Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Dua Warga Tiongkok Meninggal dalam Kecelakaan Lokomotif Kereta Cepat Bandung

Mediaindonesia.com
19/12/2022 12:31
Dua Warga Tiongkok Meninggal dalam Kecelakaan Lokomotif Kereta Cepat Bandung
kecelakaan kereta cepat.(MI/Depi)

Kecelakaan antara lokomotif kereta cepat dan kereta teknis di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (18/12), mengakibatkan dua warga negara asing (WNA) asal Tiongkok meninggal dunia.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin, membenarkan dua korban tewas adalah warganegara Tiongkok yang bekerja sebagai teknisi. "Betul (WNA Tiongkok), informasi dari Polda Jawa Barat, pekerja teknis," kata Dedi.

Selain dua orang meninggal dunia, dilaporkan juga ada empat orang lain mengalami luka berat.

Kecelakaan Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung terjadi pada Minggu (18/12) sekitar pukul 16.00 WIB saat sedang pemasangan rel.

Lokomotif kereta cepat itu melaju kencang dari wilayah Kicau Bojong Koneng. Setibanya di lokasi kejadian, di Kampung Cempaka Mekar, kereta tersebut lepas dari ujung rel yang sedang dipasang dan terjadi tabrakan dengan kereta teknis.

Sebelumnya, Polri menurunkan tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) untuk mengecek kecelakaan kereta cepat tersebut. Tim Inafis sudah mengidentifikasi para korban, baik yang meninggal maupun luka-luka.

Berdasarkan informasi awal, dua korban meninggal dunia merupakan laki-laki bernama Chang Shin Shang (40) dan Chang Shin Yung (36). Empat korban luka-luka juga berjenis kelamin laki-laki, yang tiga di antaranya teridentifikasi sebagai Wang Jiji, Jie Thencang, dan Chao Qianyo; sementara seorang lainnya belum diketahui identitasnya.

Penyidik Polda Jawa Barat juga telah memeriksa 18 saksi yang dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut. Polisi bersama kementerian dan lembaga terkait melakukan pengecekan untuk mengetahui penyebab kecelakaan, termasuk melibatkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan ahli lain. (Ant/OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik