Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
NASIB nahas dialami dua perempuan asal Desa Serinuho, Kecamatan Titehena, Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT). Anastasya Ria Kelen dan Paolina Jawa Kwuta mengaku menjadi korban human trafficking (perdagangan orang) oleh PT Rejeki Djaya Makmur.
Kedua perempuan tersebut, awalnya, dijanjikan bekerja di Jakarta, namun mereka malahan dibawa seorang agen bernama Dewi menuju Medan dan berkerja sebagai pekerja rumah tangga di kota itu selama dua tahun delapan bulan.
Bahkan, selama tinggal di Medan, mereka tidak pernah diizinkan keluar rumah dan semua akses jalan keluar rumah dikunci oleh majikan.
Selain itu, upah keduanya selama menjadi PRT, berjumlah Rp16.200.000 belum dibayar oleh pihak agen hingga saat ini.
Kedua perempuan, yang ditemani aktivis Buruh Migran Indonesia Noben Da Silva kemudian memutuskan melaporkah hal tersebut kepada Polres Flotim, beberapa waktu lalu.
Pada Jumat (13/1), Anastasya dan Paolina kembali mendatangi penyidik pidana tertentu (Tipiter) Polres Flotim untuk diperiksa.
Usai menjalani pemeriksaan, Anastasya mengatakan bahwa upah kerja mereka selama 2,8 bulan sebesar Rp 16.200.000 belum juga dibayar oleh agen.
Sementara itu, perekrut yang bernama Apong Openg, beberapa kali, mendatangi mereka dan memohon agar mereka menarik laporan mereka kembali.
"Perekrut beberapa kali mendatangi rumah kami dan memohon agar kami menarik laporan karena dia mengaku sedang berusaha mencari uang untuk membayar tapi saya dan keluarga menolak," ujarnya.
Selain itu, korban yang kerap disapa Ria Kelen juga mengatakan bahwa kasus tersebut ia bersama Paulina mendapatkan pendampingan langsung dari Aktivis BMI Flotim serta Garda BMI DKI dan Tangerang.
"Kami dan keluarga sudah memutuskan untuk tetap melanjutkan kasus ini, kalau kami mau tarik pun harus ada persetujuan dari mama Noben da Silva, aktivis BMI, yang mendampingi kami selama ini," tutunya.
Sementara itu, Aktivis BMI Flotim Noben Da Silva mengatakan atas kolaborasi dan kerja sama yang baik antara dirinya bersama Garda BMI DKI dan Tangerang berhasil mengantongi identitas agen dimaksud dan sedang melacak keberadaan agen tersebut
"Identitas agen sudah kita kantongi, namanya Ibu Dewi, saat ini, kita sedang berusaha untuk melacak keberadaan Ibu Dewi ini," kata Noben.
Secara tegas, Aktivis BMI Flotim tersebut mengatakan agen bernama Dewi harus tetap diproses sehingga memberikan efek jera kepada dirinya maupun sesamanya yang menjadi perekrut buruh migaran.
"Si agen bernama Dewi ini harus tetap diproses sehingga memberikan efek jera kepada dia maupun mereka yang lain. Sehingga tidak ada lagi yang menjadi korban TPPO seperti adik kita berdua ini," jelas Noben.
Ia pun berharap agar kasus yang dialami oleh dua remaja perempuan asal Desa Serinuho tersebut dapat menjadi pelajaran bagi yayasan-yayasan yang bekerja sebagai perekrut BMI untuk bekerja dengan benar
"Harapan saya, kasus ini bisa dapat membuka mata para agen dan juga yayasan yang merekrut orang untuk kerja dalam negeri harus benar-benar memberi perlindungan bagi para pekerja khususnya kelengkapan dokumen resmi dari pencari kerja dan kontrak kerja yang benar-benar di taati agar anak-anak kita tidak jadi korban seperti dua adik kita ini," tandasnya. (OL-1)
GUBERNUR NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkap potensi dampak serius terhadap sekitar 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov NTT.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
Dalam perkara ini, penyidik Polres Belu menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Sulianto Indria Putra, melalui komunitas TWS, menginisiasi bantuan finansial dan dukungan materi yang dirancang untuk bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup bagi para guru tersebut.
Polres Belu ungkap kronologi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Atambua, NTT.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan mendampingi 12 warga Jabar dalam menghadapi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
Bareskrim Polri bongkar sindikat jual-beli bayi berkedok adopsi di TikTok dan Facebook. 12 tersangka ditangkap, 7 bayi diselamatkan. Waspada modus perdagangan orang!
Mengerikan! Kemen PPPA catat 180 anak jadi korban perdagangan sejak 2022. Bareskrim bongkar sindikat medsos dengan harga bayi hingga Rp80 juta.
SEBANYAK enam orang warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) pun langsung turun tangan menjemput mereka.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan mendampingi 12 warga Jabar dalam menghadapi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak pemerintah segera mengevakuasi WNI kru kapal yang terkatung hampir setahun di lepas pantai Afrika tanpa kepastian upah dan nasib.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved