Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Dewan Desak Pemkab Bandung Buka Lagi Layanan SKTM

Naviandri
12/1/2023 16:25
Dewan Desak Pemkab Bandung Buka Lagi Layanan SKTM
Puluhan warga miskin di Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) mengadakan aksi menuntut pemberlakukan surat keterangan tidak mampu (SKTM).(MI/Lilik Darmawan)

DPRD Kabupaten Bandung mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Jawa Barat untuk segera membatalkan kebijakan penghentian layanan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Akibat penghentian layanan SKTM, banyak masyarakat miskin di Kabupaten Bandung tidak bisa mengakses layanan kesehatan.

"Saat ini masyarakat yang tidak punya BPJS jadi mentok, tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan, ini mesti menjadi perhatian pemkab," tegas Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Maulana Fahmi, kemarin.

Menurut Fahmi, berdasarkan hasil pertemuan Komisi D dengan perwakilan Pemkab Bandung, yakni Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial diakui bahwa layanan SKTM telah dihentikan.

"Dalam pengurusan SKTM itu proses pengajuannya dari RT/RW sampai ke kantor desa. Karena kantor desa sudah menghentikan pembuatan SKTM akibatnya masyarakat menjadi bingung," jelasnya.

Penghentian layanan SKTM di Kabupaten Bandung ini, kata Fahmi, sudah berlaku sejak 1 Januari 2023. Sampai hari ini, sudah banyak protes disampaikan masyarakat soal peghentian SKTM ini. Dengan tidak dapat digunakannya jalur SKTM, disebut Fahmi masyarakat tidak mampu sangat kesulitan sedangkan kebutuhan layanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu masih cukup tinggi.

"Data dari Dinas Sosial Kabupaten Bandung dalam satu tahun itu ada 5.000 orang yang mengajukan SKTM. Kami akan terus mendesak pemkab agar tetap membuka ruang jalur SKTM," ujarnya.

Tidak berlakunya SKTM kesehatan menurut Fahmi, erat kaitannya dengan program Universal Health Coverage (UHC) yang diarahkan pemerintah pusat. Dengan program tersebut, masyarakat dijamin mempunyai akses pelayanan kesehatan yang berkualitas dan efektif. Sedangkan DPRD sudah menganggarkan puluhan miliar untuk membantu pembayaran BPJS Kesehatan. SKTM sendiri, dicover dari belanja tak terduga (BTT) sebesar Rp 10 miliar.

"Kami anggarkan Rp65 miliar untuk bantu BPJS Kesehatan, tapi kalau dengan UHC menjadi Rp165 miliar. Nanti yang Rp100 miliar diambil dari mana? Saya rasa ini ada salah pengelolaan keuangan," tanya Fahmi yang berjanji akan menanyakan tentang kelanjutan dari program UHC.

Fami mengakui bahwa program UHC  memang baik, tapi jalankanlah secara bertahap, tidak sekaligus sehingga menghilangkan layanan SKTM. Kasihan masyarakat tidak mampu yang biasa menggunakan SKTM dengan mudah.(OL-13)

Baca Juga: Pemprov Sumut Beri Beasiswa Kuliah hingga Rp40 Juta, Ini Syaratnya



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya