Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
SETELAH menjalani proses persidangan selama hampir enam bulan, akhirnya
Pengadilan Agama Purwakarta mengabulkan gugatan cerai Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi. Penetapan itu diambil dalam sidang Putusan di Pengadilan Negeri Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (22/2)
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Agama Purwakarta pada perkara cerai gugat Nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, Lia Yuliasih mengabulkan gugatan cerai Anne Ratna Mustika dan menjatuhkan talak terhadap Dedi Mulyadi.
Atas putusan Pengadilan Agama Purwakarta tersebut, Anne Ratna Mustika
mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim karena telah memberikan
keputusan yang bijaksana. "Alhamdulillah Sidang hari ini berjalan lancar dan hakim mengabulkan gugatan cerai."
Sementara itu, kuasa hukum tergugat, Aa Ojat Sudrajat mengatakan pihaknya akan melayangkan upaya hukum lain. "Kita akan banding ke Pengadilan Tinggi," tandasnya. (N-2)
PERHIMPUNAN Pendidikan dan Guru (P2G) menyoroti kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengeluarkan peraturan mengenai menambah jumlah anak di kelas menjadi 50 siswa.
FORUM Kepala SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat (Jabar) tengah menyiapkan tim hukum untuk mengajukan gugatan terhadap Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor: 463.1/Kep.323-Disdik/2025.
Kebijakan itu berdampak kepada SMA Pasundan Tasikmalaya yang baru menerima enam calon siswa baru.
Pernyataan KDM yang secara terang-terangan mengajak masyarakat untuk tidak bekerja sama dengan media telah menyulut amarah dan kekecewaan di kalangan jurnalis.
KONDISI darurat tengah dialami Jawa Barat dalam hal pendidikan. Angka putus sekolah di provinsi ini sangat tinggi.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi dinilai gagal mencegah adanya kasus intoleransi, salah satunya ialah pembubaran retreat pelajar Kristen di Sukabumi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved