Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
DPRD Kabupaten Bandung mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Jawa Barat untuk segera membatalkan kebijakan penghentian layanan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Akibat penghentian layanan SKTM, banyak masyarakat miskin di Kabupaten Bandung tidak bisa mengakses layanan kesehatan.
"Saat ini masyarakat yang tidak punya BPJS jadi mentok, tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan, ini mesti menjadi perhatian pemkab," tegas Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Maulana Fahmi, kemarin.
Menurut Fahmi, berdasarkan hasil pertemuan Komisi D dengan perwakilan Pemkab Bandung, yakni Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial diakui bahwa layanan SKTM telah dihentikan.
"Dalam pengurusan SKTM itu proses pengajuannya dari RT/RW sampai ke kantor desa. Karena kantor desa sudah menghentikan pembuatan SKTM akibatnya masyarakat menjadi bingung," jelasnya.
Penghentian layanan SKTM di Kabupaten Bandung ini, kata Fahmi, sudah berlaku sejak 1 Januari 2023. Sampai hari ini, sudah banyak protes disampaikan masyarakat soal peghentian SKTM ini. Dengan tidak dapat digunakannya jalur SKTM, disebut Fahmi masyarakat tidak mampu sangat kesulitan sedangkan kebutuhan layanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu masih cukup tinggi.
"Data dari Dinas Sosial Kabupaten Bandung dalam satu tahun itu ada 5.000 orang yang mengajukan SKTM. Kami akan terus mendesak pemkab agar tetap membuka ruang jalur SKTM," ujarnya.
Tidak berlakunya SKTM kesehatan menurut Fahmi, erat kaitannya dengan program Universal Health Coverage (UHC) yang diarahkan pemerintah pusat. Dengan program tersebut, masyarakat dijamin mempunyai akses pelayanan kesehatan yang berkualitas dan efektif. Sedangkan DPRD sudah menganggarkan puluhan miliar untuk membantu pembayaran BPJS Kesehatan. SKTM sendiri, dicover dari belanja tak terduga (BTT) sebesar Rp 10 miliar.
"Kami anggarkan Rp65 miliar untuk bantu BPJS Kesehatan, tapi kalau dengan UHC menjadi Rp165 miliar. Nanti yang Rp100 miliar diambil dari mana? Saya rasa ini ada salah pengelolaan keuangan," tanya Fahmi yang berjanji akan menanyakan tentang kelanjutan dari program UHC.
Fami mengakui bahwa program UHC memang baik, tapi jalankanlah secara bertahap, tidak sekaligus sehingga menghilangkan layanan SKTM. Kasihan masyarakat tidak mampu yang biasa menggunakan SKTM dengan mudah.(OL-13)
Baca Juga: Pemprov Sumut Beri Beasiswa Kuliah hingga Rp40 Juta, Ini Syaratnya
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Langkah ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi guna memperkaya referensi dalam penyusunan regulasi baru.
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
Peserta PBI-JK yang dinonaktifkan tetap dapat layanan BPJS Kesehatan gratis selama 3 bulan, sambil menunggu proses reaktivasi dari Kemensos.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan sebanyak 270.000 peserta PBI BPJS Kesehatan di Jakarta yang terdampak pemutakhiran data akan tetap mendapatkan layanan.
Simak cara mendapatkan PBI BPJS Kesehatan, syarat, dan pendaftaran bagi warga miskin serta rentan agar mendapatkan layanan kesehatan gratis dari pemerintah.
PBI BPJS Kesehatan adalah skema iuran BPJS yang dibayar pemerintah bagi warga miskin dan rentan. Ketahui pengertian, manfaat, dan penerimanya di sini.
IDAI juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam pemenuhan fasilitas kesehatan anak.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, memaparkan lokasi 66 rumah sakit tersebut tersebar di berbagai wilayah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved