Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
DANAU Toba merupakan destinasi penting secara historis dan ekonomi masayarakat Indonesia, khususnya Sumatera Utara. Bermacam-macam kegiatan mulai dari pariwisata, rumah tangga, transportasi, peternakan, pertanian, budidaya perikanan, hingga pabrik-pabrik industri telah lama dilakukan di kawasan Danau Toba.
Penataan kawasan Danau Toba yang merupakan agenda pemerintah masih menjadi perdebatan hangat hingga saat ini. Berbagai pandangan pro dan kontra mewarnai rencana pemerintah untuk menertibkan kawasan Danau Toba hingga mengembalikan kualitas airnya menjadi Oligotrofik, di mana kondisi airnya sangat bening dan jernih sehingga apa yang ada didalamnya cenderung dapat dilihat. Selain itu, mempunyai ketersediaan oksigen yang memadai dan tidak pernah habis dari permukaan air hingga dasar danau.
Ketua Peneliti Kajian Daya Dukung & Daya Tampung Danau Toba (DDDT) serta Guru Besar Universitas Sumatra Utara Ternala Barus yang baru saja merampungkan penelitiannya di 2022 terkait Daya Dukung dan Daya Tampung Danau Toba yang diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatra Utara, menyampaikan, dari pemantauan 4 tahun berturut-turut pada 2005-2008, ditemukan nilai Oksigen yang terlarut (DO) pada 2006 memang terjadi penurunan.
"Namun begitu, jika kita menginginkan status Oligotrofik, itu artinya tidak diperbolehkannya kegiatan apapun di Kawasan Toba," katanya.
Kawasan Danau Toba tidak dapat dipisahkan dari kegiatan ekonomi yang menjadi penopang dan sumber kehidupan masyarakat setempat. Di sisi lain, kelestarian lingkungan tidak dapat ditawar, oleh sebab itu semua aktivitas ekonomi dan wisata harus dilakukan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Baca juga : Belum Ada Perahu Karet, Warga Pandeglang Berjalan Lintasi Banjir
Pemanfaatan Danau Toba yang bersifat multiguna mencakup pariwisata, transportasi, konservasi dan akuakultur perlu berjalan secara seiring sesuai dengan pengaturan zonasi yang telah diatur dan disepakati dalam aturan yang ada.
"Pengembangan kegiatan ekonomi dan konservasi harus seimbang dan mengadopsi prinsip-prinsip keberlanjutan. Pencegahan pencemaran danau Toba perlu dilakukan dengan menyeluruh, baik dari sumber pencemar di darat maupun di perairan, yang berasal dari beragam aktivitas ekonomi dan sosial yang ada," ujarnya.
Dalam sosialisasi hasil penelitianya di hadapan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi Sumut, Pemerintah Kabupaten di Sekitar Danau Toba serta Dinas terkait, Ternala mengungkapkan, hasil kajian Daya Dukung Danau Toba sebesar 55.083,16 ton per tahun.
"Daya dukung ini tentu dapat dijalankan dengan mengaplikasikan tata kelola pembangunan yang berkelanjutan, yang meliputi pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan sosial, dan keberlanjutan lingkungan," pungkasnya. (RO/OL-7)
Pemerintah mencabut izin 28 perusahaan kehutanan dan non-kehutanan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat terkait pelanggaran hukum dan kerusakan lingkungan.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, menegaskan bahwa manusia memiliki kewajiban moral tanpa batas untuk menjaga kelestarian alam
Muslimat NU dan Kementerian Lingkungan Hidup RI menandatangani MoU untuk memperkuat gerakan pelestarian lingkungan berbasis masyarakat melalui program Mustika Darling.
Kementerian LH memberikan tenggat waktu selama enam bulan bagi seluruh pengelola rest area di jalur tol untuk segera menyediakan unit pengolahan sampah mandiri yang mumpuni.
Seorang guru, Beryl Hamdi Rayhan, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendorong pendidikan lingkungan hidup menjadi mata pelajaran wajib dalam kurikulum nasional.
Penghijauan wilayah pesisir menjadi langkah penting untuk menahan laju abrasi, memperkuat ekosistem pesisir, dan melindungi masyarakat dari dampak perubahan iklim.
PENATAAN kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele Kawasan Strategi Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba di Kabupaten Samosir, Sumut segera dimulai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved