Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
DPRD Kabupaten Bandung mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Jawa Barat untuk segera membatalkan kebijakan penghentian layanan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Akibat penghentian layanan SKTM, banyak masyarakat miskin di Kabupaten Bandung tidak bisa mengakses layanan kesehatan.
"Saat ini masyarakat yang tidak punya BPJS jadi mentok, tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan, ini mesti menjadi perhatian pemkab," tegas Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Maulana Fahmi, kemarin.
Menurut Fahmi, berdasarkan hasil pertemuan Komisi D dengan perwakilan Pemkab Bandung, yakni Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial diakui bahwa layanan SKTM telah dihentikan.
"Dalam pengurusan SKTM itu proses pengajuannya dari RT/RW sampai ke kantor desa. Karena kantor desa sudah menghentikan pembuatan SKTM akibatnya masyarakat menjadi bingung," jelasnya.
Penghentian layanan SKTM di Kabupaten Bandung ini, kata Fahmi, sudah berlaku sejak 1 Januari 2023. Sampai hari ini, sudah banyak protes disampaikan masyarakat soal peghentian SKTM ini. Dengan tidak dapat digunakannya jalur SKTM, disebut Fahmi masyarakat tidak mampu sangat kesulitan sedangkan kebutuhan layanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu masih cukup tinggi.
"Data dari Dinas Sosial Kabupaten Bandung dalam satu tahun itu ada 5.000 orang yang mengajukan SKTM. Kami akan terus mendesak pemkab agar tetap membuka ruang jalur SKTM," ujarnya.
Tidak berlakunya SKTM kesehatan menurut Fahmi, erat kaitannya dengan program Universal Health Coverage (UHC) yang diarahkan pemerintah pusat. Dengan program tersebut, masyarakat dijamin mempunyai akses pelayanan kesehatan yang berkualitas dan efektif. Sedangkan DPRD sudah menganggarkan puluhan miliar untuk membantu pembayaran BPJS Kesehatan. SKTM sendiri, dicover dari belanja tak terduga (BTT) sebesar Rp 10 miliar.
"Kami anggarkan Rp65 miliar untuk bantu BPJS Kesehatan, tapi kalau dengan UHC menjadi Rp165 miliar. Nanti yang Rp100 miliar diambil dari mana? Saya rasa ini ada salah pengelolaan keuangan," tanya Fahmi yang berjanji akan menanyakan tentang kelanjutan dari program UHC.
Fami mengakui bahwa program UHC memang baik, tapi jalankanlah secara bertahap, tidak sekaligus sehingga menghilangkan layanan SKTM. Kasihan masyarakat tidak mampu yang biasa menggunakan SKTM dengan mudah.(OL-13)
Baca Juga: Pemprov Sumut Beri Beasiswa Kuliah hingga Rp40 Juta, Ini Syaratnya
Saat ditanya apakah Sudewo bakal dipanggil ke Kemendagri, Bima menyebut pihaknya masih melakukan komunikasi.
Landasan hukum untuk menindak tegas fenomena ini sudah ada, yaitu Instruksi Gubernur DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Penambahan jumlah CCTV secara ideal, meningkatkan pengamanan di sejumlah wilayah dan pembangunan kota cerdas atau smart city di DKI Jakarta.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
Opsi pemilihan kepala daerah tersebut harus didalami serius oleh lintas kementerian
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan sebagai bentuk upaya pemerintah menjamin layanan pendidikan untuk semua anak usia sekolah.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mengaku prihatin atas meninggalnya seorang balita bernama Raya di Sukabumi dalam kondisi tubuh penuh cacing.
KETUA Umum Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Iing Ichsan Hanafi menekankan bahwa upaya untuk menekan angka kematian bayi baru lahir tidak bisa hanya bertumpu pada rumah sakit.
Rumah Sakit Atma Jaya resmi meluncurkan Klinik Akupuntur Medik Terintegrasi, sebuah layanan inovatif yang menjadi bagian dari pengembangan Wellness Center Atma Jaya.
Anggota DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono, menyoroti minimnya dukungan Pemprov terhadap kader posyandu.
KEPALA Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan pihaknya memiliki berbagai strategi agar menurunkan atau menghilangkan potensi defisit JKN.
DIREKTUR SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Andi Afdal Abdullah, mengatakan, upaya untuk meningkatkan layanan BPJS Kesehatan tidak bisa jika hanya mengandalkan teknologi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved