Selasa 31 Januari 2023, 17:18 WIB

Kelangkaan Minyakita Di Medan Diduga Karena Praktik Kartel

Yoseph Pencawan | Nusantara
Kelangkaan Minyakita Di Medan Diduga Karena Praktik Kartel

MI/Susanto
Minyak Kita

 

KOMISI Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Medan, menduga kelangkaan Minyakita di Kota Medan dan sekitarnya terjadi akibat praktik kartel oleh produsen atau distributor. Dugaan itu muncul setelah dilakukan sidak pasar bersama unsur TPID Sumut.

Ridho Pamungkas, Kepala KPPU Kanwil I Medan, mengatakan pihaknya telah mensurvei harga bahan pokok di Kota Medan dan sekitarnya. Survei  dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) dengan mengajak unsur TPID Sumut dan instansi terkait lain, yakni dari Bank Indonesia serta Biro Perekonomian, Disperindag ESDM, Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura Sumut, serta Perum Bulog Kanwil Sumut. "Dari hasil sidak kita dapat pastikan bahwa minyak goreng Minyakita saat ini mengalami kelangkaan," ungkapnya, Selasa (31/1).

Menurut Ridho, kelangkaan Minyakita telah mengerek harga minyak goreng curah yang saat ini dijual pedagang di atas harga eceran tertinggi (HET). Minyak goreng curah dijual seharga Rp16.000 per liter, atau Rp2.000 lebih mahal dari HET.

Para pedagang minyak goreng, lanjut Ridho, mengaku sudah satu bulan terakhir tidak menjual Minyakita karena tidak ada pasokan. Sedangkan pasokan minyak goreng kemasan (premium) selalu stabil. Minyakita merupakan merek dagang milik Kementerian Perdagangan dan sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Program Minyakita merupakan solusi oleh pemerintah atas tingginya harga minyak goreng di pasaran.

Minyak kemasan ini didistribusikan ke seluruh Indonesia dengan HET sebesar Rp14.000 per liter. Minyak tersebut diproduksi dan didistribusikan oleh produsen/eksportir minyak goreng.

Pemerintah mengharuskan produsen minyak goreng untuk memproduksi minyak kemasan ini. Dengan ketentuan, jumlah produksi Minyakita harus sama dengan jumlah minyak yang diekspor, dan dijual sesuai HET.

Ridho memastikan pihaknya akan mendalami kelangkaan Minyakita di Kota Medan dan sekitarnya. Pendalaman dilakukan terhadap produsen dan distributor.

Dikatakan, bagi KPPU Kanwil I Medan, kelangkaan ini menjadi indikasi awal terjadinya praktik kartel oleh produsen atau distrbutor. Bisa jadi, kelangkaan ini terjadi karena kesengajaan dari pelaku usaha untuk mengurangi produksi atau menahan pasokan.

Dugaan itu cukup beralasan, sebab Minyakkita diproduksi oleh produsen-produsen yang juga memproduksi minyak premium. Dan yang ditemukan dalam sidak, minyak premium selalu tersedia, tetapi Minyakita langka. "Bisa saja mereka (produsen) sengaja membatasi produksi Minyakita sehingga konsumen beralih ke premium," jelas Ridho. (OL-15)

Baca Juga

Ist

Usakti dan Pemprov Bali Jalin Kerja Sama Implementasi Ekonomi Kerthi Bali

👤Media Indonesia 🕔Minggu 04 Juni 2023, 20:19 WIB
Transformasi ekonomi tersebut sekaligus membangun ekonomi Bali menjadi lebih hijau dan berkelanjutan dengan konsep 'Ekonomi Kerthi...
d0k PTPN

Bantu Nelayan di Bali, PTPN Group Dorong Keberlanjutan Lingkungan

👤mediaindonesia.com 🕔Minggu 04 Juni 2023, 18:05 WIB
Bantuan ini sebagai wujud konsistensi mereka dalam menjalankan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang berfokus pada...
Dok. Istimewa

Serangan Serangga Lembing Terjadi di Indramayu

👤Nurul Hidayah 🕔Minggu 04 Juni 2023, 16:49 WIB
SERANGAN serangga lembing terjadi di Indramayu. Akibatnya banyak aktivitas masyarakat yang terganggu, termasuk para pengendara...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya