Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Polres Cimahi Bekuk Begal HP Bersenjata Airsoft Fun

Depi Gunawan
31/1/2023 18:47

SATRESKRIM Polres Cimahi, Barat, menangkap dua pelaku perampas handphone yang menggunakan senjata airsoft gun dalam menjalankan aksinya. ARL, 23, dan ARS, 22, ditangkap terkait kasus perampasan di Kampung Kebon Jeruk, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan pada sekitar akhir tahun lalu.

Kapolres Cimahi, AKB Aldi Subartono menjelaskan, dalam melancarkan aksinya, pelaku berpura-pura menanyakan alamat. Setelahnya, salah satu pelaku kemudian menodongkan airsoft gun kepada korban. "Kejadiannya itu, ketika korban sedang di konter handphone tiba-tiba didatangi kedua pelaku yang berboncengan naik sepeda motor," kata Aldi, Selasa (31/1).

"Dari hasil interogasi, ARL pernah melakukan aksi kejahatan bersama ARS di Jalan Cisangkan Girang, Kecamatan Cimahi Tengah. Mereka menjual handphone korban seharga Rp 1 juta di online," bebernya.

Dari pengungkapan polisi, kedua pelaku merupakan residivis. ARL sudah dua kali melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polres Cimahi. Sementara ARS pernah ditahan di Polrestabes Bandung dan Polresta Bandung. "Keduanya dikenakan Pasal 365, ancaman hukumannya maksimal 9 tahun," ungkapnya.

ARL mengaku mendapatkan pistol jenis air softgun dengan cara membeli secara online seharga Rp 2 juta. "Beli di online Rp 2 juta," ungkap ARL saat ditanyai polisi. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya