Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Sembilan Pemda di Nusa Tenggara Timur Sudah Berstatus Digital

Palce Amalo
22/1/2023 10:55
Sembilan Pemda di Nusa Tenggara Timur Sudah Berstatus Digital
Gubernur NTT Viktor Laiskodat saat memberikan keterangan terkait program transformasi digital(MI/PALCE AMALO)

NILAI Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) seluruh pemerintah daerah (Pemda) di Nusa Tenggara Timur (NTT) menunjukkan perkembangan positif.

Bahkan terdapat sembilan dari 23 pemerintah daerah di NTT sudah masuk
kategori digital. Padahal, pada tahun sebelumnya pemda yang masuk
ketegori ini baru satu.

Pemda dengan kategori digital pada 2022 tersebut adalah Kota Kupang,
Kabupaten Manggarai Barat, Ende, Ngada, Rote Ndao, Belu, Sumba Tengah,
Alor dan Nagekeo. Sementara 13 pemda masuk kateogri maju dan satu pemda
masuk kategori berkembang.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi NTT, Daniel Agus
Prasetyo mengatakan, sembilan pemda ini tercatat sudah melakukan
implementasi pembayaran pajak dan retribusi non-tunai, transaksi
pengeluaran secara non-tunai, SP2D online dan berbagai variasi kanal
pembayaran pajak dan retribusi seperti QRIS, ATM, EDC, ataupun
e-Commerce.

Selain itu salah satu pendorong digital adalah sudah terintegrasinya
Cash Management System (CMS) dengan sistem keuangan pemda, sedangkan
pemda lainnya masih berada di kategori berkembang.

"Meningkatnya elektronifikasi transaksi pemda tersebut sejalan dengan
strategi meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Digitalisasi ekonomi dan keuangan merupakan salah satu kunci dalam
pemulihan ekonomi nasional dan daerah. Dengan adanya elektronifikasi
transaksi pemerintah daerah (ETPD), dapat diperbesar peluang peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pembayaran pajak dan retribusi secara non-tunai serta terwujudnya praktik good and clean governance," kata Daniel Agus Prasetyo, Minggu (22/1).


Realisasi PAD


Berdasarkan data dari Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, total
pendapatan daerah dari seluruh pemda di NTT pada 2022 adalah sebesar
Rp24,9 triliun, dan baru sekitar 10% nya dikontribusikan dari PAD.

Daniel mengharapkan, dengan percepatan dan perluasan implementasi ETPD
dapat mendongkrak realisasi PAD di seluruh Pemda di NTT pada 2023.

ETPD merupakan program yang digagas pemerintah melalui Kementerian
Koordinator Perekonomian (Kemenko Perekonomian), yang didukung dengan
pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di
seluruh pemda di Indonesia, termasuk di NTT.

TP2DD beranggotakan kepala daerah, Bank Indonesia, Instansi vertikal
pendukung digitalisasi, dan BPD NTT selaku bank rekening kas umum daerah (RKUD). Adapun di NTT, seluruh pemerintah daerah sudah membentuk TP2DD.

Menurutnya, hasil implementasi ETPD dinilai melalui IETPD, indikator
penilaian dalam IETPD terbagi menjadi 3 aspek, yakni aspek Implementasi
dengan bobot 70%, aspek realisasi dengan bobot 10%, dan aspek lingkungan strategis dengan bobot 20%.

Pada aspek implementasi, poin penilaian terbagi menjadi 3 bagian, yakni
elektronifikasi transaksi belanja (30%), elektronifikasi transaksi
pendapatan (40%) dan variasi penggunaan kanal pembayaran pada pendapatan (30%). Pada aspek realisasi, poin penilaian terbagi menjadi 2 yakni realisasi melalui kanal digital dan semi digital.

Sementara pada aspek lingkungan strategis, poin penilaian terbagi
menjadi tiga bagian, yakni penggunaan system informasi keuangan daerah
(80%), kesiapan infrastruktur telekomunikasi (10%) dan kegiatan
sosialisasi oleh pemda (10%).

Pada 2023, Bank Indonesia bersama Pemprov NTT menargetkan seluruh pemda
di NTT masuk dalam kategori digital. Untuk itu, diperlukan koordinasi
dan kolaborasi aktif di dalam tim TP2DD guna mendorong implementasi ETPD di setiap pemda lebih cepat dan lebih luas.

"Bank Indonesia memiliki komitmen penuh mendukung implementasi ETPD  guna mendorong pemulihan ekonomi nasional," ujarnya. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya