Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PANITIA Pemugutan Suara (PPS) Pemilu 2024 se-Kabupaten Klaten, Jawa
Tengah, dilantik dan diambil sumpah/janji oleh Ketua KPU Kabupaten
Klaten, Kartika Sari Handayani, Selasa (24/1).
Pelantikan PPS berlangsung di Ghra Bung Karno, Buntalan, Klaten Tengah,
dengan dihadiri Bupati Sri Mulyani, Wakil Bupati Yoga Hardaya, Ketua
DPRD Hamenang Wajar Ismoyo, dan Forkopimda Klaten.
Usai pelantikan, PPS Pemilu 2024 Kabupaten Klaten diberikan pembekalan
oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro secara zoom meeting, serta dari Komisioner KPU Kabupaten Klaten.
Ketua KPU Kabupaten Klaten, Kartika Sari Handayani, menyebut 1.203
anggota PPS se-Kabupaten Klaten dari 401 desa/kelurahan. Mereka akan
bertugas selama 15 bulan mulai 24 Januari 2023.
Bupati Klaten, Sri Mulyani, dalam sambutannya mengatakan pelantikan dan
pengambilan sumpah/janji PPS Pemilu 2024, adalah merupakan tahapan
penting untuk pelaksanaan kedaulatan rakyat.
Pembentukan panitia di tingkat desa (PPS) sangat penting demi suksesnya
pelaksanaan Pemilu 2024. Pun, tanggung jawab yang diemban PPS, tentu
telah sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
"Melihat tugas dan tanggung jawab yang diemban cukup berat, maka
penyelenggara pemilu termasuk PPS harus didukung personel yang mempunyai integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas," ujarnya.
Namun, Sri Mulyani meyakini bahwa anggota PPS terpilih akan mampu
mengatasi tanggung jawab yang diembannya. Karena, mereka telah memiliki
pengalaman dalam penyelenggaraan pemilu.
Pengalaman inilah yang menjadi modal berharga bagi terwujudnya Pemilu
Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu Legislatif, dan Pemilu Kepala Daerah 2024 yang sukses dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Saya berharap segenap anggota PPS segera melakukan koordinasi secara
vertikal maupun horisontal, atau kepada jajaran pemerintah dan sesama
penyelenggara pemilu di wilayahnya," pungkasnya. (N-2)
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved