Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
SETELAH menjalani proses persidangan selama hampir enam bulan, akhirnya
Pengadilan Agama Purwakarta mengabulkan gugatan cerai Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi. Penetapan itu diambil dalam sidang Putusan di Pengadilan Negeri Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (22/2)
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Agama Purwakarta pada perkara cerai gugat Nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, Lia Yuliasih mengabulkan gugatan cerai Anne Ratna Mustika dan menjatuhkan talak terhadap Dedi Mulyadi.
Atas putusan Pengadilan Agama Purwakarta tersebut, Anne Ratna Mustika
mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim karena telah memberikan
keputusan yang bijaksana. "Alhamdulillah Sidang hari ini berjalan lancar dan hakim mengabulkan gugatan cerai."
Sementara itu, kuasa hukum tergugat, Aa Ojat Sudrajat mengatakan pihaknya akan melayangkan upaya hukum lain. "Kita akan banding ke Pengadilan Tinggi," tandasnya. (N-2)
KOORDINATOR Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menyatakan keprihatinan mendalam atas serangkaian kebijakan pendidikan di Jawa Barat dari Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) dan jajaran Pemprov Jabar.
DEMO para pelaku pariwisata di Gedung Sate agar larangan study tour dicabut ditanggapi dingin oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
PESTA rakyat pernikahan anak Dedi Mulyadi (KDM) yang menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, Maulana Akbar dengan Putri Karlina, di Garut yang ricuh dan berujung jatuhnya korban jiwa harus diusut
SOSIOLOG UI Rissalwan Habdy Lubis, mengatakan bahwa tragedi kematian yang terjadi di acara pernikahan anak Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat, terjadi karena antusiasme masyarakat.
TOTAL jumlah warga yang menjadi korban insiden pesta pernikahan anak Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat (Jabar) di Kabupaten Garut mencapai 30 orang
GUBERNUR Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan kesiapannya untuk diperiksa oleh pihak kepolisian terkait insiden tragis dalam pesta pernikahan anaknya di Alun-alun Garut, Jumat (18/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved