Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEJAKSAAN Negeri Lahat, Sumsel menyebut alasan usia menjadi dasar rendahnya tuntutan terhadap dua pelaku perkosaan terhadap A, 17. Dua terdakwa yaitu OH, 17, dan AL, 17, hanya dituntut tujuh bulan penjara dan hanya divonis 10 bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Lahat.
Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Nilawati melalui Kasi Pidum Frans Mona mengatakan, tuntutan yang diajukan mempertimbangkan usia kedua terdakwa yang masih anak-anak. Bahkan kedua terdakwa disebutkan masih sekolah.
"Kami masih belum mengambil sikap terhadap vonis yang dijatuhkan. Kami masih pikir-pikir. Ada waktu hingga Selasa depan," jelasnya.
Di sisi lain, Humas Pengadilan Negeri Lahat, Diaz Nurima Sawitri menjelaskan, putusan yang dijatuhkan menjadi kewenangan mutlak hakim yang mengadili perkara tersebut. "Pada prinsipnya, hakim mengadili perkara secara independen, tidak boleh ada intervensi dari manapun dan oleh siapa pun," kata dia.
Ia mengatakan putusan sudah dibuat secara objektif dengan mempertimbangkan fakta-fakta persidangan yang diperoleh dari alat bukti dan barang bukti yang dihadirkan. "Juga berdasarkan keyakinan hakim yang bersangkutan," kata Diaz.
Ia menjelaskan, sebagaimana filosofi UU No 11/2012 tentang sistem peradilan pidana anak, penjatuhan pidana terhadap anak juga harus memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak bermasalah hukum tersebut "Jadi, semuanya sudah dipertimbangkan secara objektif oleh hakim yang mengadili perkara tersebut," ungkapnya.
Kasus perkosaan itu sendiri terjadi pada Sabtu, 29 Oktober 2022 di sebuah rumah kos di Kabupaten Lahat. Selain OH dan AL, aksi bejat ini juga dilakukan oleh GA, 18. Namun, GA belum menjalani persidangan karena kasusnya masih dalam penyidikan Polres Lahat. (OL-15)
Kementerian PPPA meminta aparat penegak hukum untuk segera menangkap satu pelaku pemerkosaan anak di Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan, yang kabur.
ADA tiga desa di Kecamatan Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan terendam banjir, karena meluapnya Sungai Mana.
BUPATI Lahat Cik Ujang mengakui selama ini Kabupaten Lahat sangat terbantu dengan program-program Corporate Social Responsibiity (CSR) yang dijalankan oleh PT Bukit Asam Tbk (PTBA).
BENCANA hidrometeorologi basah melanda dua wilayah administrasi di Provinsi Sumatera Selatan
Sandiaga mendorong pengembangan pariwisata berbasis alam, adventure, dan olahraga saat berkunjung di Argowisata Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumsel.
DUA pelaku pemerkosaan anak dibawah umur, A, warga Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan divonis 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Lahat.
Dirinya sama sekali tidak setuju jika keberadaan klub sepak bola Sriwijaya FC yang selama ini telah menjadi kebanggaan masyarakat Sumsel dibubarkan, ganti nama, atau dijual.
Belum adanya venue di tenggat seminggu jelang kedatangan Ronaldinho, membuat manajemen pemilik Ballon D'Or 2005 itu pun meminta penjadwalan ulang kedatangan Ronaldinho ke Indonesia.
Dirinya akan terbang ke Brazil menemui Ronaldinho untuk membicarakan perubahan jadwal.
STADION Gelora Sriwijaya Jakabaring (GSJ) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi salah satu kandidat tuan rumah pelaksanaan Piala Dunia U20 pada Mei tahun depan.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, kesiapan Sumsel sebagai tuan rumah PD U-20 terus dimatangkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved