Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DUA pelaku pemerkosaan anak dibawah umur, A, warga Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan divonis 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Lahat. Vonis ini lebih tinggi dari tuntutan jaksa yang hanya menuntut 7 bulan. Sidang vonis tersebut berlangsung Selasa (3/1/2023). Putusan majelis hakim itu pun menjadi viral dan heboh saat ini.
Dikonfirmasi awak media, Humas Pengadilan Negeri Lahat, Diaz mengatakan, sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Muhammad Chozin Abu Said. Dua pelaku pemerkosaan, yakni OH (17 tahun) dan MAP (17 tahun) divonis 10 bulan.
"Atas putusan itu, kedua terdakwa divonis 10 bulan penjara," ungkap Humas Pengadilan Negeri Lahat, Diaz, kemarin.
Diaz menjelaskan, kedua terdakwa OH dan MAP dinyatakan telah melanggar pasal 81 ayat 1 UU nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua Atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Kedua terdakwa diberi waktu satu pekan untuk mengajukan banding," jelas dia.
Vonis yang diberikan Hakim lebih berat dari yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni tujuh bulan penjara. Diketahui, korban A diperkosa oleh ketiga tersangka pada Sabtu, 29 Oktober 2022 lalu di sebuah rumah kos di Kabupaten Lahat.
Ketiga tersangka mengurung korban dan melakukan kejahatan itu secara bergantian. Tak hanya itu, korban A ditampar dan dijambak oleh pelaku.
Meski saat itu korban menangis, ia tetap diperkosa oleh ketiga pemuda tersebut secara bergantian. Sayangnya, pelaku GA masih belum dihukum sampai saat ini. (OL-13)
Baca Juga: Tabrak Lari hingga Korban Meninggal, Sopir Truk Ditangkap
Kementerian PPPA meminta aparat penegak hukum untuk segera menangkap satu pelaku pemerkosaan anak di Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan, yang kabur.
ADA tiga desa di Kecamatan Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan terendam banjir, karena meluapnya Sungai Mana.
BUPATI Lahat Cik Ujang mengakui selama ini Kabupaten Lahat sangat terbantu dengan program-program Corporate Social Responsibiity (CSR) yang dijalankan oleh PT Bukit Asam Tbk (PTBA).
BENCANA hidrometeorologi basah melanda dua wilayah administrasi di Provinsi Sumatera Selatan
Sandiaga mendorong pengembangan pariwisata berbasis alam, adventure, dan olahraga saat berkunjung di Argowisata Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumsel.
Dirinya sama sekali tidak setuju jika keberadaan klub sepak bola Sriwijaya FC yang selama ini telah menjadi kebanggaan masyarakat Sumsel dibubarkan, ganti nama, atau dijual.
Belum adanya venue di tenggat seminggu jelang kedatangan Ronaldinho, membuat manajemen pemilik Ballon D'Or 2005 itu pun meminta penjadwalan ulang kedatangan Ronaldinho ke Indonesia.
Dirinya akan terbang ke Brazil menemui Ronaldinho untuk membicarakan perubahan jadwal.
STADION Gelora Sriwijaya Jakabaring (GSJ) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi salah satu kandidat tuan rumah pelaksanaan Piala Dunia U20 pada Mei tahun depan.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, kesiapan Sumsel sebagai tuan rumah PD U-20 terus dimatangkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved