Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
DIREKTUR Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes.Pol. Asep Darmawan, SH, SIK. memberikan perintah ke jajaran untuk ungkap dan tangkap segera pelaku pidana pencurian di Kota Pekanbaru-Riau dengan secara hipnotis yang viral di medsos, Jumat (10/2/2023)
Berdasarkan perintah inilah jajaran personel Ditreskrimum Polda Riau segera melakukan penyelidikan terhadap kasus ini setelah,
Selamat (73) yang merupakan korban kejahatan pencurian secara hipnotis membuat laporan penganduan ke Polda Riau, pada hari Jumat tanggal 2 Februari 2023. Dalam hal ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 400.000,-.
Tidak berselang lama setelah perintah ini disampaikan, Tim Resmob Jatanras Polda Riau berhasil mengungkap dan mengamankan seorang tersangka inisial ED (54).
ED diduga melakukan pencurian spesialis hipnotis di wilayah Kota pekanbaru pada hari Minggu tanggal 12 februari 2023. Penangkapan terhadap tersangka ini berdasarkan analisa CCTV dan analisa di lapangan.
Baca juga: Polda Riau Usut Penyebaran Informasi Bohong di Kota Pekanbaru
Tersangka dan semua barang bukti pada saat penangkapan tersangka diamankan pihak kepolisian untuk perkembangan lebih lanjut.
"Setelah kami melakukan intograsi awal kepada tersangka, ternyata sudah banyak korban dari aksi kejahatan dilakukan oleh tersangka, dan rata-rata korbannya adalah orang yang sudah lanjut usia, dan mirisnya lagi korbannya rata-rata orang yang tergolong kurang mampu," ungkap Asep Darmawan.
Hal ini yang menggugah hati Kombes.Pol. Asep Darmawan selaku Dirreskrimum Polda Riau untuk membantu korban kejahatan pencurian hipnotis, salah satunya adalah bapak Selamat (73).
Selamat tergolong warga yang kurang mampu, ironis nya adalah uang yang dicuri oleh pelaku akan digunakan untuk membeli obat vertigo dan ingin memperbaiki rumahnya yang rusak.
"Kami berusaha membantu meringankan beban dari korban pencurian secara hipnotis ini, dengan cara membantu biaya pengobatannya dan membelikan bahan-bahan perbaikan rumah bapak Selamat yang rusak," jelasnya lagi.
"Kami dari Ditreskrimum Polda Riau akan selalu menindak tegas bagi para pelaku tindak kejahatan, khususnya di wilayah Riau, dan kami akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dan diharapkan kepada masyarakat agar tetap selalu berhati-hati karna pelaku tindak kejahatan tidak memandang siapapun korbannya," tutur Asep. (RO/OL-09)
Bea Cukai kolaborasi dengan Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Kalbar guna memperkuat sinergi penegakan hukum, pemberantasan penyelundupan, dan menciptakan iklim bisnis.
Takbiran dapat digelar di masjid, musala, atau tempat yang sudah dipersiapkan.
Endi mengatakan, jumlah tersebut berasal dari sejumlah satuan kerja mulai dari tingkat Mabes Polri sampai Polda.
ENAM kepolisian daerah (polda) menyelenggarakan Tactical Floor Game (TFG) kesiapan pengelolaan arus lalu lintas mudik serta libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kehadiran kantor kepolisian itu untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat Indonesia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng Kombes Parajohan Simanjuntak mengatakan, ekshumasi dilakukan berdasarkan permintaan keluarga.
Fauzan juga menekankan peran strategis infrastruktur dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif.
PENGAMAT maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (ISC) Marcellus Hakeng Jayawibawa menanggapi pengembangan ekonomi berbasis maritim di Riau.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mendapatkan laporan dari pihak pengelola Lembaga Konservasi (LK) Kasang Kulim terkait kelahiran satwa langka hampir punah, orangutan.
Tol Lingkar Pekanbaru ini akan menghubungkan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang dengan Tol Pekanbaru-Dumai.
Nantinya, setiap kabupaten dan kota di Riau akan menerima satu sapi kurban, termasuk satu untuk tingkat provinsi.
Apabila terbukti ada keterlibatan narapidana Riau dalam peredaran narkoba, sanksi yang akan diberikan antara lain pencabutan hak-hak bersyarat seperti Remisi dan Pembebasan Bersyarat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved