Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Cimahi, Jawa Barat, membekuk lima anggota geng motor yang melakukan penganiayaan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia. Salah satu pelaku terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.
Dari para pelaku, polisi menyita barang bukti seperti senjata tajam (sajam), pukulan stik bisbal, double stick, dan lainnya. "Mereka ditangkap di berbagai tempat, bahkan penangkapan sampai dilakukan di daerah Subang, Indramayu dan Cirebon," jelas Kapolres Cimahi, AKB Aldi Subartono, Kamis (16/2).
Dikatakan, aksi para pelaku ini terjadi Minggu (5/2) sekitar pukul 04.15 WIB di Gang H. Arsad, Kelurahan Cibeureum, Cimahi Selatan yang menyebabkan seorang mahasiswa MRN, 20, mengalami luka parah dan meninggal di rumah sakit. Sebelum beraksi, para pelaku yaitu MFPU, NBR, MA, RFF, dan KAH yang masih remaja ini berpesta minuman keras (miras) di sebuah tempat di Kota Bandung.
Setelah itu mereka berkeliling mencari mangsa dan bertemu korban yang baru turun dari angkot. "Pagi hari itu korban akan pulang ke rumah beserta temannya, Saat turun dari angkot, korban langsung diserang kelompok ini," kata Aldi.
Ditambahkan Kapolres, sebagian pelaku yang berasal dari luar daerah sengaja ke Cimahi hanya untuk mencari lawan. Para pelaku menganiaya korban mengalami luka di bagian kepala, luka tusuk di punggung tembus ke paru-paru.
Aksi kebrutalan geng motor tak berhenti disitu. Setelah menganiaya korban, geng motor ini juga merusak hotel dan sejumlah motor milik pengunjung hotel yang lokasinya tidak jauh dari tempat kejadian perkara.
"Semua pelaku dijerat pasal 338 KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Serta pasal 170 ayat ke satu dan dua dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," ungkapnya. (OL-15)
Belasan tersangka yang ditangkap itu melakukan berbagai tindak pidana mulai dari pencurian motor, penganiayaan hingga penggelapan.
Puluhan preman yang diamankan tersebut terdiri dari 30 orang pak ogah, 7 orang juru parkir liar, hingga 3 orang debt collector.
Gambar kedua pelaku terekam oleh kamera fotografer yang kebetulan berada di lokasi kejadian, kemudian viral di media sosial.
Pihak kepolisian akan menindak para pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai peruntukannya
Kesibukan masyarakat dan kontrol sosial yang sudah mulai melemah juga menjadi pemicu terjadinya kejahatan jalanan pada siang hari
Polsek Koja menyita sebanyak 143 knalpot brong dalam dua kali Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada malam hari.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar konvoi kendaraan demi menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan pada malam pergantian tahun.
Pemprov Jawa Barat menetapkan upah minimum kota (UMK) Cimahi tahun 2026 naik sebesar Rp226.875 atau 5,87 persen dari Rp3.863.692 menjadi Rp4.090.567,99.
Untuk upah minimum sektoral (UMS) melenceng dari yang direkomendasikan
Para pedagang justru mengeluhkan penurunan omzet akibat sepinya pembeli.
Pelajar terinspirasi dari konten media sosial yang memperlihatkan aksi heroik personel Damkar dalam membantu urusan sipil
Demonstrasi militer dan parade serta pameran alat utama sistem senjata (alutsista) tersebut digelar dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Juang TNI AD.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved