM 

👤Palce Amalo 🕔Selasa 21 Maret 2023, 10:44 WIB
Ada sejumlah tips agar barang yang dipasarkan secara daring dan menarik...
MI/Adi Kristiadi

Dua Sindikat Curanmor Lintas Daerah Dibekuk Satreskrim Polsek Indihiang

👤Adi Kristiadi 🕔Selasa 21 Maret 2023, 10:16 WIB
SATRESKRIM Polsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota menangkap lima dari dua sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya