Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kebumen siap memfasilitasi proses sertifikasi halal produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dikembangkan para penyandang disabilitas.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kankemenag Kebumen Ibnu Asaddudin, saat menghadiri pertemuan bersama Sahabat Difabel Kabupaten Kebumen dan Komunitas Penyandang Difabel.
Ibnu menyatakan siap mendukung dan mensupport UMKM komunitas difabel Kebumen. Ada sejumlah produk UMKM, antara lain: tas, aksesoris, dan kulliner ciri khas Kebumen, kripik gedebog pisang. Sebagai bentuk dukungannya, Kemenag Kebumen siap memfasilitasi proses sertifikasi halal bagi para pelaku UMKM difabel.
“Kami siap mendukung pengembangan perekonomian penyandang difabel, dengan memfasilitasi dan melakukan pendampingan terhadap pelaku UMKM, khususnya penyandang difabel,” kata dia dalam keterangan resmi, Selasa (24/1).
Dikatakan Ibnu, untuk memperoleh sertifikat halal, para pelaku UMKM bisa mendaftar secara online melalui aplikasi Pusaka Super Apps. Tak hanya itu, Kemenag Kebumen juga siap memberikan pendampingan melaui penyuluh pendamping halal hingga proses pengurusan sertifikasi halal selesai.
“Monggo Bapak Ibu yang mau mengurus sertifikasi halal, daftar saja melalui aplikasi Pusaka, atau datang langsung ke KUA terdekat! Bahkan kami siapkan juga penyuluh pendamping halal untuk mempermudah proses mengurusnnya. Layanan kami berikan secara gatis tanpa dipungut biaya,” tandasnya.
Ibnu juga menyampaikan sertifikasi halal ini sangat penting guna meningkatkan daya beli masyarakat, termasuk sebagai tanda bahwa produk tersebut halal dan aman dikonsumsi. (OL-12)
Kewajiban sertifikasi halal menjadi peluang emas bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Bandar Lampung untuk meningkatkan daya saing produk.
SERTIFIKASI halal di Indonesia semakin menjadi hal yang bisa membantu meningkatkan daya saing dan layanan, serta meningkatkan tingkat kepercayaan pelanggan.
Sebanyak 70 UMKM dari seluruh penjuru Indonesia mengikuti program yang dilaksanakan secara langsung di Kantor Pusat BRI serta secara daring.
WALI Kota Respati Ardi memberikan tawaran kepada institusi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) agar bersedia membuka kantor perwakilan di Solo.
Banyak pelaku UMKM masih melihat sertifikasi halal sebagai sebuah beban administratif, bukan sebagai sebuah kesempatan.
Kuliner legendaris Solo, Ayam Goreng Widuran, umumkan status non-halal karena penggunaan minyak babi. Simak penjelasan lengkap dan reaksi masyarakat.
LEMBAGA Sensor Film Republik Indonesia (LSF RI), meluncurkan laman resminya yang telah diperbarui (lsf.go.id). Kini laman resmi LSF hadir dengan deretan fitur yang lebih inklusif.
WAKIL Gubernur Jawa Barat (Jabar) Erwan Setiawan mengunjungi dua anak disabilitas di Kampung Cijamur, Desa Puteran, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, pada Senin (28/7).
PROGRAM Saatnya Difabel Setara kembali digelar sebagai bagian dari upaya pemberdayaan penyandang disabilitas melalui pelatihan keterampilan digital.
Yayasan Indonesia Setara (YIS) bekerja sama dengan Yayasan Puspa Indah dan Sariayu Martha Tilaar menggelar program pelatihan bertajuk 'Difabel Beauty Class'.
Penyandang disabilitas memiliki potensi besar yang perlu difasilitasi dengan akses pelatihan dan pendampingan yang tepat.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved