Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
BADAN Eksekutif Mahasiswa Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya (BEM PPNS) menitipkan aspirasi mengenai pasal-pasal kontroversi yang terdapat di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) kepada Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Jumat (23/12).
Aspirasi diserahkan Presiden BEM PPNS Wildan Ruwanta didampingi Menteri Sosial dan Politik BEM PPNS Raffie Ega, seusai Ketua DPD RI mengisi kuliah umum wawasan kebangsaan di PPNS, Jawa Timur.
Usai menyerahkan aspirasi, Wildan menerangkan, dalam penyempurnaan KUHP selalu saja ada masalah pada tataran draf yang diajukan hingga menimbulkan polemik.
"Kami ingin Pak LaNyalla ikut bersama kami para mahasiswa yang tengah menyoroti secara tajam KUHP. Kami berharap aspirasi kami dapat diperjuangkan," kata Wildan.
Dijelaskannya, ada beberapa pasal yang menjadi kontroversi. Di antaranya soal living law atau hukum yang hidup di masyarakat. Lalu soal pidana mati, penyerangan harkat dan martabat Presiden dan Wakil Presiden, penodaan agama, serta sejumlah pasal kontroversial lainnya.
"KUHP mengancam kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat. Ini terlihat jelas dari pasal-pasal seperti yang telah saya sebutkan tadi. Kami berharap Pak LaNyalla ikut berjuang bersama mahasiswa untuk demokrasi kita," tutur Wildan.
Baca juga: Resmikan Pusat Penelitian, Ganjar Optimis Rempah Indonesia Kuasai Dunia Lagi
Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti menyatakan siap menyampaikan aspirasi yang disampaikan BEM PPNS kepada pemerintah dan DPR RI.
Senator asal Jawa Timur itu mengaku dengan senang hati untuk memperjuangkan aspirasi yang disampaikan oleh stakeholder di daerah, termasuk aspirasi dari BEM PPNS.
"Kami ini memang lembaga yang salah satu tugasnya menyampaikan aspirasi dari daerah maupun stakeholder di daerah kepada pemerintah. Tentu saya akan sampaikan aspirasi ini kepada pemerintah dan DPR untuk dapat dipertimbangkan," tuturnya.
LaNyalla mengaku bangga dengan daya nalar kritis mahasiswa sebagaimana dilakukan oleh BEM PPNS. Mahasiswa, kata LaNyalla, merupakan kelompok masyarakat terdidik dan intelektual, sekaligus generasi yang akan melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan di Republik ini.
"Saya yakin mahasiswa sebagai intelektual adalah orang yang mampu melihat keganjilan-keganjilan yang tidak pada tempatnya, untuk kemudian menawarkan solusi. Tentu seorang intelektual tidak hanya berhenti melihat keganjilan saja, tetapi juga aktif untuk menawarkan gagasan dan pikiran untuk meluruskan keganjilan tersebut," tutur LaNyalla. (RO/OL-16)
Perilaku La Nyalla diduga melanggar Pasal 15 Peraturan DPD RI Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kode Etik DPD RI.
PAKAR hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari mengkritik langkah Ketua DPD RI La Nyalla Mataliti. Feri menilai La nyala ingin mengesahkan Tata Tertib (Tatib)
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti buka puasa bersama dengan Senator baru yang terpilih pada Pemilu, Kamis (14/2) lalu.
DEWAN Perwakilan Daerah (DPD) RI akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan Pemilu 2024.
Jika kesepakatan WTO membuat nelayan Indonesia, terutama yang kecil menderita, berarti pemerintah menabrak amanat konstitusi.
Menurut LaNyalla, praktik ketatanegaraan Indonesia sejak era Reformasi telah meninggalkan Pancasila sebagai dasar sistem bernegara.
KEPALA BNN Komjen Marthinus Hukom memberi kuliah umum kepada lebih dari seribu mahasiswa di Bali bertempat di Auditorium Universitas Udayana Bali, Selasa (15/7).
Meski menghadapi tantangan global yang sama, ASEAN memiliki keunggulan kompetitif, khususnya dari sisi demografi dan arus perdagangan.
Rektor IPDN Halilul Khairi mengatakan ini merupakan suatu kehormatan dan pengalaman yang luar biasa bagi para praja untuk mendapat knowledge baru terkait birokrasi dari Menteri PANRB.
UNIVERSITAS Widya Dharma (Unwidha) Klaten, menggelar kuliah umum dengan menghadirkan Staf Ahli Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Muhamad Hasan Chabibie, Kamis (22/5).
Efisiensi dan keandalan sistem pompa menjadi aspek penting dalam menghadapi tantangan operasional yang membutuhkan solusi teknologi berkelanjutan.
Sebagai agent of change, diharap mahasiswa memiliki moral etika, bersikap kritis terhadap pemerintah (social control).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved