Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
APARAT keamanan gabungan Polri dan TNI masih melakukan pengamanan di PT kawasan Gunbuster Nickel Industry (GNI) Morowali Utara, Sulawesi Tengah, menyusul kerusuhan yang menewaskan dua pekerja di perusahaan Tiongkok itu beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto mengatakan, secara umum kondisi di PT GNI sudah kondusif dan ribuan pekerja mulai beraktivitas kembali. Walau demikian, pengaman masih diberlakukan. “Di sana (PT GNI) masih ada 709 personel gabungan Polri dan TNI melakukan pengamanan,” terangnya di Palu, Minggu (22/1).
Menurut Didik, sesuai instruksi pengamanan akan terus dilakukan hingga semua persoalan di PT GNI tuntas. "Ketika persoalan di PT GNI selesai, baru personel gabungan ditarik," tegasnya.
Dalam pengamanannya, personel gabungan bertugas untuk melakukan pemeriksaan identitas bagi setiap karyawan yang ingin masuk kerja. "Pemeriksaan itu sebagai upaya mengantisipasi dan memberikan rasa aman bagi pekerja,” ungkap Didik.
Ia menambahkan, bahwa untuk 17 tersangka kerusuhan saat ini masih diamankan di Polres Morowali demi menjalani proses hukum lebih lanjut. "Yang pasti Polda bertindak tegas. Dan berharap kerusahan tidak lagi terjadi di PT GNI," imbuh Didik.
Terpisah, DPRD Sulteng telah membentuk tim untuk menyelesaikan persoalan di PT GNI. Wakil Ketua III DPRD Sulteng, Muharram Nurdin mengatakan, pembentukan tim tersebut merupakan kesimpulan dari hasil RDP beberapa hari lalu dengan pihak terkait.
Tujuan dari pembentukan tim itu untuk memastikan persoalan antarkaryawan dan perusahaan bisa selesai dengan baik sehingga tidak ada gejolak lagi terjadi ke depan. “Kehadiran investasi di Sulteng sangatlah penting. Karena itu perlu untuk dijaga keamanannya dan jangan ada konflik di sana sehingga bisa menghambat investasi," ujarnya.
Muharram menilai, salah satu masalah yang terjadi di PT GNI tidak adanya keterbukaan terkait tenaga kerja. Selain itu, PT GNI belum melibatkan secara strategis pengusaha lokal dan perusahaan daerah sebagai mitra usaha.
"Sudah ada keputusan menteri investasi setiap investasi yang datang ke daerah harus mengundang pengusaha lokal dan perusahaan daerah. Nah itu belum dilakukan di sana, makanya semua persoalan yang ada perlu diselesaikan,” tandasnya.
Bentrok antarpekerja Indonesia dengan TKA di PT GNI terjadi Sabtu (14/1) hingga Minggu (15/1). Pemicunya karena ada ajakan mogok kerja pekerja Indonesia terkait tuntutan kepada perusahaan yang ditolak TKA.
Akibat bentrokan, satu karyawan pekerja Indonesia dan satu TKA tewas. Puluhan karyawan lainnya menjadi korban luka dan fasilitas perusahaan rusak karena dibakar. Dalam kasus ini, 17 karyawan yang merupakan pelaku kerusuhan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan kepolisian. (OL-15)
Sepanjang awal Juni 2025, program ini menyasar sejumlah daerah di Sulawesi Tengah, dengan fokus utama mengedukasi masyarakat terkait penggunaan LPG yang aman dan benar di tingkat rumah tangga.
Dari jumlah penerima itu, masih banyak korban lain yang dalam proses atau belum menerima bantuan serupa
Menurutnya, selama menjabat sebagai gubernur, dirinya akan menerapkan moratorium terhadap semua perizinan tambang yang berada di atas wilayah permukiman rakyat
Kapolres Tojo Unauna, AKB Ridwan JM Hutagaol menjelaskan, pengamanan ini dilakukan untuk memastikan umat Kristiani dapat beribadah dengan aman, tertib, dan khusyuk.
Penghargaan ini sejalan dengan komitmen Gubernur Anwar Hafid yang menjadikan ekonomi syariah sebagai salah satu pilar pembangunan daerah.
Adapun sektor yang berkontribusi besar untuk menarik investasi di Sulteng datang dari sektor logam dasar, kimia, farmasi, pertambangan, serta kawasan industri.
Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja senilai Rp 600 ribu pada Juni dan Juli 2025
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol bersama Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Barat menggelar sosialisasi manfaat layanan tambahan (MLT) bagi pekerja.
PEKERJA adalah aset utama. Melalui lingkungan kerja yang positif dan kolaboratif, perusahaan perlu membangun fondasi kokoh bagi pertumbuhan bisnis dan peningkatan kualitas layanan.
BANTUAN Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu yang digelontorkan pemerintah pada Juni hingga Juli 2025 dinilai tidak menjawab kebutuhan mendasar masyarakat.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan disalurkan kepada seluruh pekerja yang terdaftar sebagai penerima.
Koalisi masyarakat sipil tetap mengawal dengan ketat agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan DPR RI
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved